Tradisi Maulid Nabi SAW di Jawa Barat Ala Masyarakat Sunda

Hadis bagi mayoritas Muslim adalah pedoman hidup kedua setelah al-Qur’an yang berisi etika dan konsepsi moral yang mendeklarasikan dirinya sebagai kompas arah senantiasa menunjukan manusia amalan-amalan positif dalam menjelajahi kehidupan. Hadis memiliki daya tarik dan posisi sendiri dalam masyarakat sebagai sumber ajaran kedua, dari sini terkadang melebur menjadi anut paradigma umum akan pengaruhnya yang penting ketika persinggungannya dengan realitas.

Masyarakat dengan tingkatan intelektualnya, mempunyai proporsi perhatian sendiri terhadap hadis yang memiliki ajaran nilai-nilai moral manusia. Selanjutnya dari sini kemudian mengurat nadi mengantarkan metamorfosis implikatif bagi yang mengamalkannya, bahwa hadis selain sebagai nilai ajaran, juga memiliki konjungsi hubungan dengan sosial budaya. Implikasi yang muncul kemudian mengantarkan hadis dan ruang sosial budaya menemukan persinggungannya dalam realitas manusia yang mengamalkan.

Masyarakat Sunda memiliki variasi karakter sendiri dalam tatanan amalan yang sudah melekat menjadi tradisi tidak terpisahkan dari pelaksanaan tahunan masyarakat. Praktek amalan ini adalah buah pandang cita, rasa, karsa pemahaman masyarakat terhadap sebuah nilai ajaran moral, diyakini dan dipraktekan dengan kemasan tata cara yang beragam. Salah satu praktek yang sudah lama melekat di pemahaman masyarakat Sunda yaitu pelaksanaan maulid Nabi Muhammad SAW, satu yang dianggap perayaan tahunan tak terlupakan yang berangkat dari implikasi pemahaman umum kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul dan peranannya.

Modus perhatian dalam meneliti fenomena tradisi maulud Nabi ini adalah dengan studi kasus terhadap praktek maulud masyarakat Jawa Barat dengan mengerucutkan kasus yang terjadi di Ciamis, praktek ini diyakini sebagian masyarakat setempat sebagai upaya menanamkan memoriam Nabi Muhammad yang diambil dari tanggal kelahiran Beliau. Fokus pembahasan dalam makalah ini kami tempatkan dengan berusaha mendeskripsikan praktek demikian dalam berbagai dimensi.
http://aang-zaeni.blogspot.com/2016/12/tradisi-maulid-nabi-saw-di-jawa-barat.html

Deskripsi Tradisi Marhaba’an

Marhaba’an adalah sebuah tradisi yang hidup di kalangan masyarakat Sunda dalam rangka mengagungkan kelahiran Rasulullah saw., tepatnya pada bulan Rabiul Awwal. Nama Marhabaan ini berasal dari bahasa Arab marhaban, karena dalam tradisi ini biasanya dibacakan shalawat ‘ya nabi salam ‘alaika ketika ‘mahall al-Qiyam’. Shalawat ini di masyarakat Sunda lebih dikenal dengan marhaba, oleh karena itu tradisi ini dikenal dengan ‘marhabaan’. Sama halnya dengan tradisi yasinan, dinamakan yasinan karena yang dibaca adalah surat yasin. Tradisi ini sering juga disebut dengan muludan karena dilakukan pada bulan Rabiul Awwal yang dalam masyarakat Sunda bulan tersebut lebih dikenal dengan bulan Mulud, diambil dari bahasa Arab maulid atau maulud.

Asal-usul dan Perkembangan Tradisi

Tradisi ini merupakan tradisi turun temurun, diperkirakan munculnya sekitar akhir abad XIX.[1] Dipelopori oleh eyang Kurtubi, seorang kyai dan sesepuh masyarakat yang mampu menghidupkan kegiatan keagamaan pada waktu itu. Secara pasti tidak diketahui apa motif diselenggarakannya kegiatan ini. Hal ini dikarenakan kurang pedulinya generasi selanjutnya untuk bertanya kepada kakek-nenek mereka sehingga hal ini pun terlupakan dan raib ditelan gundukan waktu. Meskipun demikian, tradisi ini tetap hidup dan berkembang di masyarakat sampai saat ini.

Tidak diketahui secara pasti bagaimana awal perkembangan tradisi ini. Tradisi ini berkembang turun temurun begitu saja. Sampai akhirnya, masyarakat pun merasa tradisi ini menjadi sebuah kewajiban setiap orang.

Pada mulanya, acara ini hanya diadakan khusus bagi laki-laki saja. Akan tetapi seiring dengan dibentuknya kelompok pengajian ibu-ibu yasinan keliling, acara ini pun lebih sering dilakukan oleh ibu-ibu. Jarang sekali ‘muludan’ dengan mengundang bapak-bapak. Hal ini dikarenakan undangan ibu-ibu dianggap sudah cukup juga lebih praktis karena tidak usah membagikan ‘berkat’[2] atau ‘carik’[3] cukup dengan amplop yang berisi uang yang telah disepakati berapa jumlahnya. Hal ini, mengurangi rasa minder masyarakat untuk mengadakan acara muludan dirumah mereka. Jika dengan membagikan makanan, seolah masyarakat berlomba-lomba menunjukkan kekayaan mereka yang tercermin dalam makanan (berkat) yang dibagikan. Sehingga masyarakat yang kurang mampu merasa minder untuk mengadakannya.

Deskripsi Pelaksanaan Marhaba'an

Dilihat dari namanya ‘muludan’, kegiatan ini hanya dilakukan pada bulan kelahiran Nabi saja yakni Rabiul Awwal (sunda: bulan mulud). Muludan atau marhabaan ini dilakukan dirumah-rumah secara bergilir selama bulan mulud. Si empunya rumah biasanya mengundang masyarakat door to door untuk hadir dalam acara yang ia adakan. Waktunya pun tidak terbatas, namun biasanya diadakan setelah shalat asar, magrib atau isya. Pemilihan tiga waktu ini dengan pertimbangan bahwa masyarakat sudah selesai dan pulang dari pekerjaan mereka.

Acara ini dipimpin oleh seorang ajengan (baca:kyai). Adapun susunan acaranya, yaitu diawali dengan hadiah atau tawassul kepada nabi Muhammad saw., keluarga, dan para sahabatnya serta para aulia’, syuhada’ dan orang-orang saleh. Kemudian dilanjutkan dengan membaca shalawat:

يـا رب صـل عليـه وسلم، إلخ...
   
^
   
يـا رب صـل علـى مـحـمـد

Kemudian setelah itu membaca :

لقد جاءكم رسول  من أنفسكم إلخ...      

Lalu diteruskan dengan membaca shalawat :

يـا رفيـع الشـأن والدرج، إلخ...
   
^
   
يـا رسـول الله سـلام عليــك

Setelah itu kemudian mahall al-qiyam dengan membaca marhaba, setelah itu ditutup dengan do’a.[4] Terkait dengan doa, tidak ada doa khusus yang dibaca. Kemudian, si empunya rumah akan membagikan ‘berkat’ berupa makanan kepada para undangan. Acara ini dilaksanakan sesingkat mungkin, karena undangannya pun sebagian besar adalah bapak-bapak yang sudah tua, jadi yang dibaca adalah shalawat-shalawat yang sudah dihapal oleh bapak-bapak tersebut. Acara ini akan berbeda dengan acara marhabaan yang diadakan di pesantren oleh para santri maupun acara yang diadakan di masjid tepat pada hari kelahiran nabi Muhammad saw., 12 Rabiul Awwal oleh para santri dan masyarakat baik putera maupun puteri.

Motivasi Pelaksanaan Tradisi Marhaba’an

Dalam melaksanakan kegiatan ini, selain karena tradisi turun menurun dari nenek moyang, mereka termotifasi oleh hadis-hadis yang terdapat dalam Kitab Hadis Maulud[5]. Mereka meyakini akan kebenarannya, tidak dipermasalahkan apakah yang tercantum dalam kitab tersebut adalah benar-benar hadis atau hanya qaul ulama. Di antara landasan yang disinyalir merupakan hadis Nabi saw.:

من أعظم مولدي كنت شفيعا له يوم القيامة[6

Artinya: “Barang siapa yang mengagungkan hari kelahiranku, maka aku akan memberikan syafa’at kepadanya pada hari kiamat.”

Inilah yang melandasi mereka untuk lebih menghidupkan bulan mulud daripada yang lainnya. Adapun yang melandasi mereka untuk mengadakannya di rumah-rumah serta dengan membagikan sedekah baik berupa uang maupun makanan adalah:

من جمع إخواناَ لمولدي وصبر لقراءته بعثه الله يوم القيامة مع الصديقين والشهداء والصالحين[7

Artinya: “Barang siapa yang mengumpulkan saudara-saudaranya karena memperingati kelahiranku, serta bersabar membacanya (shalawat) maka Allah akan mengumpulkannya pada hari kiamat beserta para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid serta orang-orang shalih.”

و قال إمام الشافعي: من جمع إخوانا لمولد النبي ص م و هيّأ لهم طعاما و أخلي مكانا و عمل إحسانا و صبر سبابا لقرأته بعثه الله يوم القيامة مع الصديقين و الشهداء و الصالحين و يكون في جنّة النعيم.[8

Artinya: “Barang siapa yang mengumpulkan saudara-saudaranya karena memperingati hari kelahiran Nabi, serta menyiapkan dan membagikan makanan untk mereka, serta mengosongkan tempat, serta berbuat baik, dan sabar membacanya (maulid Nabi/ shalawat) maka Allah akan mengumpulkannya pada hari kiamat beserta para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid serta orang-orang saleh dan dia berada di surga na‘im.”

Menurut KH. Mumu Muhaemin, من جمع إخواناَ ‘barang siapa yang mengumpulkan saudara-saudaranya’, berarti menunjukkan tempat. Sehingga maksud yang dikehendaki adalah, barang siapa yang mengumpulkan saudara-saudaranya di suatu tempat. Dari sinilah terbersit untuk menyelenggarakan acara maulid di rumah-rumah.

Mengenai pembacaan shalawat, hal ini merupakan ungkapan kecintaan mereka kepada Nabi Muhammad saw. Dalam al-Quran pun dinyatakan dalam Q.S. al-Ahzab:56,

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Dan adapula pendapat yang menyatakan:

و قال المعروف الكرخي: من هيّأ لأجل قراءة مولد النبي ص م طعاما و جمع إخوانا و أوقد سرجا و لبس جديدا و تبخطر و تعطر تعظيما لمولد النبي ص م حشره الله يوم القيامة مع الغرفة الأوّل من النبي و كان في أعلي عليّين

Beberapa Model Alternatif Perayaan Muludan di masyarakat Sunda

Pelaksanaan tradisi marhaba’an ternyata memiliki varian yang bermacam-macam di berbagai daerah di Jawa Barat. Hal ini menarik karena perbedaan tersebut tentunya memiliki latar belakang historis masing-masing. Berikut ini akan diulas pembahasan mengenai varian pelaksanaan marhaba’an dibeberapa daerah lain.

Lain halnya dengan tradisi yang terjadi di Ciamis, masyarakat di pinggiran kota Jakarta cenderung memusatkan perayaan Maulid Nabi saw pada satu masjid saja, yang biasanya memang merupakan masjid terbesar di daerah itu. Prosesi acaranya pun layaknya acara-acara pengajian biasa saja, meski di beberapa masjid acara diselingi juga dengan doa bersama. Pengajian yang dilangsungkan setelah isya ini dimaksudkan agar masyarakat dapat meniru teladan Nabi Muhammad dalam keseharian mereka, dan untuk menumbuhkan serta menguatkan kecintaan masyarakat terhadap Nabi Muhammad. Adapun sisi keunikannya dapat ditemukan dari adanya sajian yang dinamakan ambengan.[9] Ambengan ini merupakan sumbangan dari para warga yang diberikan secara sukarela untuk nantinya dimakan bersama oleh para warga yang menghadiri pengajian (dan doa bersama) tersebut.

Menurut narasumber, hikmah pengumpulan ambengan oleh warga ini tak lain untuk membiasakan warga agar gemar bersedekah. Selain itu, penyediaan makanan ini dimaksudkan agar menjadi daya tarik bagi warga yang hadir agar lebih bersemangat dalam mengikuti prosesi acara. Dipilihnya ambengan, bukannya nasi bungkus atau nasi kotak biasa, sebagai ’menu’ utama dalam tradisi inipun bukan tanpa alasan. Saat memakan ambengan, para warga mau tak mau harus berbagi dengan yang lainnya (satu ambengan dapat dinikmati oleh 4-5 orang). Maka, dari sana diharapkan akan terjalin rasa kebersamaan antar warga.[10]

Sama halnya dengan masyarakat daerah pinggiran Kota Jakarta, di kota Jakarta sendiri perayaan muludan mayoritas acara bertempat di masjid. Agar acara terkoordinir dengan rapi kemudian dibentuklah ”Panitia Mauludan”, kemudian panitia inilah yang bertugas merencanakan segala sesuatunya perihal acara, dari pendanaan hingga prosesi acara. Untuk hal pendanaan, dana diperoleh dari kas masjid ditambah dari sumbangan donatur-donatur masjid. Sumbangan tidak hanya berupa uang, terkadang ada donatur yang memberikan sumbangan berupa sembako untuk keperluan makanan yang akan disajikan dalam acara tersebut.

Acara muludan biasanya diisi dengan pengajian dan ceramah tentang kelahirna Nabi Muhammad saw. yang kemudian dilanjutkan diakhir dengan menyantap hidangan yang telah disajikan, biasanya berupa nasi berkat.

Selain dilaksanakan di masjid, ada juga sebagian masyarakat jakarta yang melaksanakan acara muludan di rumah. Hal ini biasa dilaksanakan oleh kelompok-kelompok pengajian tertentu, semisal kelompok pengajian bapak-bapak dan kelompok pengajian ibu-ibu. Secara bergilir, tiap-tiap anggota akan mendapat jatah rumahnya menjadi tempat acara muludan. Dan anggota yang rumahnya terpilih, maka ia yang harus merencanakan dan menyiapkan segala sesuatunya perihal acara muludan.

Mengenai isi acara, pada intinya tidak terlalu berbeda dengan yang dilaksanakan di masjid, seperti pengajian dan ceramah-ceramah, akan tetapi nuansanya berbeda dengan muludan yang dilaksanakan di masjid. Muludan yang dilaksanakan di masjid terasa bernuansa formal, akan tetapi muludan yang dilaksanakan di rumah-rumah terasa lebih bernuansa kekeluargaan karena diakhir acara biasanya diisi dengan obrolan-obrolan hangat diantara mereka. Dari sisi sosial, acara muludan juga menjadi wadah silaturahmi. Mengenai motif pelaksanaan acara muludan sebagian besar masyarakat jakarta menganggapnya sebuah tradisi yang harus dilestarikan serta menjadi sebuah momen untuk mengenang besarnya jasa-jasa Nabi Muhammad saw.

Beralih ke daerah Garut, dalam rangka memperingati hari besar kelahiran Nabi Muhammad biasanya masyarakat daerah Garut mengisi acara dengan mengadakan pengajian di Mesjid-mesjid sekitar, serta memperbanyak Shalawatan. Adapun materi yang disampaikan dalam pengajian adalah mengenai kisah-kisah Nabi Muhammad SAW serta hikmah-hikmah di balik kisah tersebut. Setelah penulis mewawancarai kepada beberapa narasumber mengenai alasan serta landasan apa masyarakat melakukan acara ini, penulis tidak dapat mengemukakannya, karena pada umumnya masyarakat tidak menggunakan alasan-alasan yang bersifat normatif (dalil al-Quran dan Sunnah), akan tetapi dengan dalih sebagai bentuk perwujudan kecintaan mereka terhadap Nabi Saw dan perayaan dilakukan tidak lain hanyalah sekedar memperingati hari kelahiran dan tanpa adanya ritual-ritual khusus.[11]

Ada tradisi khusus yang menjadi ciri khas acara peringatan kelahiran anbi Muhammad saw. Yakni, warga mempersiapkan makanan (berkat) yang khusus dibagikan bagi jama’ah yang menghadiri acara pengajian tersebut. Mengenai siapa yang mempersiapakan dana atau bahan, narasumber sendiri mengemukakan bahwa biasanya yang mempersiapkan kesemuanya tersebut adalah para warga masyarkat itu sendiri. Dengan sistem urunan, masyarakat membawa makanan apa saja dari rumah mereka untuk selanjtnya dikumpulkan dengan yang dibawa masyarakat lian dan dikumpulkan di mesjid, guna dikumpulkan dan dimakan khusus bagi para jama’ah mesjid. Atau mesjid biasanya mmpunyai susuna panitia khusus merancang dan mengatur semua hal-hal yang berkaitan dengan tradisi perayaan mulud Nabi SAW (pengajian muludan).

Di Majalengka, praktek mulud yang dilakukan masyarakat merupakan upaya memperingati perjuangan Nabi SAW dalam menyampaikan risalah dengan mengambil waktu kelahirannya. Tidak diketahui secara pasti bagaimana praktek sosial masyarakat Agamis ini muncul di tataran Majalengka kota penyandang predikat kota angin dan kota Ibadah Jawa Barat. penerawangan analisis menelusur prediksi embrio praktek ini setidaknya praktek maulid tersebut merupakan pengaruh dari perkembangan pelaksanaan maulid oleh masyarakat di daerah sekitarnya seperti Cirebon, Sumedang, Bandung dan lain sebagainya kemudian Majalengka mengadopsi tradisi ini.

Pelaksanaan perayaan maulud Nabi di Majalengka dilakukan dengan dua kategori; pertama, praktek maulid dengan mengambil tempat pelaksanaan di Masjid-masjid. Kedua, Pelaksanaan maulid dilakukan di rumah-rumah warga tertentu. Secara seremonial sebenarnya tidak ada perbedaan mendasar antara kedua tempat pelaksanaan tersebut, perbedaan yang muncul hanya terdapat dalam penentuan waktu pelaksanaan. Di Masjid, tradisi ini merupakan perayaan yang terjadwal, sedangkan dirumah warga tertentu tidak ada waktu yang jelas apakah tiap tahun akan dilaksanaan di rumah yang sama, karena pada umumnya hanya keluarga yang mampu secara material dan mampu untuk itu yang dianjurkan melaksanakannya.

Prosesi acara perayaan yang dilaksanakan kebanyakan terdiri dari ceramah, pembacaan sholawat dan puji-pujian bersama kepada Nabi saw., dan pembacaan do’a oleh lebe. Isi ceramah yang disampaikan biasanya penceramah menekankan pentingnya memperingati sebagai upaya untuk senantiasa mentaati dan memegang teguh ajaran yang dibawa Nabi saw., tidak kalah penting dalam sela-sela ceramah selalu dikatakan bahwa maulid hanyalah suatu sarana dan bukan merupakan perayaan mutlak yang harus diamalkan agar masyarakat tidak terjerembab dalam amalan yang tidak ada tuntunannya.

Namun dibeberapa daerah lain Majalengka, tatacara pelaksanaan ini terkadang didominasi hanya dengan pembacaan pujian bersama tertentu dan diakhiri dengan do’a, selanjutnya memakan hidangan yang sudah tersedia.

Kemudian, tradisi marhaba’an di Pandeglang pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan marhaba’an di daerah lainnya. Namun patut dicatat, tradisi pelaksaan marhaba’an keliling sebagaimana dilakukan di Ciamis tidak hanya difokuskan pada rumah-rumah saja. Pelaksanaan semacam itu, untuk saat ini hanya dilaksanakan oleh ibu-ibu yang tergabung dalam majelis ta’lim ibu-ibu. Adapun kaum laki-laki tidak lagi menjalankan hal tersebut.

Pelaksanaan marhaba’an yang tidak difokuskan dirumah tersebut, pada gilirannya dilakukan di masjid-masjid dengan tata cara pelaksanaan yang sama yaitu dengan berkeliling, sehingga yang terjadi adalah penjadwalan waktu pelaksanaan marhaba’an pada masjid dan mushala-mushala dalam lingkup desa atau RW yang nantinya akan diramaikan oleh warga-warga dari kampung lain. Pelaksanaan pun tidak lagi sebatas membaca al-Barzanji tetapi juga dengan mengundang ajengan untuk mengisi pengajian.

Dalam pelaksanaannya, para warga yang menghadiri acara marhaba’an biasanya membawa makanan yang nantinya akan dikelola oleh para ibu-ibu untuk kemudian diberikan kepada para peserta setelah acara berakhir. Tindakan ini sebenarnya merupakan satu kemajuan, karena sebelumnya tradisi yang berkembang adalah menyantap hidangan di Masjid. Karena berbagai pertimbangan, akhirnya pemberian makanan disajikan dalam bentuk berkat atau seringpula disebut dengan engkes. Pada beberapa tempat di kec. Pandeglang bahkan sudah merubah tradisi pemberian makanan tersebut dengan memberikan sumbangan untuk masjid, sedangkan warga yang hadir hanya disuguhi makanan sekedarnya saja.[12]

Mengenai motivasi dalam menyelenggarakan acara marhaba’an ini, nampaknya para warga tidak memandangnya sebagai sesuatu hal yang diharuskan adanya secara syar’i, mereka lebih menganggapnya sebagai tradisi saja. Hal ini wajar karena kebanyakan merupakan orang awam, yang hanya termotivasi oleh nilai-nilai yang dianggap baik yang terkandung dalam penyelenggaraan tradisi tersebut, kekeluargaan. Mereka kurang memperhatikan landasan-landasan (baca: dalil) yang melatarbelakangi penyelenggaraan tradisi ini, meski tentunya ada beberapa yang tentunya memahami hal ini dan di antara mereka ada pula yang mempertentangkan pelaksanaan tradisi ini.

Analisis Tradisi Maulid Nabi Masyarakat Sunda

Setelah memperhatikan deskripsi mengenai tradisi marhaba’an keliling, setidaknya ada dua hal yang patut dicermati; motivasi dan respon masyarakat terhadap tradisi tersebut. Terkait dengan motivasi masyarakat terutama yang berkaitan dengan hadis di atas, dan setelah ditelusuri dapat dinyatakan bahwa hadis pertama memang tidak memiliki dasar periwayatan yang kuat sehingga tidak dapat dijadikan sebagai hujjah. Sedangkan untuk landasan kedua dan ketiga yang dinyatakan sebagai pendapat al-Syafi‘i ternyata merupakan pendapat al-Yafi‘i begitu pula dengan pencapat keempat dari al-Karakhi,[13] keduanya tercantum dalam kitab H{asyiah I‘anat al-T{alibin karya al-Bakri ibn Muhammad Syata al-Dimyati, merupakan qaul ulama dan bukanlah hadis yang memiliki jalur periwayatan sampai kepada Nabi saw. sehingga landasan-landasan di atas idealnya gugur sebagai hujjah syar‘iyah.

Namun demikian, ternyata animo masyarakat dalam melaksanakan tradisi ini tetap besar. Hal ini bukan hanya karena tergerak oleh dalil-dalil yang pada saat yang sama mengandung targib tetapi juga tergerak karena adanya nilai umum yang menganggap hal tersebut baik. Meskipun tidak tahu dasar pelaksanaan tradisi, mereka hanya dapat menilai bahwa ada hal-hal yang baik yang terkandung dalam tradisi tersebut, semisal zikr Allah, adanya upaya menanamkan rasa cinta kepada Nabi saw., dan menjalin silaturahim. Di samping itu, ada pula yang menolak tradisi ini dengan alasan tidak ada dalil syar’i yang menganjurkan pelaksanaan tradisi tersebut, sehingga hal ini dianggap sebagai hal yang “baru.”

Kesimpulan

Perbedaan tata cara pelaksanaan dan respon masyarakat terhadap tradisi ini menunjukkan bahwa tradisi ini benar-benar berdialektika dengan masyarakat. Terlepas dari apakah mereka tahu betul mengenai landasan yang dipakai, marhabaan dinilai memiliki nilai-nilai yang dianggap baik dalam masyarakat sehingga tradisi ini menjadi media kekeluargaan tersendiri dalam momen memperingati kelahiran nabi Muhammad saw.

Demikian laporan yang dapat disampaikan, tentunya tidak terlepas dari berbagai kekurangan, saran dan kritik dari pembaca sangat kami harapkan. Terima kasih.

Baca Juga: Baayun Mulud, Tradisi Maulid Nabi ala Banjarmasin Kalimantan Selatan

Catatan Kaki

[1] Wawancara dengan KH. Mumu Muhaemin, Pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren al-Hidayah, Cigarewol Kp. Lebakwangi, Ds. Mekarwangi, Ciamis pada tanggal 26 september 2009.

[2] Beberapa macam makanan berat dan ringan yang dibungkus kantong kresek terkadang juga memakai ‘pipiti’ (baca: besek)

[3] Nama lain dari berkat.

[4] Wawancara dengan H. Sopyan Saori, Imam Masjid Jami’ Miftahul Falah Lebakwaangi.

[5] Kitab ini berisi hadis-hadis tentang keutamaan maulid Nabi yang ditulis oleh para santri yang didiktekan oleh gurunya. Namun, tidak diketahui siapa beliau. Menurut narasumber, kitab ini telah dikaji beberapa generasi sehingga terlupakan siapakah guru yang mendiktekan tersebut?

[6] Kitab Hadis Maulud

[7] Kitab Hadis Maulud

[8] Kitab Hadis Maulud

[9] Ambengan merupakan bahasa Betawi yang berarti penganan nasi beserta lauk pauknya (biasanya berupa ayam, telur, tahu dan tempe, ditambah dengan berbagai jenis lalapan dan sambal) yang diletakkan di atas sebuah baki besar. Orang Betawi biasa membuatnya hanya sebagai ’hantaran’ bagi tetangganya atau masjid-masjid tempat dilaksanakannya suatu acara keagamaan, dan tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi oleh sendiri.

[10] Hasil wawancara dengan Bpk. H. Ali Muniri Hidayat, Ketua DKM Masjid Darul Arqam, Pamulang-Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Desember 2009.

[11] Wawancara dengan bapak. Saeful salah satu tokoh di desa Citeureup, Garut tanggal 16 desember 2009.

[12] Wawancara dengan H. E. Muflikh, salah satu warga di Kab. Pandeglang.

[13] al-Bakri ibn Muhammad Syata al-Dimyati, “Hasyiah I‘anat al-Talibin” dalam DVD-ROM al-Maktabah al-Syamilah (Solo: Ridwana Press, 2005), jilid III, hlm. 364.

Subscribe to receive free email updates: