Teks Khutbah Idul Fitri Yang Menyentuh Hati Kembali Kepada Fitrah, Kembali Damai Indonesiaku

<Teks Khutbah Idul Fitri Yang Menyentuh Hati Kembali Kepada Fitrah, Kembali Damai Indonesiaku> Idul fitri, seperti yang sudah kita ketahui bersama, bearsal dari kata ‘id dan al-fitr. ’Id berarti kembali, sedangkan al-fitr berarti fitrah atau asal kejadian. Jadi, Idul Fitri berarti kembali kepada fitrah atau asal kejadian. Secara alamiah, kembali kepada fitrah berarti kembali kepada kehidupan alamiah, yaitu tidak berpuasa di siang hari seperti di bulan Ramadhan. Jadi, dengan Idul Fitri umat Islam diharuskan kembali hidup selaras dengan hukum alam atau sunnatullah.

Secara teologis, kembali kepada fitrah berarti kembali kepada asal kejadian, yaitu tanpa dosa vertikal persis seperti ketika baru dilahirkan. Orang-orang yang berpuasa di bulan Ramadan mendapatkan pengampunan dari Allah SWT seperti sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya akan diampuni Allah SWT.” Dengan demikian, Islam mengajarkan bahwa tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Allah SWT. Inilah salah satu makna Islam sebagai teologi pembebasan karena setiap orang berhak memohon dan mendapat pengampunan langsung dari Allah SWT, sehingga tidak dibutuhkan perantara, baik individual maupun institusional, sebagai penebus dosa.

Yang perlu diingat, pengampunan di sini bersifat vertikal –yaitu, dosa-dosa yang terkait dengan ibadah mahdah dan fardu ain. Fardu ain adalah kewajiban absolut dan universal dalam pengertian setiap mukallaf berkewajiban menunaikannya, tetapi pahala dan dosanya bersifat relatif dan lokal karena hanya menjadi pemilik pelakunya. Pemberian pahala dan pengampunan dosa mutlak di tangan Allah SWT. Di samping “pemutihan di bulan Ramadan,” Allah juga melakukan “pemutihan melalui ibadah haji” (“Tiada pahala yang pas bagi haji yang mabrur kecuali sorga,” begitu sabda Rasulullah). Ini pun masih ditambah istigfar kapan pun dan di mana pun.
http://aang-zaeni.blogspot.com/2017/04/teks-khutbah-idul-fitri-yang-menyentuh.html

Namun demikian, pengampunan di sini tidak bersifat horizontal. Allah tidak akan mengampuni dosa-dosa kita yang terkait dengan alam. Misalnya, jika kita menebang pohon hutan secara membabi buta, maka dosa-dosa alamiah yang ditimbulkannya seperti banjir tidak dapat diampuni Allah SWT sebelum kita melakukan pertaubatan alamiah, yaitu menyeimbangkan kembali kehidupan hutan seperti melakukan penghijauan kembali. Walaupun umat Islam berpuasa seribu Ramadan, tetapi banjir akan tetap melanda kalau mereka tidak melakukan penghijauan.

Baca Juga : Teks Khutbah Jumat Energi Tawakkal

Allah SWT juga tidak akan mengampuni dosa-dosa horizontal yang terkait dengan fardu kifayah sebagai kewajiban relatif dan lokal dalam pengertian hanya orang-orang yang berbakat dan berminat saja yang diharuskan melaksanakannya, tetapi dosa dan pahalanya bersifat absolut dan universal. Belajar ilmu kedokteran, misalnya, merupakan fardu kifayah. Kewajiban ini lebih diarahkan kepada orang-orang yang berbakat dan berminat saja, tetapi jika tidak “cukup-orang untuk menangani suatu masalah” (kifayah atau proporsional) yang menunaikan kewajiban ini, maka seluruh umat Islam harus memikul dosanya.

Misalnya, jika tak seorang pun dari umat Islam di suatu daerah mempelajari ilmu kedokteran, maka mereka dihukum oleh Allah. Untuk berobat, mereka harus ke luar daerah. Ini berarti pembengkakan biaya dan peningkatan beban moral, psikologis maupun fisik. Mereka, misalnya, juga tidak akan mampu mendirikan fakultas kedokteran. Di sini, taubatnya bukan dengan puasa di bulan Ramadan atau pergi haji berkali-kali, tetapi dengan belajar ilmu kedokteran karena Allah telah mendelegasikan sebagaian dari kewenangannya kepada manusia dan alam.

Aspek horizontal terakhir yang perlu mendapat penekanan di sini adalah Allah sudah mendelegasikan sebagian dari pengampunanNya kepada manusia. dosa antarsesama harus diselesaikan dengan pihak-pihak yang terkait karena Allah belum mengampuni jika pihak-pihak yang terkait belum memaafkan. Untuk mencapai kesucian sosial dibutuhkan sikap saling memaafkan. Namun demikian, meminta maaf bukanlah perkara mudah. Hanya orang-orang yang berjiwa besar saja yang berani meminta maaf, sehingga dibutuhkan media sebagai wahana “pemutihan sosial”.

Di sinilah makna strategis Halal Bihalal karena dapat mengurangi beban psikologis umat Islam. Dalam “pemutihan massal” ini, setiap orang berkedudukan sejajar: saling memaafkan. Di sini, umat Islam berjuang agar bisa mudik demi memberikan dan mendapatkan pemaafan dari sanak keluarga dan tetangga. Dengan demikian, tercapailah tujuan kembali kepada fitrah secara teologis dan sosial. “Kemenangan” ini dilambangkan dengan memakai baju baru. Mereka sudah menjadi Muslim baru, yaitu muslim tanpa dosa teologis dan sosial (Jawa: Lebaran). Begitulah kecerdasan dan kearifan para wali dalam menangkap makna Idul Fitri.

Tradisi mudik sebenarnya merupakan perubahan paradigma sosial ekonomi umat Islam Indonesia dari defensif kultural menjadi progresif kultural. Slogan “mangan ora mangan seng penting kumpul” dicanangkan sebagai pertahanan secara kultural melawan penjajahan Belanda. Dalam situasi serba sulit, kaum pribumi ditawari pekerjaan. Iming-iming perbaikan nasib ini cenderung memisahkan kaum pribumi dari orangtua, sanak saudara dan tetangga karena mereka akan pindah ke luar daerah, propinsi bahkan ke luar negeri nun jauh di sana seperti ke Suriname. Di sisi lain, ada kekhawatiran menindas, bahkan membunuh bangsa sendiri, jika mereka bertugas sebagai pasukan Belanda yang harus menyelesaikan konflik militer pribumi versus Belanda.

Dari kacamata maqashid syariah, di sini terjadi konflik antar-sesama kepentingan daruri, yaitu harta (pekerjaan) lawan jiwa (yang dari sini memancar perlindungan terhadap kehormatan, agama dan keturunan). Untuk menyelesaikan delima ini, para wali merekomendasikan perlawanan pasif “mangan ora mangan sing penting kumpul” agar tidak jatuh korban jiwa. Strategi antikekerasan ini sejalan dengan kaidah “menolak keburukan,” yaitu aspek-aspek negatif yang mungkin timbul sebagai pegawai Belanda, “didahulukan daripada mengambil kebaikan,” yaitu perbaikan ekonomi keluarga. Namun demikian, evektivitas strategi defensif sudah mulai dipertanyakan sejak Indonesia meraih kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Indonesia, yang semula tersekat-sekat karena dijajah, kini menjadi kesatuan geo-politik yang sangat luas. Strategi defensif “mangan ora mangan sing penting kumpul” harus digantikan dengan strategi progresif “kumpul ora kumpul, sing penting mangan.” Perubahan paradigma ini sejalan dengan kaidah “kebutuhan (yang mendesak),” yaitu umat Islam harus mengisi kemerdekaan dengan, antara lain, berhijrah ke berbagai penjuru Indonesia, bahkan ke luar negeri, karena sekarang mereka hidup di zaman global.

Baca Juga : Metode Metode Dlm Memahami Ajaran Islam

Umat Islam pun hijrah ke berbagai penjuru Tanah Air, bahkan dunia. Sebagai kaum pendatang, mereka pada umumnya dari daerah pedesaan. Mereka bukan tenaga terampil, sehingga di daerah tujuan mereka sering dihadapkan pada situasi tidak ideal. Gaji kecil, tetapi masih harus berbakti kepada orangtua dan sanak saudara di kampung halaman. Situasi mereka ini, jika dilihat dari perspektif maqasid syariah, memasuki kawasan minimalis. “Sesuatu yang tidak dapat dicapai secara keseluruhan,” yaitu kumpul bersama orangtua dan sanak sudara di daerah baru dengan pendapatan yang lebih baik atau kumpul lan mangan, “tidak dapat ditinggalkan secara keseluruhan”, yaitu hidup terpisah dari orangtua dan sanak saudara tetapi dengan pendapatan yang lebih baik.

Situasi tidak ideal ini semakin mendesak menjelang idul fitri tiba. Mereka harus menunaikan pemutihan teologis dan sosial, tetapi orangtua, sanak saudara dan tetangga tinggal nun jauh di sana, di samping keterbatasan finansial. Demi pemutihan teologis dan sosial inilah, sebagian besar dari mereka harus mudik. Sebagai pahlawan devisa, kaum pemudik pun mengintensifkan kontribusi ekonomi mereka di musim mudik ini. Di sini, terjadi lonjakan arus penumpang. Di sisi lain, ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi, dengan menaikkan harga tiket, bahkan melakukan tindakan kriminal. Arus lalu lintas pun semakin padat. Jika kaum pemudik, dengan berbekal niat dan persiapan terbaik meninggal dalam perjalanan, maka mereka adalah syuhada. Pahlawan ekonomi dan kehormatan bangsa, yang gugur fi sabilillah: jalan menuju pemutihan teologis dan sosial. Insya Allah.

Di sinilah letak kecerdasan dan kearifan para wali dalam menangkap signifikansi dan relevansi sosial Idul Fitri bagi umat Islam Indonesia. Sebab, di tempat kelahiran Islam, Idul Adha, seperti kita ketahui, dirayakan dengan ibadah haji. Umat Islam dari segala penjuru dunia menunaikan kewajiban ini, sehingga Idul Adha disebut Idul Akbar (Jawa: bodo besar). Besar bagi Muslim Saudi, mereka dikunjungi saudara seiman sejagad. Lebih besar lagi, karena yang datang adalah “elit, yaitu orang-orang mampu”.

Sebaliknya, Idul Fitri sebagai hari raya kecil tidak dirayakan semeriah Idul Adha. Pada waktu Idul Fitri, Mekkah dan Madinah “sepi”. Namun demikian, para wali mengerti bahwa Idul Adha menawarkan pengampunan selektif: hanya bagi yang menunaikan ibadah haji. Sebaliknya Idul Fitri menawarkan pengampunan bagi umat Islam di seluruh dunia, sehingga sangat strategis untuk lebih dirayakan di Indonesia sebagai wilayah yang jauh dari tempat kelahiran Islam. Dengan demikian, umat Islam Indonesia dapat merayakan “kemenangan universal” ini. Memang, Idul Fitri juga berarti Hari Raya Kemenangan.

Sekarang ini, Halal Bihalal dilaksanakan secara nasional. Di bawah bendera Syawalan, umat Islam sebagai pihak mayoritas mengajak elemen seluruh bangsa untuk melakukan pemutihan sosial. Di sini umat Islam menyumbangkan peran kohesif dan integratif. Syawalan menjadi perekat sosial karena persatuan dan kesatuan bangsa selalu terbaharui setiap tahunnya persis setelah umat Islam menyelesaikan salah satu kewajiban teologisnya. Di sini pula terletak makna penting Halal Bihalal sebagai sarana rekonsialiasi nasional: Bangsa Indonesia harus melupakan perbedaan-perbedaan politik sebelum pemilihan presiden dan bersatu kembali setelah presiden baru terpilih demi kemajuan, kemakmuran dan kebesaran negara ini.

Kita sudah mengerti bahwa Idul Fitri merupakan pengampunan dosa vertikal dan sosial universal. Namun demikian, kita masih diharuskan membayar zakat fitrah sebagai salah satu manifestasi kepekaan sosial kita. Sebagian dari kita bahkan mempertajam kepekaan sosial ini dengan membayar zakat mal. Akhirnya, marilah kita berdoa semoga kita, Bangsa Indonesia, selalu mendapat rahmat dan perlindungan dari Allah SWT, makmur dan aman dan mendapatkan maghfirah. Semoga dunia aman dan damai!

Subscribe to receive free email updates: