Hukum Jimat dalam Agama Islam

<Hukum Jimat dalam Agama Islam> Sungguh orang-orang musyrikin dahulu telah mengakui bagi Allah penciptaan, pengaturan dan pengurusan secara sempurna pada alam ini. Dan mereka tidak meyakini pada sesembahan-sesembahan mereka akan pengurusan pada aturan alam sedikitpun maupun mampu memberi manfaat atau mudharat. Bahkan mereka meyakini semua itu hanya milik Allah semata. Sebagaimana Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman: “Dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nyalah kamu minta pertolongan” (An Nahl : 53) Allah SWT berfiirman: “Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah” (Luqman : 25).

Oleh karena ini Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk menegaskan kepada mereka dalam firman-Nya: “Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya? Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawaqal orang-orang yang berserah diri” (Az Zumar : 38).
https://aang-zaeni.blogspot.com/2018/01/hukum-jimat-dalam-agama-islam.html

Tatkala Nabi bertanya kepada mereka, mereka diam karena mereka tidak meyakini hal itu ada pada sesembahan mereka. Akan tetapi sebagian kaum muslimin –semoga Allah menunjuki mereka- telah digelincirkan oleh syaitan. Mereka menggantungkan masa depan mereka dan menyerahkan urusan mereka kepada selembar kain, tali atau sandal. Mereka menyangka barang-barang tersebut bisa mendatangkan manfaat atau menolak madharat!! Lantas dimana pelaksanaan mereka terhadap akhir ayat tadi? Dimana gerangan keyakinan bahwa Allah sajalah cukup bagimu dan bukannya tali, kain dan sepatu?! Dimana gerangan sikap tawakal kepada Allah, bukannya kepada barang-barang sepele ini?! Tidakkah anda tahu wahai saudaraku bahwa Allah saja sudah cukup bagi siapa yang bertawakal kepada-Nya dan penjaganya dari segala keburukan?! “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” (Ath Tholaq: 3) Maka masih adakah sesuatu, setelah Allah mencukupi untukmu?! Masihkah anda membutuhkan sesuatu selain-Nya? Mungkinkah seutas tali, atau sebuah sandal, kain atau kulit bisa mencukupi orangnya atau membelanya? Subhanallah (Maha Suci Allah)! “Apakah Allah yang lebih baik, ataukah apa yang mereka persekutukan dengan Dia?” (An Naml : 59).

Bahkan bisakah barang-barang sepele ini membela dirinya sendiri sedikitpun? Apa yang terjadi seandainya anda dengan sengaja merobeknya atau membakarnya……apakah ia akan membela dirinya? Maka bagaimana dia akan memberikan pembelaan kepadamu wahai manusia?! “Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi madharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu perbuat (yang demikian itu), maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakkan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Yunus: 106-107).

Wahai yang telah Allah memuliakanmu dengan akal dan memuliakanmu dengan risalah, marilah sedikit berfikir: Apa perbedaan antara barang-barang tersebut dengan barang-barang yang lain?! Mungkin anda mengatakan: Sesungguhnya saya sekedar mengikat barang tersebut lalu meniupnya! Saya katakan: “Kenapa anda tidak cukup dengan tiupan yang disyariatkan dari Kitab dan Sunnah pada tempatnya dan cukuplah hal itu saja?!! Dan anda melazimi apa yang ditempuh Nabi SAW serta para sahabatnya yang mulia –semoga Allah meridhoi mereka- Pada yang demikian itulah terdapat segala kebaikan.

Saya khawatir anda mengatakan “saya telah pergi ke tukang sihir dan dia memberikan ikatan itu kepada saya? Hal itu demi Pemilik ka’bah merupakan kiamat kubro!! Sesungguhnya siapa yang mendatangi peramal atau dukun maka sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Adapun siapa yang mempercayai apa yang dikatakan dukun maka dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad sollallohu ‘alaihi wasallam . Kami berlindung kepada Allah dari kesesatan setelah mendapat petunjuk.

Sesungguhnya cara berinteraksi dengan makhluk-makhluk disekitar anda telah jelas dalam ajaran Allah subhaanahu wa ta’aala. Adalah nabi sollallohu ‘alaihi wasallam apabila memakai sesuatu yang baru, beliau membaca tahmid (memuji Allah) atas rizki ini dan memohon kepada Allah kebaikannya dan kebaikan yang dibuatnya dan memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan dan kejahatan yang dibuatnya. Maka tidak akan datang kepada anda setelah doa ini –dengan izin Allah- dari rizki baru ini melainkan kebaikan.

Dimanakah anda wahai saudaraku dari dzikir-dzikir pagi dan sore?! Itulah pertahanan sebenarnya dan benteng kuat dengan izin Allah?! Dimanakah anda wahai saudaraku dari bala tentara yang berjajar dari para malaikat mulia yang Allah tundukkan untuk menjagamu?! “bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah” (Ar-Ra’d: 11) Setiapkali anda menjaga syiar-syiar Islam anda, maka penjagaan kepada anda akan lebih besar.

Sesungguhnya ketika anda menunaikan shalat fajar (subuh) secara berjamaah maka anda berada dalam jaminan, perlindungan dan asuhan Allah hingga sore hari. Maka masihkah anda butuh seseorang setelah Allah?! Sesungguhnya ketika anda keluar dari rumah anda seraya berdoa: “Dengan menyebut nama Allah, saya bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan upaya melainkan dengan pertolongan Allah. Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari sesat atau disesatkan, tergelincir atau digelincirkan, berbuat zalim atau dizalimi, berbuat bodoh atau dibodohi. Maka dikatakan kepada anda: “kamu telah dicukupi, diberi petunjuk, dijaga dan setan akan menyingkir dan menjauh darimu seraya berkata kepada teman-temannya: “bagaimana halnya kalian terhadap seseorang yang telah dicukupi, diberi petunjuk dan dijaga?” Apa lagi yang anda minta setelah itu wahai saudaraku?! Akankah anda hendak tinggalkan semua ini….lalu mencari perlindungan kepada sandal, kain, tali atau semisalnya?! Yang sudah pasti barang itu tidak menambah anda melainkan kehinaan. Dengarkanlah peristiwa ini: “Nabi sollallohu ‘alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki di tangannya terdapat gelang dari kuningan maka beliau bertanya: “Apa ini?” orang itu berkata: “karena ada sakit di tangan (wahinah)” lantas beliau sollallohu ‘alaihi wasallam bersabda : “Lepaslah gelang itu karena ia tidak menambahmu melainkan kelemahan. Seandainya kamu mati sedang gelang itu ada pada dirimu maka anda tidak akan beruntung selamanya” Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Imron bin Hushain rodhiallohu ‘anhu. Naz’ (melepas) adalah menarik dengan kuat. Sedang wahinah adalah urat yang diambil dari pundak atau tangan semuanya.

Orang ini mengkhawatirkan dirinya dari penyakit ini maka dia letakkan pertahanan semu tersebut. Lalu nabi sollallohu ‘alaihi wasallam terangkan kepadanya bahwa gelang itu tidak bisa memberinya manfaat sedikitpun dalam menyembuhkan bahkan malah menambah sakitnya.

Tidakkah anda ketahui bahwa anda merugi berlipat ganda dari apa yang anda lari darinya ketika anda meletakkan pertahanan semu ini. Cukuplah anda jatuh pada kandungan doa Rasul sollallohu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya: “Barangsiapa menggantungkan tamimah (jimat) maka semoga Allah tidak akan menyempurnakannya. Dan barangsiapa yang menggantungkan jimat dari barang lautan maka semoga Allah tidak membiarkannya selamat.”Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari ‘Uqbah bin ‘Amir rodhiallohu ‘anhu.. Doa dari Rasul sollallohu ‘alaihi wasallam ini melekat pada mereka sepanjang masa. Maka barangsiapa menggantungkan jimat, semoga Allah tidak akan menyempurnakan urusannya. Lantas, apa manfaat dari jimat celaka ini?! Dan barangsiapa menggantungkan jimat dari barang lautan maka semoga Allah tidak akan membiarkannya selamat, merupakan doa celaka atas orang tersebut dengan selamanya gelisah dan takut, gundah dan resah serta lepas dari ketentraman dan ketenangan, terus menerus takut dari sesuatu yang dia minta terhindar darinya….ketika dia mengalungkan pertahanan semu ini. Amat celakalah barang semu itu.

Sesungguhnya orang yang menggantungkan jimat-jimat ini memutuskan dari dirinya pintu penjagaan dan perlindungan dari Allah. Duhai alangkah amat besar kerugiannya ketika dia beralih dari penjagaan Allah kepada penjagaan sehelai kain, tali atau sandal karena hendak mencari sesuatu yang rendah sebagai ganti yang lebih baik!! Nabi sollallohu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiap menggantungkan sesuatu maka ia dipasrahkan kepadanya” Diriwayatkan Imam Ahmad dan Turmudzi. Ini selain juga jatuh pada kesyirikan –na’udzubillah- dalam suatu riwayat: “Barangsiapa mengalungkan jimat maka ia telah berbuat syirik” Hudzaifah rodhiallohu ‘anhu. pernah melihat seorang laki-laki pada tangannya terdapat seutas tali karena sakit demam lalu Hudzaifah memutusnya seraya membaca: “Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan-sesembahan lain)” (Yusuf: 106) Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Hudzaifah rodhiallohu ‘anhu. mengancam orang tersebut dengan berkata: “Seandainya kamu mati sedang barang itu ada pada dirimu, aku tidak mau mensholatkanmu” Ini termasuk dari corak syirik besar dimana jika orangnya meyakini bahwa barang semu inilah yang mendatangkan manfaat ataupun bahaya, atau menolak musibah sebelum terjadi, atau menghilangkan musibah yang sudah terjadi. Maka itu merupakan kesyirikan dalam Rububiyah!! Dimana jika ia meyakini adanya sekutu bersama Allah dalam hal mencipta dan mengatur. Sekaligus merupakan syirik dalam ibadah dimana ia beribadah kepada barang tersebut. Hatinya bergantung kepadanya dengan menginginkan kebaikannya dan mengharapkan manfaatnya. Adapun jika orang tersebut meyakini bahwa Allah sajalah yang maha memiliki dan mengatur, memberi manfaat dan madhorot, menolak dan mengangkat (bala’) sedang barang-barang ini sekedar sebab (sarana). Maka inipun merupakan syirik kecil. Hanya saja ia tetap lebih besar dari dosa-dosa besar (kabair). Ia lebih besar dan lebih buruk dosanya daripada minum khomer, zina dan membunuh!! Semua ini bukan termasuk sebab (sarana) yang disyariatkan. Bahkan sekalipun sebab-sebab lumrah yang biasanya memang terbukti bermanfaat bagi manusia dengan cara percobaan seperti obat-obatan misalnya. Maka bukan lagi termasuk sebab kalau memang diyakini demikian, melainkan hanyalah permainan setan terhadap akal dan agama pelakunya.

Cukuplah dalam perkara ini sikap Rasul sollallohu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari orang-orang yang mengikatkan tali sebagai jimat atau pertahanan semu semisalnya sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ruwaifi’ bin Tsabit rodhiallohu ‘anhu. Lantas apa lagi yang masih anda harapkan setelah itu?!! Amat celakalah jimat-jimat itu. Rasul sollallohu ‘alaihi wasallam telah melarang dengan tegas dan bahkan beliau mengirim utusan kepada manusia untuk menyuruh memotong tali jimat dari unta-unta dimana saat itu merupakan alat transportasi dengan mengatakan: “Tidak ada yang boleh tinggal pada leher unta satu ikat jimat atau ikatan tali kecuali harus dipotong” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Oleh karenanya wajib mengingkari syirik macam ini, menasehati orang-orang yang jatuh ke dalamnya, dan memotong jimat-jimat syirik ini serta pertahanan-pertahanan semu pada kendaraan-kendaraan transportasi, taksi dan semisalnya.

Sesungguhnya bergantungnya hati kepada selain Allah dalam mencari manfaat atau menolak madharat sungguh merupakan suatu musibah paling buruk yang menimpa seseorang. Karena bergantung itu terjadi dengan hati, dengan perbuatan dan dengan keduanya sekaligus. Dan ini merupakan sesuatu yang paling berbahaya. Tidak diragukan lagi masing-masing itu berbahaya. Bahkan sekalipun sebab-sebab yang memang Allah jadikan sebagai sebab, tidak dibenarkan jika hamba bersandar kepadanya semata. Akan tetapi bersandar kepada Yang menjadikan sebab itu dan yang menakdirkannya. Disertai melakukan sebab itu menurut yang disyariatkan seraya mencari manfaatnya. Sedang sebab-sebab itu betapapun besar dan kuatnya, tetap terikat dengan qodho’ dan qodar Allah. Tidak pernah keluar sehelai rambutpun darinya.! Ataupun yang lebih kecil dari itu! Lantas kenapa kita tidak meminta dihindarkan dari bala’ atau dihilangkan kepapaan, diringankan dan dilembutkan dari qodho kepada Yang memilikinya?! Barangsiapa jiwanya bergantung kepada Allah dan menunaikan hajatnya dengan pertolongan Allah maka Allah akan mencukupinya dengan segala kebutuhan, memudahkannya dari setiap kesulitan dan mendekatkannya dari setiap yang jauh. Amat kasihan orang yang jiwanya bergantung kepada selain Allah karena Allah akan menelantarkannya dan menyerahkannya kepada makhluk yang lemah, hina lagi tak berdaya ….yang jiwanya bergantung kepadanya.

Barangsiapa menyelamatkan seorang hamba dari kebinasaan syirik ini maka ia mendapatkan pahala besar. Dan barangsiapa melakukan sekalipun sekedar menghilangkan fenomena kemungkaran ini maka baginya ganjaran yang melimpah. Saya berharap orang tersebut ditetapkan baginya apa yang disebutkan oleh Said bin jabir –semoga Allah merahmatinya-: “Barangsiapa memutus jimat dari seseorang maka ia sebanding dengan seorang budak” Artinya seakan-akan ia memerdekakan seorang budak belian.

Saya tutup dengan firman Allah SWT “Katakanlah: Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu kebenaran (Al Quran) dari Robbmu, sebab itu barangsiapa yang mendapat petunjuk maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatan itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan Aku bukanlah seorang penjaga terhadapmu” (Yunus : 108)

Segala puji hanya bagi Allah, pemilik alam semesta. Semoga Allah SWT melimpahkan sholawat, salam, berkah kepada Nabi yang terpercaya.

Subscribe to receive free email updates: