Memaknai dan Menyikapi Takdir Allah SWT dan Semangat Etos Kerja Islami

<Memaknai dan Menyikapi Takdir Allah SWT dan Semangat Etos Kerja Islami> Dalam Islam kita mengenal Rukun Iman dan diantaranya adalah mengenai Qadha dan Qadar yaitu menyangkut hal-hal ketentuan serta takdir yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sesuai dengan sifat Asma-Nya. Lalu bagaimana dan apa inti dari kepercayaan dan keyakinan terhadap hal yang susah untuk dirasionalisasi oleh akal pikiran manusia dan bersifat nampak tak ilmiah. Karena kepercayaan dan keyakinan yang terbentuk adalah suatu perihal yang utuh merupakan suatu ketundukan yang terbentuk di dalam diri suatu individu langsung kepada yang diyakininya tersebut. Melalui keyakinan dan kepercayaan secara transendental kepada Allah SWT.

Bagaimana mewujudkan suatu kepercayaan yang berkeyakinan dan menimbulkan efek yang membangun baik dalam berkeyakinan tersebut ataupun dalam kehidupan sosial dari pada setiap individu manusia yang juga berkaitan dengan  situasi dan kondisi dari makhluk-Nya dan jalan-jalan apa yang dianjurkan untuk membentuk landasan bagi tujuan yang hendak dicapai dalam berkeyakinan. Karena  permasalahan  ini  terdapat  kontradiksi dalam kepatuhan serta kepada Allah SWT selaku sang pencipta dan yang  disembah sepenuh  jiwa dengan  keharusan  untuk  berpikir atau memikirkan segala sesuatu yang menyangkut kehidupan manusia selaku makhluk yang mempunyai  akal  dan  pikiran  serta diamanatkan oleh Sang pencipta untuk menghuni dan hidup berkembang  dimuka  bumi. Selanjutnya pembahasan akan berkisar sekitar pengertian, Qadha, Qadar, dan hubungan etos kerja.
http://aang-zaeni.blogspot.com/2017/03/memaknai-dan-menyikapi-takdir-allah-swt.html

Keyakinan pada Qadha dan Qadar 

Yang dimaksud dengan Qadha adalah ketentuan mengenai sesuatu atau ketetapan tentang sesuatu, sedangkan qadar adalah ukuran sesuatu menurut hukum tertentu. Allah berfirman ”Allah  tidak  akan merubah  suatu  kaum  sebelum  kaum  itu  sendiri  mengubah nasib mereka.”(QS Ar-Ra’du, 13:11). Oleh karena itu, apa yang disebut nasib tidak lain adalah berlakunya hukum sebab akibat dalam kehidupan manusia.

Menurut Al-Qur’an, manusia bebas memilih perbuatan yang akan dilakukannya. Ia bebas pula menentukan  kepercayaan  yang  dianutnya  dan  dia  akan  memperoleh  sesuatu, baik  itu  hukuman atau  pahala,  sesuai  dengan  pilihannya  itu.  Allah  hanya  menunjukkan jalan yang seharusnya diikuti oleh manusia. Manusia  bebas  memilih  untuk  menuruti  atau tidak  menuruti jalan  itu. Allah tidak mengganggu pilihan manusia. Oleh karena itu, manusia harus mengerjakan penyelamatan dirinya  dan  penyelamatan  ini  hanya  dapat terjadi dengan beriman dan beramal saleh.

Untuk memahami qadha dan qadar, manusia harus hidup dengan ikhtiar. Dalam kehidupan sehari-hari,  takdir Ilahi berkaitan erat dengan usaha manusia. Usaha manusia harus optimal dan maksimal diiringi dengan do’a dan tawakal. Tawakal yang dimaksud adalah tawakal dalam menyerahkan  nasib dan  kesudahan  usaha  kita  kepada  Allah, sementara kita terus berikhtiar serta yakin bahwa penentuan terakhir segala-galanya berada dalam kekuasaan Allah.

Pengertian Qadha Dan Qadar

Takdir berasal dari kata qadara yang berarti mengukur, memberi kadar atau ukuran. Dan semua makhluk dikenai takdir oleh Allah SWT, mereka tak dapat melampaui ketetapan itu dan Allah menuntun kearah yang seharusnya. Perbedaan antara Qadha dengan qadar adalah pada  derajat, tingkat dan status. Hal ini terlihat pada status lebih dahulunya qadar dari pada qadha, qadar merupakan suatu ukuran dari apa yang ditetapkan Allah sedangkan qadha  adalah hasil dari pada ukuran tersebut dan qadar adalah tahapan yang pada fenomenanya masih belum terpenuhi dan  masih meninggalkan persoalan kemungkinan untuk berubah, karena belum mencapai penyelesaian, sedangkan qadha disebut juga sebagai tahapan akhir, dicapai ketika penyebab lengkap ditetapkan dan  tak ada lagi tempat untuk pengharapan.

Walaupun kritisi yang sering kita munculkan akan bertentangan dengan keyakinan yang seharusnya muncul dari dalam diri kita sendiri sebagai seorang mukmin dan mukminin yang beriman. Namun yang akan selalu menjadi permasalahan dalam memahami qadha dan qadar adalah tentang pengertian antara ketentuan dan takdir Tuhan dengan kehendak bebas manusia yang mana dalam setiap keputusan atas segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia sebagai individu bukan hanya berdasarkan keputusan dan ketentuan yang telah ditetapkan Allah SWT, namun juga terdapat kehendak bebasa dari sipemilik akal dan tubuh. Bagaiman hubungan antara kehendak bebasa manusia ini dengan ketentuan dan takdir tuhan ini dalam pandangan para ahli pun masih saling berbeda pendapat di antaranya ada yang mengganggap bahwa kemungkinan munculnya kehendak bebas manusia yang mana telah ditentukan oleh Allah SWT dalam qadar-Nya. 

Disini dianggap bahwa semua kehendak bebas dari manusia yang akan dan telah mereka lakukan sebagai ketentuan yang telah ditetapkan serta ditentukan oleh Allah SWT. Dalam artian, kita  sebagai manusia dan penganut teguh Islam haruslah percaya dan meyakini akan ketentuan dan takdir Allah Jawaban yang di kemukakan para ahli mengenai fenomena yang terjadi di dunia ini terjadi dibawah batasan dan hambatan tertentu, tanpa menghiraukan tempat, waktu dan kondisi. Dan dalam kerajaan alam tak ada makhluk yang tak terbatas, tak terukur dan tak bersyarat. Jadi semua makhluk di dunia itu terukur, terbatas  dan  bersyarat  dalam  artian  semua  yang  ada  akan  selalu  memenuhi  ketiga syarat diatas dan dapat dikatakan bahwa Allah SWT lah yang mengakibatkan adanya semua eksistensi dari pada yang ada di dunia ini dan secara tak langsung batasan dan ukuran dari semua makhluk  itu  berada  ditangan  Allah  SWT dan  atas  kendali -Nya. 

Dan pendapat lainnya dari para ahli keagamaan mengangap bahwa kekuasaan tuhan itu mutlak dan Allah dapat berbuat apa saja, baik yang kelihatan adil maupun yang kelihatan tak adil oleh manusia. Merujuk  pada  pendapat  ini  dapat  dikatakan  bahwa  manusia  hanya  merupakan alat bagi Allah, dan tak mempunyai kebebasan bagi diri manusia itu sendiri untuk menentukan nasibnya. Dan dapat dikatakan penganut Islam tak berusaha dan selalu menyerah pada nasib, namun hal ini sangat bertentangan dengan  anjuran dari Allah SWT itu sendiri dalam surat Ar-Ra'du ayat 13 (diatas) ”Allah tak akan mengubah nasib sesuatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah nasib mereka”. Dalam tesis manusia mempunyai sesuatu batas terhadap segala kemampuannya, dan batasan tersebut  dibentuk oleh Allah sebagai pencipta manusia itu  sendiri. 

Kita juga mengenal hukum-hukum Allah dan hukum itu mempunyai kadar dan ukuran tertentu yang juga ditetapkan oleh Allah. Jadi sebelum meyakini akan hal eskatologi dan takdir ketetapan Allah maka seharusnya kita lebih dahulu meyakini akan keberadaan Allah SWT itu sendiri berikut dengan hukum  sifat  dan  segala  menyangkut  ke-esaan-Nya. Sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk bertindak atau memilih diantara takdir yang telah ditetapkan oleh Allah SWT terhadap alam.


Istilah etos salah satu artinya adalah semangat, etos kerja artinya semangat bekerja. Barangsiapa yang etos kerjanya tinggi selalu bergairah dan bersemangat dalam menjalani kegiatan kerja telah diputuskan menjadi bagian dari kehidupannya. Mereka seolah-olah tidak mengenal lelah dan putus asa dalam menggeluti tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Dalam jiwanya telah terpatri motto ”Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin” yang berasal dari salah satu ajaran Islam yang sangat hebat tetapi kurang terlihat dari sebagian umat muslim masa kini. Siapa saja pada hari ini yang amalnya lebih baik dari kemarin maka tergolong orang beruntung, siapa yang amalnya sama saja dengan kemarin, tergolong orang yang merugi dan apabila amalnya lebih  rendah dari kemarin maka ia tergolong orang celaka.

Betapapun berat dan sulitnya kegiatan kerja yang menjadi tanggung jawabnya,  ia selalu  menggeluti tugasnya itu dengan ikhlas dan lapang dada, senantiasa merasa senang dan tenang dalam melaksanakan tugasnya. Dengan penuh kesadaran, tugas yang diembannya itu adalah salah satu ibadah bahkan setara dengan ibadah wajib menurut ajaran agama islam. Apabila bekerja telah diyakini sebagai ibadah dan hal itu dilakukannya secara rutin, dengan penuh kesadaran dan kecintaan, maka apabila orang itu tidak melakukannya karena suatu alasan, ia akan merasakan ada sesuatu  yang hilang  atau tidak lengkap dalam dirinya.

Allah berfirman” Dan katakanlah: ”Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata,  lalu  diberikan  Nya kepada kamu apa yang telahkamu kerjakan.” (QS At Taubah, 9:105).

Dalam realita, cakrawala pandang kaum muslim modern atas dunia kehidupannya terbagi dalam dua kelompok,  yakni  pertama, kelompok yang lebih terfokus pada urusan ’pekerjaan’, mereka sudah mencoba menampilkan kinerja yang profesional, tetapi motivasi kerjanya sangat rapuh, yakni  hanya mencari uang semata. Akibatnya, dari motivasi yang kurang lurus tersebut, keinginannya untuk berderma di jalan Allah amat minim. Ia merasa tidak pantas untuk mengeluarkan sedekah, infak, zakat atau pun khumus karena toh yang bekerja adalah dirinya sendiri. Bukan orang lain. Ia merasa bahwa kekayaan yang ia raih bukanlah anugrah dari Allah, namun dari jerih payahnya sendiri. Jadi, dalam mencari nafkah, mereka begitu punya semangat yang tinggi dan etos yang kuat. Akan tetapi untuk urusan ilmu atau belajar, mereka mencukupkan diri dengan pengetahuan yang yang sudah terakumulasi sebelumnya.

Kelompok kedua adalah mereka yang memfokuskan diri pada urusan keilmuan/’ibadah’. Kelompok ini amat gandrung pada urusan yang sifatnya ’intelektual-ritual’, namun kurang bisa menampilkan sikap yang profesional dalam bekerja. Artinya, pekerjaan yang mereka tunaikan  kualitasnya rendah, tidak tepat waktu, dan kurang citarasa seni. Yang penting selesai, Bung! Adalah motto mereka. Dalam mengejar ilmu atau melakukan ibadah ritual, mereka memang hebat. Namun, dalam urusan pekerjaan, mereka tidak punya sikap yang sama.

Dewasa ini, ada pertentangan yang ekstrem antara ukhrawi dan duniawi. Memang, bila ’kerja’ dibatasi maknanya pada matra ekonomi dan sosial saja, sekan-akan  terdapat dikotomi antara profan-duniawi (pasa, kerja) dengan sakral-ukhrawi (masjid, belajar). Ideologi ’kaum pasar’ semakin diperkuat dengan serbuan pandangan materialisme barat yang amat memuja benda atau materi. Materilah yang menjadi standar apakah seseorang pantas atau tidak untuk  dihormati, dihargai, dan diakrabi. Andil budaya massa seperti televisi, majalah, koran, ataupun radio semakin memperteguh lagi akan pandangan dunia yang sebetulnya asing, dan tidak berakar pada nadi kehidupan kaum muslim. Sedangkan ’kaum masjid’ seolah-olah muncul di atas ketidakberdayaan dalam menghadapi kenyataan. Dan mereka berlindung di bawah istilah-istilah ’sabar’,’zuhud’,’doa’,’ziarah’,dan sebagainya.
Sebenarnya, dikotomi antara ’kerja’ dan ’belajar’ tidak perlu terjadi. Karena, apabila kita menghayati ikrar kita secara mendalam pada proposisi ”Iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin” dalam surat Al-Fatihah, maka dunia kaum muslimin bernuansa ibadah yang sangat kental. Sehingga,  jelas-jelas tidak ada pemisahan antara yang sakral dengan yang profan, yang duniawi dengan yang ukhrawi.
Allah berfirman ”hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad (perjanjian) itu” (QS Al–Maidah, 5:1).  Perjanjian-perjanjian itu meliputi perjanjian-perjanjian antara Tuhan dan manusia, yakni kewajiban-kewajiban manusia kepada Tuhan; perjanjian antar manusia dan dirinya sendiri; dan perjanjian antara individu dan sesamanya. Dengan demikian, perjanjian yang dimaksud oleh ayat tersebut berkisar antara shalat  ritual  sehari-hari  sampai  menjual  barang  dagangan di bazar, dari sembah  sujud sehingga kerja mencari penghidupan.
Berangkat dari pandangan yang tidak mendikotomikan antara yang sakral dengan yang profan, maka  etos kerja umat muslim selayaknya memperhatikan kualitas pekerjaannya. Artinya, dalam bekerja, karakteristik spiritual tetap terjaga dan terpelihara serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Tanggung jawab terhadap kerja berarti kesiapan untuk bertanggung  jawab dihadapan Yang Mutlak karena kerja adalah saksi bagi semua tindakan manusia. Dalam ushuluddin terdapat konsep ma’ad atau qiyamah yang bila diterjemahkan dalam  bahasa keseharian akan sangat mendukung sekali terhadap profesionalisme dalam bekerja. Konsep ma’ad atau qiyamah disini bukanlah suatu konsep yang hidup dan membumi.
Pernyataan yang mendalam terhadap prinsip ma’ad akan berimplikasi positif dan konstruksif terhadap perkembangan kepribadian umat muslim. Setidaknya, dengan mengahayati prinsip tersebut, pemuda muslim tidak mengenal pengangguran.

Perspektif islam yang padu, menolak membedakan antara yang sakral dengan yang profan, yang  ukhrawi dan yang duniawi,  yang religius dan yang sekuler implikasi praktisnya adalah bahwa  sebagaimana kita mencoba khusyu dalam shalat, kita mencoba men-khusyu-kan  diri  dalam  bekerja. Dalam bahasa bisnisnya, berusaha bersikap lebih profesional.
Lebih jauh, sebagaimana ketakutan pada Allah SWT dan tanggung jawab kepada-Nya dalan ekspresi  shalat kita, maka demikian pula dalam shalat kita. Karena, ”Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu.”
Kesimpulannya dari pendapat adalah meskipun nasib dan takdir manusia berada ditangan Allah, akan tetapi Allah memberikan kesempatan kepada manusia untuk menentukan sendiri  beberapa  hal  yang sudah  diijinkan-Nya. Hal ini seharusnya dapat membuat manusia menjadi lebih rajin dalam bekerja untuk dunia sekaligus mengejar kebahagiaan akhirat.
Untuk  memahami keyakinan qadar dan qadha. Manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT haruslah hidup dengan berikhtiar atau berusaha dengan semangat yang tinggi dan optimisme akan keberhasilan dari apa yang dilakukannya. Sebab nyatanya dalam kehidupan sehari hari takdir atau ketentuan dari Illahi sangat berkaitan erat dengan usaha manusia sehingga usaha manusia haruslah maksimal dan optimal serta selalu di iringi dengan do’a dan tawakal dengan artian setelah berusaha dengan sekuat tenaga hendaknya berdo’a dan tabah menyerahkan nasib dan usaha  kita kepada Allah dan meyakini bahwa penentuan terakhir ada pada kekuasaan Allah SWT. Inilah yang merupakan makna dari ketentuan Allah dalam qadhar dan qadha yaitu proses usaha (ikhtiar), do’a dan tawakal kepada-Nya. Mengenai  kesadaran akan adanya pengawasan dari Yang Maha Kuasa dalam diri manusia akan mengakibatkan meningkatnya kadar keimanan, ketaqwaan dan rasa takut terhadap Allah SWT. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari ia (manusia) akan melaksanakan  semua perintah dan meninggalkan semua larangangan-Nya.

Subscribe to receive free email updates: