Contoh Khutbah Jumat Lengkap dengan Pembukaan, Isi dan Penutup: Langkah Rasulullah SAW dalam Membangun Peradaban

Contoh Khutbah Jumat Lengkap dengan Pembukaan, Isi dan Penutup: Langkah Rasulullah SAW dalam Membangun Peradaban

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُيَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًاأَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِاَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ

وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
  • Membangun Masjid Sebagai Sumber Peradaban
Ketika Rasulullah Saw. hijrah ke Madinah, langkah pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid. Kata masjid dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 28 kali. Dari segi bahasa, kata masjid terambil dari akar kata sajada-yasjudu-sujuudan (patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat serta ta’dhim). Adapun ismul makaan (nama tempat) adalah masjid (tempat bersujud), yakni bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan shalat. Karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, maka hakekat masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mencerminkan kepatuhan, tunduk, taat semata kepada Allah SWT.

Baca Juga>Khutbah Jumat: Tiga Pelajaran dari Rasulullah Sebagai Teladan

Masjid adalah institusi pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW saat beliau hijrah ke kota Madinah, yakni masjid Quba’, kemudian disusul dengan Masjid Nabawi di Madinah. Terlepas dari perbedaan pendapat ulama tentang masjid yang dijuluki Allah sebagai masjid yang dibangun atas dasar takwa (QS Al-Tawbah [9]: 108), yang jelas bahwa keduanya--Masjid Quba dan Masjid Nabawi-- dibangun atas dasar ketakwaan, dan setiap masjid seharusnya memiliki landasan dan fungsi seperti itu. Itulah sebabnya mengapa Rasulullah Saw meruntuhkan bangunan kaum munafik yang juga mereka sebut masjid, dan menjadikan lokasi itu tempat pembuangan sampah dan bangkai binatang, karena di bangunan tersebut tidak dijalankan fungsi masjid yang sebenarnya, yakni ketakwaan. Al-Quran melukiskan bangunan kaum munafik itu sebagai berikut, (QS Al-Tawbah [9]: 107).

107. dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu[660].

[660] Yang dimaksudkan dengan orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu ialah seorang pendeta Nasrani bernama Abu 'Amir, yang mereka tunggu-tunggu kedatangannya dari Syiria untuk bersembahyang di masjid yang mereka dirikan itu, serta membawa tentara Romawi yang akan memerangi kaum muslimin. akan tetapi kedatangan Abu 'Amir ini tidak Jadi karena ia mati di Syiria. dan masjid yang didirikan kaum munafik itu diruntuhkan atas perintah Rasulullah s.a.w. berkenaan dengan wahyu yang diterimanya sesudah kembali dari perang Tabuk.
https://aang-zaeni.blogspot.com/2016/11/contoh-khutbah-jumat-lengkap-dengan.html

Sidang Jamaah Jumat yang dimuliakan oleh Allah SWT!

Rasulullah SAW tidak menjadikan masjid hanya tempat shalat semata, namun dijadikan juga sebagai sarana melakukan pemberdayaan umat, seperti tempat pembinaan dan penyebaran dakwah Islam, sebagai tempat untuk mengobati orang sakit, sebagai tempat untuk mendamaikan orang yang sedang bertikai, sebagai tempat untuk konsultasi dan komunikasi masalah ekonomi, sosial dan budaya, demikian pula digunakan untuk menerima duta-duta asing, sebagai tempat pertemuan pemimpin-pemimpin Islam, sebagai tempat bersidang, tempat mengurus baitul maal, menyusun taktik dan strategi perang, serta mengurus prajurit yang terluka. Demikian pula masjid sebagai sarana tempat pendidikan, dan Rasulullah SAW mengajar langsung dan memberi berkhutbah, dalam bentuk halaqah, di mana para sahabat duduk mengelilingi beliau untuk mendengar dan melakukan tanya jawab berkaitan urusan agama dan kehidupan sehari-hari.

Masjid di zaman Rasulullah SAW mempunyai banyak fungsi. Itulah sebabnya Rasulullah SAW membangun masjid terlebih dahulu dan dari masjidlah kemudian memancar cahaya Islam, menyebar ke seluruh cakrawala dunia. Masjid menjadi symbol persatuan umat Islam. Selama sekitar 700 tahun sejak Nabi mendirikan masjid pertama, fungsi masjid masih kokoh dan original sebagai pusat peribadatan dan peradaban yang mencerdaskan dan mensejahterakan umat manusia. Lewat masjid Rasulullah SAW membangun kultur masyarakat baru yang lebih dinamis dan progressif. Masjid adalah rumah Allah yang dibangun atas dasar ketaqwaan kepadaNya. Oleh karena itu, membangun masjid harus diawali dengan niat yang tulus, ikhlas, mengharap ridha Allah semata, sehingga masjid yang dibangun mampu memberikan ketenangan, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan, rasa aman kepada para jamaah dan lingkungannya.

Baca Juga>Khutbah Jumat Bahasa Sunda Tentang Shilaturahmi

Pada masa keemasan Islam, universitas berada di dalam masjid, seperti masjid Al Azhar, Kairo, Mesir, dari masjid inilah melahirkan universitas terkemuka di dunia, yakni Universitas Al Azhar yang hingga kini dikenal dunia. Masjid Al-Azhar juga dikenal luas oleh kaum muslimin di Indonesia. Masjid ini mampu memberikan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa, bahkan pengentasan kemiskinan pun merupakan program nyata yang secara kontineu dilaksanakan di masjid. Kalau dulu universitas ada di dalam masjid, sekarang masjid ada di dalam universitas.

Bagaimana dengan kondisi masjid sekarang? Dilihat dari sisi pertumbuhan masjid di Indonesia, sungguh sangat menggembirakan. Dari tahun ke tahun, jumlah masjid kian bertambah. Tetapi kita harus jujur, harus kita akui, bahwa fungsinya belum maksimal dan optimal. Pemberdayaan masjid selama ini, kurang begitu diperhatikan. Padahal masjid mempunyai peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Masjid selama ini hanya berperan sebatas tempat ibadah shalat ritual semata. Padahal jika masjid itu berdaya, maka masyarakatnya pun akan sejahtera.
  • Membangun Solidaritas Internal (Mempersaudarakan Kaum Anshar & Muhajirin)
Kaum muslimin yang hijrah dari Makkah ke Madinah tidak disebut sebagai pengungsi. Dan kaum muslimin yang menerima muslimin makkah tidak disebut sebagai penampung pengungsi. Rasulullah memuliakan keduanya dnegan menyebut Muhajirin (orang-orang yang berhijrah) dan Anshar (para penolong).

Persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang dideklarasikan Rasulullah SAW memiliki konsekuensi lebih khusus bila dibandingkan dengan persaudaraan yang bersifat umum. Sebagaimana diketahui, saat kaum Muhajirin berhijrah ke Madinah tidak membawa seluruh harta. Sebagian besar harta mereka ditinggal di Makkah, padahal mereka akan menetap di Madinah. Ini jelas menjadi problem bagi mereka di tempat yang baru. Terlebih lagi, kondisi Madinah yang subur sangat berbeda dengan kondisi Makkah yang gersang. Keahlian mereka berdagang di Makkah berbeda dengan mayoritas penduduk Madinah yang bertani. Tak pelak, perbedaan kebiasaan ini menimbulkan permasalahan baru bagi kaum Muhajirin, baik menyangkut ekonomi, sosial kemasyarakatan, dan juga kesehatan. Mereka harus beradaptasi dengan lingkungan baru. Sementara itu, pada saat yang sama mencari penghidupan, padahal kaum Muhajirin tidak memiliki modal. Demikian problem yang dihadapi kaum Muhajirin di daerah baru.

Melihat kondisi kaum Muhajirin, dengan landasan kekuatan persaudaraan, maka kaum Anshar tak membiarkan saudaranya dalam kesusahan. Kaum Anshar dengan pengorbanannya secara total dan sepenuh hati membantu mengentaskan kesusahan yang dihadapi kaum Muhajirin. Pengorbanan kaum Anshar yang mengagumkan ini diabadikan di dalam Al-Qur'an, surat Al-Hasyr/59 ayat 9."Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin) ; dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung."

Rasulullah SAW kemudian mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar. Peristiwa ini, sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat terjadi pada tahun pertama hijriyah: Sebagian ulama mengatakan tempat deklarasi persudaraan ini di rumah Anas bin Malik dan sebagian yang lain mengatakan di masjid. Rasulullah mempersaudarakan mereka dua-dua, satu dari Anshar dan satu dari Muhajirin. Ibnu Sa'ad dengan sanad dari syaikhnya, Al-Waqidi menyebutkan, ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau mempersaudarakan antara sebagian kaum Muhajirin dengan sebagian lainnya, dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dengan kaum Muhajirin. Rasulullah mempersaudarakan mereka dalam al-haq agar saling menolong dan saling mewarisi setelah (saudaranya) wafat. Saat deklarasi itu, jumlah mereka 90 orang, terdiri dari 45 kaum Anshar dan 45 kaum Muhajirin. Ada juga yang mengatakan 100, masing-masing 50 orang. Imam Bukhari meriwayatkan dari lbnu 'Abbas, ketika kaum Muhajirin baru tiba di Madinah, kaum Muhajirin bisa mewarisi kaum Anshar karena persaudaraan yang telah dilakukan oleh Rasulullah, sedangkan dzawil-arham (kerabat yang bukan ahli waris) tidak. Di antara contoh praktis buah dari persaudaraan yang dilakukan Rasulullah yaitu kisah 'Abdurrahman bin `Auf r.a. dengan Sa'ad bin Rabi. Sa'ad r.a. berkata kepada `Abdurrahman : "Aku adalah kaum Anshar yang paling banyak harta. Aku akan membagi hartaku setengah untukmu. Aku mempunyai dua istri, pilihlah di antara istriku yang kau inginkan, (dan) aku akan menceraikannya untukmu. Jika selesai masa `iddahnya, engkau bisa menikahinya." Mendengar pernyataan saudaranya itu, 'Abdurrahman ra menjawab: " Semoga Allah memberkahimu, keluargamu, dan hartmu. Aku tidak membutuhkan hal itu. Adakah pasar (di sekitar sini) tempat berjual beli?" Lalu Sa'ad r.a. menunjukkan pasar Qainuqa'. Mulai saat itu, 'Abdurrahman sering pergi ke pasar untuk berniaga, sampai akhirnya ia berkecukupan dan tidak memerlukan lagi bantuan dari saudaranya.

Sikap Abdurrahman bin 'Auf r.a. terhadap tawaran saudaranya, yaitu Sa'ad bin Rabi' merupakan iffah atau menjaga harga diri dengan tidak meminta-minta. Tampak kesiapan mental kaum Muhajirin untuk melakukan pekerjaan yang sanggup mereka lakukan.

Persaudaraan tesebut benar-benar diwujudkan oleh kaum muslimin dengan kesunggunhan. Orang-orang Anshar sangat besar perhatiannya terhadap saudara-sardaranya dari kalangan Muhajirin. Mereka sangat mengasihi saudaranya, mengorbankan hartanya, bahkan lebih mementingkan saudaranya walaupun mereka sendiri kesusahan (itsar). Sementara kaum Muhajirin menerima dengan sewajarnya, tidak menjadikannya sebagai kesempatan yang berlebih-lebihan.

Tindakan mempersaudarakan ini sangat efektif dalam mengatasi problem kesenjangan social antara kaum Muhajirin dan Anshar.

Ukhuwah islamiyah di zaman modern ini penting menjadi perhatian bersama. Jangan sampai gara2 materi kita bermusuhan dengan orang lain, apalagi kalo masalah pilkada, pilkades yang sering kali memperkeruh persaudaraan di masyarakat kita saat ini. 
  • Membangun Solidaritas Eksternal (Ukhuwah Insanyah/Piagam Madinah)
Piagam Madinah (Bahasa Arab: صحیفة المدینه, shahifatul madinah) juga dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah, ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib (kemudian bernama Madinah) di tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.

Sebagaimana sudah diketahui, Islam tidak dapat dipisahkan dari politik. Batas antara ajaran Islam dengan persoalan politik sangat tipis. Sebab ajaran Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk persoalan politik dan masalah ketatanegaraan. Peristiwa hijrah Nabi ke Yatsrib merupakan permulaan berdirinya pranata sosial politik dalam sejarah perkembangan Islam. Kedudukan Nabi di Yatsrib bukan saja sebagai pemimpin agama, tetapi juga kepala negara dan pemimpin pemerintahan. Kota Yatsrib dihuni oleh masyarakat yang multi etnis dengan keyakinan agama yang beragam. Peta sosiologis masyarakat Madinah itu secara garis besarnya terdiri atas :
  1. Orang-orang muhajirin, kaum muslimin yang hijrah dari Makkah ke Madinah.
  2. Kaum Anshar, yaitu orang-orang Islam pribumi Madinah.
  3. Orang-orang Yahudi yang secara garis besarnya terdiri atas beberapa kelompok suku seperti : Bani Qainuna, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah.
  4. Pemeluk “tradisi nenek moyang”, yaitu penganut paganisme atau penyembah berhala.
Pluralitas masyarakat Madinah tersebut tidak luput dari pengamatan Nabi. Beliau menyadari, tanpa adanya acuan bersama yang mengatur pola hidup masyarakat yang majemuk itu, konflik-konflik di antara berbagai golongan itu akan menjadi konflik terbuka dan pada suatu saat akan mengancam persatuan dan kesatuan kota Madinah. Hijrah Nabi ke Yatsrib disebabkan adanya permintaan para sesepuh Yatsrib dengan tujuan supaya Nabi dapat menyatukan masyarakat yang berselisih dan menjadi pemimpin yang diterima oleh semua golongan. Piagam ini disusun pada saat Beliau menjadi pemimpin pemerintahan di kota Madinah.

Sebagai seorang pemimpin, maka beliau merasa punya tanggung jawab besar terhadap diri dan pengikutnya. Beliau tidak saja harus giat menyiarkan agama Islam, tetapi juga sebagai seorang pemimpin tidak boleh membiarkan musuh-musuh dari dalam dan dari luar mengganggu kehidupan masyarakat muslim. Pada tahap ini beliau menghadapi tiga kesulitan utama :
  1. Bahaya dari kalangan Quraisy dan kaum Musyrik lainnya di Jazirah Arab.
  2. Kaum Yahudi yang tinggal di dalam dan di luar kota dan memiliki kekayaan dan sumberdaya yang amat besar.
  3. Perbedaan di antara sesama pendukungnya sendiri karena perbedaan lingkungan hidup mereka.
Dan karena perbedaan lingkungan hidup, maka kaum muslimin Anshar dan Muhajirin mempunyai latar belakang kultur dan pemikiran yang sangat berbeda. Hal ini masih di tambah lagi dengan permusuhan sengit yang telah terjadi selama 120 tahun lebih antara dua suku Anshar, yaitu Bani Aus dan Bani Khazraj. Sangat sulit bagi Nabi mengambil jalan tengah untuk mempersatukan mereka dalam kehidupan religius dan politik secara damai.

Adapun Piagam Madinah itu mempunyai arti tersendiri bagi semua penduduk Madinah dari masing-masing golongan yang berbeda. Bagi Nabi Muhammad, maka Ia diakui sebagai pemimpin yang mempunyai kekuasaan politis. Bila terjadi sengketa di antara penduduk Madinah maka keputusannya harus dikembalikan kepada keputusan Allah dan kebijaksanaan Rasul-Nya. Pasal ini menetapkan wewenang pada Nabi untuk menengahi dan memutuskan segala perbedaan pendapat dan permusuhan yang timbul di antara mereka.

Hal ini sesungguhnya telah lama diharapkan penduduk Madinah, khususnya golongan Arab, sehingga kedatangan Nabi dapat mereka terima. Harapan ini tercermin di dalam Baitul Aqabah I dan II yang mengakui Muhammad sebagai pemimpin mereka dan mengharapkan peranannya di dalam mempersatukan Madinah.

Sedangkan bagi umat Islam, khususnya kaum Muhajirin, Piagam Madinah semakin memantapkan kedudukan mereka. Bersatunya penduduk Madinah di dalam suatu kesatuan politik membuat keamanan mereka lebih terjamin dari gangguan kaum kafir Quraisy. Suasana yang lebih aman membuat mereka lebih berkonsentrasi untuk mendakwahkan Islam. Terbukti Islam berkembang subur di Madinah ini.

Bagi penduduk Madinah pada umumnya, dengan adanya kesepakatan piagam Madinah, menciptakan suasana baru yang menghilangkan atau memperkecil pertentangan antar suku. Kebebasan beragama juga telah mendapatkan jaminan bagi semua golongan. Yang lebih ditekankan adalah kerjasama dan persamaan hak dan kewajiban semua golongan dalam kehidupan sosial politik di dalam mewujudkan pertahanan dan perdamaian.

Piagam Madinah ternyata mampu mengubah eksistensi orang-orang mukmin dan yang lainnya dari sekedar kumpulan manusia menjadi masyarakat politik, yaitu suatu masyarakat yang memiliki kedaulatan dan otoritas politik dalam wilayah Madinah sebagai tempat mereka hidup bersama, bekerjasama dalam kebaikan atas dasar kesadaran sosial mereka, yang bebas dari pengaruh dan penguasaan masyarakat lain dan mampu mewujudkan kehendak mereka sendiri.

Khutbah Kedua

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ، في العالمين إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ. اَللَّهُمَ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَرْخِصْ أَسْعَارَهُمْ وَآمِنْهُمْ فِيْ أَوْطَانِهِمْ. اَللَّهُمَّ لاَ تَدَعْ لَنَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ وَلاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Subscribe to receive free email updates: