Peran Masjid Sebagai Lembaga Pendidikan Islam, Masjid Sebagai Media dan Pusat Dakwah

<Peran Masjid Sebagai Lembaga Pendidikan Islam, Masjid Sebagai Media dan Pusat Dakwah>Masjid merupakan rumah Allah, tempat manusia menyembah-Nya dan mengingat nama-Nya. Pengunjung didalamnya adalah orang yang memakmurkannya, dan merupakan sebaik-baik bidang  tanah  Allah di muka  bumi  ini,  sebagai  menara  petunjuk, serta corong agama. Ia adalah majelis  dzikir, mihrabnya ibadah, menaranya pengajaran ilmu dan pengetahuan pokok-pokok syari’at. Bahkan ia merupakan lembaga pertama yang menjadi titik tolak penyebaran ilmu dan pengetahuan di dalam Islam.

Mengenai keutamaan masjid dan keagungan kedudukannya, maka terdapat banyak teks-teks agama (an-nushush) mengenai hal tersebut, diantaranya adalah : Firman Allah Ta’ala :

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
''Dan sesungguhnya masjid-masjid  itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah  kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.'' (QS.72:18).
Kata "masjid" dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 28 kali dalam Al-Quranul Karim. Berasal dari akar kata: sajada-yasjudu-sujudan, yang secara etimologis berarti ‘tunduk’ patuh dengan mengakui segala kekurangan, kelemahan dihadapan Yang Maha Kuasa dan Sempurna’. Rasulullah saw. berkata dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim: “Yang  paling dekat  keadaan  salah  seorang  di antara kamu dengan Tuhannya adalah ketika ia sujud.”
http://aang-zaeni.blogspot.com/2017/04/peran-masjid-sebagai-lembaga-pendidikan.html

Jika sujud adalah situasi dan posisi seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya, maka masjid (nama tempat) secara bahasa berarti ‘tempat atau wahana seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala (taqarrub)’. Taqarrub adalah merupakan misi/sasaran inti dari ibadah. Jadi, masjid secara etimologis adalah ‘tempat untuk mendekatkan diri pada Allah Ta`ala’, disamping ia juga adalah sebagai pusat ibadah, baik mahdhah maupun ghairu mahdhah. Dengan pendekatan kebahasaan  tersebut  kita dapat merumuskan bahwa masjid secara terminologis adalah suatu  badan (institusi) yang diperuntukkan sebagai pusat ibadah dari orang-orang mukmin dengan sentral kegiatan mereka  berpusat  di sana,  mulai  dari  kegiatan  menghambakan diri kepada Allah Ta`ala sampai kepada perjuangan hidup yang berdimensi dunia semata.

Dari sinilah kita memahami bahwa sebutan masjid, sesungguhnya orientasi fungsinya harus lebih menonjol ketimbang orientasi fisik bangunannya, seperti firman Allah Ta`ala dalam surat Al-Isra tatkala  Allah Ta`ala menerangkan  peristiwa  Isra nabi Muhammad SAW dari  masjid  Al-Haram  ke masjid Al-Aqsa. Padahal  secara  fisik  masjid  yang disebutkan belum ada seperti yang kita saksikan saat ini.
Salah satu keistimewaan dari syariat Muhammad saw. dibanding nabi lainnya adalah "seluruh bumi dapat dijadikan masjid". Berangkat dari pengertian-pengertian tadi, kita dapat memahami betapa sentralnya peran masjid di tengah-tengah umat Islam. Masjid menjadi pusat aktifitas dan kegiatan mereka, baik dalam bentuk ibadah khusus (ritual) maupun ibadah umum (sosial) dan hal-hal ini telah dicontohkan sendiri oleh Rasulullah SAW sejak di masjid Quba sampai di masjid Nabawi di Madinah. Allah berfirman dalam Al-Quran: “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu kepunyaan Allah Ta`ala, maka janganlah kamu menyeru seseorang beserta-Nya.” (Q.S. Al-Jin [72]:18).

Minimal ada dua konsekuensi logis dari sebutan mesjid sebagai bait Allah Ta`ala:

  1. Tidak  boleh  ada  orang,  baik  individu  maupun  kelompok  yang  mengklaim  bahwa masjid adalah  milik  mereka. Oleh  karena  itu,  tanah  masjid  statusnya  harus  menjadi tanah wakaf, yaitu tanah yang dipindahkan kepemilikannya dari manusia menjadi hak milik Allah Ta`ala.
  2. Masjid harus dibangun atas dasar tauhid dan takwa. Oleh karenanya, pantangan utama dan pertama dari peran masjid adalah menjauhkan hal-hal yang berbau syirik. Firman Allah dalam Al-Quran: “Sesungguhnya masjid itu dibangun diatas takwa” (Q.S. At-Taubah [9]:108). Dalam hadits kita temukan sabda Rasulullah saw.: “Masjid  itu rumah  tiap-tiap orang beriman.” Yang  dimaksud dengan masjid rumah setiap  orang mukmin ialah mereka sebagai pemegang amanat dari pemilik mutlaknya, yaitu Allah Ta`ala, sehingga mereka itulahyang harus bertanggung jawab terhadap: mulai pengadaan, pendirian, perawatan, ta'mir, pengembangan,   dan sampai pendayagunaannya.
Pembinaan masjid meliputi tiga bidang:
1). Idarah, yakni bidang manajemen  mulai  dari  sumber  daya  manusia  sampai  kepada perangkat lunak dan keras manajemennya.

2). 'Imarah, yakni bidang pemakmuran masjid berupa kegiatan-kegiatan pelayanan umat atau jamaah, baik  yang  berkaitan  dengan  ibadah  khusus  atau  ibadah  umum.  Dalam  Al-Quran  Allah Ta`ala berfirman: “Sesungguhnya yang dapat memakmurkan masjid-masjid Allah itu hanyalah: orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari yang akhir  orang-orang  yang menegakkan shalat dan menunaikan zakat dia tidak takut melainkan hanya kepada Allah, maka mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah [9]:18). Menurut hemat  kita, wallahu a'lam, ayat di atas mengisyaratkan bahwa yang dapat memakmurkan masjid itu hanyalah, orang yang beriman kepada Allah Ta`ala dan hari Akhir. Ini menyangkut aspek aqidah. Adapun mendirikan shalat dan menunaikan zakat, menyangkut aspek syariah, sedangkan tidak takut selain kepada AllahTa`ala, hal ini adalah  aspek akhlak. Dengan demikian,  makmur  atau  tidaknya sebuah  masjid adalah cerminan dari kekuatan aqidah, syariah, dan akhlak jamaah pendukungnya.

Berdasarkan ayat di atas, kita dapat memahami bahwa ta'mir yang berkaitan dengan kegiatan masjid harus bertitik tolak dari aqidah, yaitu  tauhid, tidak ada syirik, dan ikhlas semata karena Allah Ta`ala, mewujudkan syariah, baik ibadah, muamalah, munakahat, dan jinayat, serta selalu menjunjung  tinggi akhlaqul karimah. Perlu kita garis bawahi bahwa firman Allah Ta`ala diatas menggunakan kata "innama" (hanya), yang dalam 'ilmul ma'ani disebut adawat al-hashr (kata untuk menentukan hanya itu saja, diluar itu tidak bisa).  Hal ini menunjukkan bahwa tiga pilar diatas menjadi syarat mutlak untuk makmurnya sebuah masjid.

3). Ri'ayah, yaitu yang menyangkut dengan legalitas bangunan, arsitektur, kebersihan, keindahan,dan segala macam yang berkaitan dengan pembangunan dan perawatan.

Masjid sebagai Sentral Dakwah Umat
 
Dalam pengaktualisasian ajaran Islam ini, masjid juga merupakan salah satu tempat yang sangat strategis sebagai pusat gerakan dakwah. Sebagai pusat gerakan dakwah, masjid dapat difungsionalisasikan sebagai pusat pembinaan akidah umat (khususnya civitas akademika  kampus), pusat informasi dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sebagai pusat gerakan dakwah bil hal.
Umat Islam dimana  pun berada selalu memfungsikan masjid sebagai sumber atau tempat berdakwah. Menurut  tokoh Islam yang juga tokoh Masyumi, Muhammad  Natsir, masjid  merupakan salah satu pilar yang memainkan peranan penting dalam upaya mengaktualisasikan ajaran Islam di tengah kehidupan sosial. Pilar lainnya adalah kampus, pesantren dan lembaga-lembaga dakwah.

Baca Juga : Hikmah Isra Mi'raj Dlm Kehidupan Sehari Hari

Sebagai pusat pembinaan akidah, masjid dapat difungsikan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan majelis taklim, baik kaum bapak dan ibu (dosen/pimpinan), remaja (mahasiswa). Bahkan masjid dapat pula dijadikan tempat belajar bagi anak-anak dengan menggelar atau membuka taman pendidikan Al Qur’an (TPA). Hampir semua masjid telah memfungsikan diri sebagai tempat pengembangan dakwah  bil  lisan (ceramah  agama  lewat  majelis taklim).
Sebagai pusat informasi dan pengembangan ilmu, masjid dapat membuka taman bacaan atau perpustakaan yang dilengkapi dengan fasilitas internet. Saat ini belum begitu banyak masjid yang melengkapi sarana pengembangan ilmu seperti  itu. Namun, dalam upaya membuka cakrawala dan pengetahuan umat, pengurus masjid kampus harus melengkapi sarana perpustakaan lengkap dengan fasilitas internet.

Masjid  kampus  dapat  dijadikan  sebagai  sebuah  gerakan  dakwah  kampus  untuk  menjawab  atas  perubahan  yang  terjadi  sekarang ini (munculnya faham sekularisme, plurarisme, dan liberalisme). Karena sejatinya dakwah membebaskan manusia dari semua kungkungan pandangan dan sistem  hidup yang tidak sejalan dengan sistem yang ditetapkan oleh Allah, yaitu Al-Islam. Adapun masjid   telah menjadi tempat berkembangnya embrio pengusung gerakan dakwah kampus ini.
Masjid sebagai Tempat Peningkatan Kesejahteraan Umat 
Dilihat dari kondisi masjid sekarang,  dari  sisi  pertumbuhan  masjid  di  Indonesia, sungguh  sangat menggembirakan.  Dari  tahun  ke  tahun,  jumlah  masjid  kian  bertambah. Tetapi  kita  harus  jujur, harus kita akui, bahwa  fungsinya belum maksimal dan optimal. Pemberdayaan  masjid  selama  ini kurang begitu diperhatikan. Padahal masjid mempunyai peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Masjid selama  ini  hanya  berperan sebatas tempat ibadah shalat  ritual  semata. Padahal jika masjid itu berdaya maka masyarakatnya pun akan sejahtera.
Karena itu, kita harus merekonstrusi paradigma pemahaman manajemen  masjid sesuai dengan khithahnya. Bukankah misi masjid hayya ‘alash shalaah (mari kita melaksanakan shalat), dan hayya ‘alal falaah (mari meraih kemenangan). Artinya, mengajak melalui masjid, untuk meningkatkan kualitas ibadah ritual dan melalui masjid pula kita raih kemenangan. Dalam membebaskan kemiskinan,  kebodohan dan keterbelakangan, masjid  seringkali  menjadi  simbol  kebesaran Islam, namun jauh dari kegiatan  memakmurkannya. Masjid sejak zaman Rasulullah SAW telah dijadikan pusat kegiatan Islam. Dari masjidlah Rasulullah SAW membangun umat Islam dan mengendalikan pemerintahannya. Namun saat ini, masjid masih belum diberdayakan secara proposional bagi pembangunan umat Islam. Memang tidak mudah untuk mewujudkannya. Untuk mengajak umat kembali ke masjid seperti pada zaman Rasulullah SAW. 

Baca Juga : Kata Bijak Islami Tentang Malu Dlm Kehidupan Manusia

Sementara persepsi yang berkembang sekarang adalah masjid hanya untuk kegiatan spiritual belaka. Memakmurkan masjid memiliki arti yang sangat luas. Yakni menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah. Di antara kegiatan yang tergolong memakmurkan masjid adalah pengelolaan masjid yang professional, menyemarakkan majelis taklim, Taman pendidikan Al-Qur’an, memberdayakan remaja masjid, mengelola perpustakaan, mengelola koperasi, poliklinik, unit pelayanan zakat, konsultasi  bantuan  hukum,  lembaga  pendidikan  dan  sekolah,  baitul  maal,  toko buku, bimbingan penyelenggaraan haji dan umrah. Bahkan bisa juga berupa menyelenggarakan bazar untuk memudahkan jamaah memperoleh kebutuhan yang murah dlsb.
Sebagai pusat gerakan dakwah bil hal, masjid dapat difungsikan sebagai tempat pelaksanaan peningkatan ekonomi umat. Di berbagai masjid  kini  telah  didirikan Baitul Mal wa Tanwil (BMT), koperasi, penyewaan  ruangan  untuk  resepsi  dan sebagainya. Masjid di zaman  Rasulullah  saw, para sahabat dan generasi  berikutnya, memiliki fungsi-fungsi yang pada intinya perpaduan kegiatan ibadah (khusus) kepada Allah SWT dengan kegiatan muamalah, dan perpaduan kegiatan hablum-minallah dengan hablun minan-nas.
Selain kegiatan-kegiatan di atas, pengurus masjid harus tanggap terhadap kondisi sosial yang terjadi di masyarakat. Kendala-kendala maupun masalah-masalah sosial yang dialami warga sekitarnya. Misalnya kelaparan, musibah, kesusahan, sakit jiwa, kefakiran, deviasi sosial, kenakalan remaja,musafir (pendatang  yang  kesusahan),  ketiadaan  air, ibnu  sabil, dan lain  sebagainya. Masijd melalui pengurusnya harus bertindak sebagai,  pengayom, pencegah, pengobat  dan konseling. Dalam hal peristiwa-peristiwa besar, pengurus masjid perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga afiliasi di atasnya, dengan organisasi terkait lain, ataupun dengan pemerintah.
Oleh karena masjid merupakan instrumen pemberdayaan umat, yang memiliki peranan sangat strategis dalam upaya peningkatan  kualitas  masyarakat  dan  kesejahteraan umat, maka pengelolaan manajemen masjid harus professional. Seorang pengelola masjid yang mendapat amanah Allah SWT untuk mengurus masjid, haruslah seorang yang ikhlas, jujur, amanah, adil, disiplin, bertanggung jawab, peduli, bisa bekerja sama, bahkan dia seharusnya seorang visioner, berfikir maju bagaimana masjid bisa memberi manfaat  yang banyak kepada umat. Allah berfirman dalam surah At Taubah: 18 yang maknanya “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari  Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah  orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.
 
Seorang takmir masjid harus bercita-cita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada umat. Oleh karena itu, falsafah yang harus dibangun oleh pengelola  masjid adalah kesadaran diri  bahwasannya masjid  adalah min sya’aairilllah (bagian dari syiar Allah) yang harus dijunjung tinggi, dimuliakan dan dihormati. Masjid adalah lahan untuk beramal, beribadah, berjuang dan berkorban, serta mengabdi. Oleh karena itu, dalam mengelola masjid sebesar keinsfanmu, sebesar itu pula  pahalamu. Adapun yang  lebih penting  lagi  bagi  pengelola  masjid  adalah  jangan  sekali-kali  mencari makan di  masjid, tetapi  carilah  dari  luar  masjid  untuk  menghidupi  masjid. Memang  mengelola  masjid diperlukan bondo, bahu, pikir, lek perlu sak nyawane pisan (harta, bahu, fikiran kalau perlu nyawanya sekalian).

Tanamkan kesadaran bahwasannya sayidul bilaadi khaadimuhum (orang besar itu adalah mereka yang mau mengabdikan dirinya menjadi pelayan umat). Apalagi menjadi pelayan rumah Allah. Seorang pengelola masjid, harus menyadari bahwasannya pelayanan itu harus dengan hati, harus dengan cinta. Aku bahagia karena aku bisa melayani, aku ada, maka aku melayani, melayani adalah ibadah, melayani adalah keterpanggilan. Demikian pula melayani adalah fitrah. Teladanilah Rasulullah SAW ketika memimpin. Beliau memimpin dengan “cinta”. Ketika beliau melihat salah satu jamaah yang tidak hadir dalam shalat berjamaah,  beliau  selalu  bertanya aina  fulan? (di  mana si  Fulan?). setelah  shalat  Jum’ah  pun  Rasulullah  sering  menanyakan  kepada sahabatnya :“Siapa yang pada hari dalam keadaan kesulitan?, siapa hari ini yang dalam kekurangan? Sekali waktu Nabi juga bertanya :  “ayyu  khidmah? ‘apa yang bisa aku bantu’). Apa yang bisa aku perbuat? Apa yang bisa aku lalukan? Betapa mulia akhlak Rasullah  saw.  dalam  memimpin,  bahkan  seorang  musuh Nabi pernah memberi  sebuah pengakuan, belum pernah aku melihat seorang pemimpin yang dicintai pengikutnya seperti Muhammad SAW.
Jadikanlah Allah sebagai pegangan hidup, jadikanlah Allah sebagai tujuan hidup. Ingat  bahwasanya  kita adalah wakil  Allah (khalifatullah) di muka bumi ini. Oleh karena itu, wakililah sifat-sifat  mulia  Allah. Tanamkan kalimah  tauhid “laa ilaaha illallah” kedalam lubuk hati yang paling dalam.  Cintailah Allah diatas segala-galanya. Mulailah segala aktivitas kita  dengan memohon pertolongan  Allah.  Mudah-mudahan  apa  yang  kita lakukan mendapat ridha Allah SWT.
Naskah ini dikutip dari :
1.Shalih Bin Ghanim As-Sadlan, 2009, Masjid dan  Pengaruhnya dalam Dunia Pendidikan, Dosen Pasca Sarjana Fakultas Syari’ah, Universitas Al-Imam Muhammad bin Su’ud Al-Islamiyah, Terjemah : M. Khairudin Rendusara, SAg. islamhouse.com.
2. Drs. Mas`adi  Sulthani, MA, 2010, Peran Dan Fungsi Masjid Dalam Islam, Ketua Dewan Da`wah Islamiyyah Indonesia. http://dewandakwahjakarta.or.id/index.php/buletin/juni/148-juni10.html.
3. KH. Ahmad Thoha, MA., 2012, Peranan Masjid Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat. http://www.masjidalakbar.com/khutbah1.php?no=88.
4. Dikutip langsung dari http://www.republika.co.id.
5.Al-Qoyuni, 2010, Fungsi Dan Peranan Masjid Di Era Modern. http://shofronyh.student.umm.ac.id/2010/07/08/fungsi-dan-peranan-masjid-di-era-modern/.
6. Buletin Nasional Al Balagh Edisi 09/Rabiut tsani 1431 H/2 April 2010)

Subscribe to receive free email updates: