Hakikat Sekularisme dan Ancaman Bahaya Sekularisme Terhadap Umat Islam

< HAKIKAT DAN ANCAMAN SEKULARISME> Dalam era modern saat ini, pada hemat khatib faham yang paling berbahaya dan merupakan ancaman serius terhadap keimanan adalah faham sekularisme. Faham ini, semula merupakan pemberontakan kaum cendekiawan terhadap dominasi gereja Anglikan di Inggris. Pada tahun 1851,G.S. Holyake mendirikan The Secular Society—Masyarakatsekular—di London. Faham ini mengajarkan bahwa untuk hidup di dunia, kini dan di sini, tidak diperlukan agama, kitab suci, Tuhan dan atau pun Nabi. Kehidupan dunia hanya memerlukan pemikiran dan akal manusia semata. Kata sekular berasal dari bahasa Latin Sacculum yang berarti ‘kini dan di sini’. Faham ini dengan sendirinya meniscayakan kehidupan dunia semata-mata dan menisbikan kehidupan di alam akhirat nanti.

Faham sekular ini dengan cepat menular dan mengimbas umat beragama yang manapun juga diluar gereja Anglikan. Dengan kecepatan yang fantastik dia menulari umat Katolik, umat Protestan, umat Hindu, umat Budha, bahkan merasuki umat Islam di berbagai penjuru dunia. Pada hakekatnya, sekularisme adalah musuh semua agama, khususnya terlebih-lebih agama Islam. 
Pada tahun 1863, Robertson of Brighton sudah mewaspadai dan memberikan peringatan: “We stigmatized, first one department of life, and then another,-as secular, and soreligion becomes apale” : “Kita  membagi-bagi  ruang  kehidupan,  yang  pertama  kita nyatakan sebagai sekular, begitu juga dengan ruang-ruang kehidupan yang lain, sehingga akhirnya agama menjadi sesuatu yang  hampa”. Jelaslah  bahwa  dengan  membagi-bagi ruang kehidupan dan menyatakannya satu demi satu sebagai sekular, dalam arti kata bebas agama atau anti agama, dengan sendirinya akhirnya agama tidak mengatur apapun juga. Dengan kata lain, seorang  penganut  agama  akan  murtad  tanpa  sadar dari  agamanya masing-masing.
http://aang-zaeni.blogspot.com/2017/03/hakikat-sekularisme-dan-ancaman-bahaya.html

Terlebih-lebih  bagi kita umat Islam, Allah SWT memerintahkan dalam surat Al-Baqarah ayat 208: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara total (Kaafah) dan jangan kalian ikuti jejak langkah syaithan, karena sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagi kalian”. Jelas bahwa Islam menuntut kita untuk mengamalkan Islam secara total dan komprehensif. Tidak ada satu pun ruang kehidupan–baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan–yang bebas dari aturan agama Islam. Dengan kata lain, mustahil seorang muslim menjadi seorang yang sekular pada saat yang bersamaan. Pada saat dia berfaham sekular, sesungguhnya selangkah demi selangkah dia murtad, keluar dari ikatan agama Islam. Na’udzu bi-Llahi min dzalik.

Faham sekularisme di Indonesia, pada umumnya diawali oleh satu dari tiga kemungkinan yaitu bermula dari sekularisasi kehidupan : politik, atau ekonomi, atau perkawinan. Dengan perkataan lain, kehidupan  politik,  ekonomi, dan perkawinan tidak memerlukan aturan Islam sama sekali. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits-hadits Shahih yang terkait dengan politik, ekonomi, dan perkawinan dianggap tidak relevan, usang, ketinggalan zaman, dan harus dibuang ke keranjang sampah. Fenomena ini sudah diperingatkan dalam Al-Qur’an surat Al-Furqan ayat 30: “Dan berkata Sang Rasul (Muhammad), Ya Tuhanku sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang diabaikan”.

Dalam berbagai kasus perkawinan campur yang melibatkan berbagai tokoh masyarakat termasuk beberapa selebritas, apabila diberikan fatwa haramnya kawin campur, mereka umumnya membantah dengan argumen : “cinta dan perkawinan ini adalah urusan antara dua  hati,  mengapa  agama  harus campur  tangan?”. Sementara, dalam urusan politik, sejumlah juru kampanye partai politik dengan lugas dan lantang menyuarakan:“urusan mencoblos dan mencontreng ini adalah semata-mata urusan dunia, tidak ada hubungannya dengan masuk surga atau masuk neraka”. Begitu juga idem  dito,  dalam  kehidupan berbisnis dan berekonomi, faham sekular ini telah mendarah-daging.

Jelaslah bagi kita sekarang, kemusykilan dan kemustahilan bagi seorang muslim untuk menganut faham sekular. Hanya ada dua kemungkinan : atau menjadi muslim kaafah, atau menjadi sekular yang murtad keluar dari Islam. Semoga Allah SWT merahmati kita semua dan membimbing kita selama-lamanya.

Subscribe to receive free email updates: