Abstrak :
Islam merupakan salah satu agama samawi yang diyakini oleh pemeluknya sebagai jalan hidup (way of life), tidak dapat dipungkiri transformasi mental dan sosial yang dibawah oleh Islam telah menarik perhatian berbagai kalangan akademisi baik yang beragama Islam (insider) maupun non muslim (outsider). Kajian Islam dalam istilah lain disebut studi islam (Islamic studies) adalah sebuah disiplin ilmu yang membahas Islam, baik sebagai ajaran, kelembagaan, sejarah maupun kehidupan umatnya. Studi Islam, dilihat dari ruang lingkup kajiannya, berupaya mengkaji Islam dalam berbagai aspeknya dan dari berbagai perspektif dan pendekatan.
Kata kunci: Model Pendekatan tafsir, Studi Islam, Perpektif dan Pendekatan
Pendahuluan
Sebuah aksioma bahwa sumber utama ajaran Islam adalah al-Quran, Kitab suci ini memiliki kekuatan luar biasa yang berada di luar kemampuan apapun (Taufik Adnan 2005:1), bagi kaum Muslimin al-Qur’an adalah kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad melalui perantaraan Jibril selama kurang lebih dua puluh tiga tahun. Terdapat dua hal yang sangat penting dalam memandang al-Qur’an. Pertama, al-Quran merupakan petunjuk bagi manusia dalam menjalankan perannya sebagai khalifah di muka bumi. (Lihat : Qs.2:185)
Kedua, bahwa al-Qur’an itu merupakan bahasa Allah, karena al-Qur’an itu sendiri berasal dari Allah, meskipun itu dinyatakan dalam bahasa manusia (bahasa Arab) (Lihat : Qs.20:113), Agar manusia dapat menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk, maka manusia harus berusaha memahaminya dengan baik, karena itu memahami dan mengkaji al-Qur’an adalah sebuah keharusan terlebih lagi al-Qur’an merupakan sumber ajaran Islam dan salah satu caranya melalui tafsir. Secara defacto kajian tafsir al-Quran dapat dikatakan bagian dari kajian keIslaman dan disisi lain dapat juga dijadikan sebagai sebuah model pendekatan dalam kajian keIslaman.
Makalah ini dalam fokus utamanya, membahas salah satu model pendekatan dalam kajian keIslaman yaitu pendekatan tafsir. Model pendekatan tafsir yang dimaksud adalah contoh, acuan, ragam atau macam (W.J.S. Poerwadarmint 1991:653) cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam bidang ilmu tafsir yang selanjutnya digunakan dalam memahami Islam (Abudin Nata1998 : 28). Kajian yang penulis lakukan ini termasuk kajian kualitatif, kajian ini bersifat deskriptif analitis yaitu memberikan keterangan dan gambaran yang sejelas-jelasnya, secara sistematis, obyektif dan kritis tentang pengertian tafsir, objek kajian tafsir, fungsi dan kedudukan tafsir, langkah-langkah pendekatan tafsir, model-model pendekatan tafsir dan perkembangannya serta pengaruh produk tafsir dan pengamalannya dalam kehidupan.
Pengertian Tafsir Secara etimologi kata tafsir berasal dari bahasa Arab yang berbentuk mashdar dari kata fassar-yufassiru-tafsiran yang berarti al-bayan atau al-idhah (penjelasan, uraian, keterangan interpretasi dan komentar) (al-Zarqani t.th : 5). Ada juga yang mengatakan kata tafsir berasal dari kata fasr dan tafsirah yang berarti pengamatan dokter terhadap air (al-fasr) dan urine yang digunakan sebagai indikator penyakit (tafsirah). Secara umum perkataan tafsir mengandung arti menjelaskan, menguraikan atau dapat dikatakan bahwa tafsir mengandung arti penjelasan atau penafsiran. Sementara itu, secara konseptual tafsir sering didefiniskan sebagai kasyf al-murad ‘an al-lafdhal-musykil (menjelaskan apa yang dimaksudkan dari kalimat yang sulit) (al Zarkasy t.th: 147).
Dalam bahasa teknis, tafsir lalu digunakan dalam arti penjelasan, penafsiran dan komentar terhadap al-Quran yang berisi langkah-langkah untuk memperoleh pengetahuan yang berperan membantu memahami alQuran, menjelaskan makna dan mengklarifikasi implikasi-implikasi hukumnya. Karena itu, para praktisi tafsir mendefenisikan tafsir sebagai ilmu yang berhubungan dengan upaya memahami atau menjelaskan makna al-Quran dalam batas kapasitas manusia (al-Dhahabi 1961 : 15).
Dari defenisi diatas dapat dijelasakan bahwa ; Pertama, dilihat dari segi objek pembahasan adalah kitabullah ( al-Qur’an ) yang didalamnya terkandung firman Allah Swt yang diturunkan kepada
Muhammad Saw melalui malaikat Jibril. Kedua, dilihat dari segi fungsi dan tujuannya adalah menjelaskan, menerangkan, menyingkap kandungan al-Qur’an sehingga dijumpai hikmah, hukum, ketetapan dan ajaran yang terkandung didalamnya. Ketiga, dilihat dari segi sifat dan kedudukannya adalah hasil penalaran, kajian, dan ijtihad para mufassir yang didasarkan pada kesanggupan dan kemampuan yang dimilikinya, sehingga suatu saat dapat ditinjau kembali (Abudin Nata : 210-211).
Sejarah Perkembangan dan Ragam Pendekatan Tafsir
Periodesasi Kelahiran, Pertumbuhan dan Perkembangan Tafsir Tafsir al-Qur’an telah melewati fase-fase pertumbuhan dan perkembangan yang cukup panjang , sejak dari mula pertamanya pada masa nabi SAW sampai sekarang. Oleh karena itu perlu diketahui priodesasi pertumbuhannya, agar dapat dimengerti pasang surutnya,sumber dan metodenya, serta oreantasi dan sistematikanya. Para pakar menjelaskan sejarah tafsir al-Qur’an dalam tiga kategori utama yaitu kelahiran, pertumbuhan dan perkembangan (Nasruddin Baidan 2003 : 4-23).
Pertama: Masa Kelahiran ; Pertama kali al-Qur’an turun, ia langsung ditafsirkan oleh Allah yang menurunkan al-Qur’an tersebut. Artinya sebagian ayat yang turun itu menafsirkan (menjelaskan) bagian yang lain sehingga pendengar atau pembaca dapat memahami maksudnya secara baik berdasarkan penjelasan ayat yang turun itu. Sebagai contoh : ayat yang pertama kali turun (bacalah dengan nama tuhanmu
) kita tidak tahu siapa tuhanmu yang dimaksud, lalu Allah menjelaskan selanjutnya bahwa tuhanmu ( yang telah menciptakan) kalimat ini masih sangat umum lalu Allah menjelaskan (yakni menciptakan manusia) hal inipun masih samara lalu dijelaskan. Sekiranya tafsir ini tidak diturunkan maka tidak mustahil pembaca bahkan nabipun akan salah memperepsikan tuhan.
Kedua: Masa Pertumbuhan : Masa pertumbuhan dapat dikelompokkan dalam beberapa periode: 1). Periode Nabi Muhammad Saw dan Sahabat ( abad I H /VII M ) pada waktu rasul masih hidup maka penafsiran langsung dilakukan oleh beliau berdasarkan wahyu Allah Swt, sebagai contoh: para sahabat bingung dan gelisah dengan kalimat zulm (kezaliman) dalam firman Allah dalam surat al-An’am ayat 82 (Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kedzaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk), lalu rasul menjelaskan bahwa yang dimaksud zulm disini adalah kesyirikan sesuai dengan firman Allah pada Surat Luqman:13 (sesungguhnya mensekutukan Allah adalah kezaliman yang besar). Pada masa ini sumber tafsir terkategorikan pada empat; Al-Qur’an Karim, hadits-hadits Nabi, Ijtihad dan istinbath (melalui adat, budaya dan kebiasaan arab), dan cerita ahlul kitab baik dari yahudi maupun nasrani. Periode ini berakhir dengan meninggalnya seorang sahabat yang bernama Abu Thufail al-Laisipada tahun 100 H di Kota Makkah
2. Periode Tabi’in dan Tabi’it tabi’in (abad 2 H /VIII M). Sumber-sumber tafsir pada periode ini adalah: al-Qur’an, hadits-hadits nabi, tafsir para sahabat, cerita-cerita dari ahli kitab, ra’yu dan ijtihad. Pusat pengajian tafsir menyebar di kota Makkah diantaranya dipimpin oleh Abdullah bin Abbas (w. 63 H), Sa’id Bin Jubair (w.93), di kota Madinah berada dibawah pimpinan Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Aslam dan di Irak dibawah pimpinan Abdullah bin Mas’ud, diantara ciri-ciri tafsir masa ini adalah memuat banyak cerita israiliyat, meriwayatkan dari riwayat yang disenangi saja dan sudah muncul benih-benih fanatisme mazhab. Periode ini berakhir dengan ditandai meninggalnya tabi’in yang bernama Kholaf bin Khulaifat (w. 181 H) dan sedangkan masa tabi’it tabi’in berakhir pada tahun 220 H.
Ketiga: Masa Perkembangan : Perkem
bangan tafsir dapat
dikelompokkan dalam beberapa periode : 1. Periode Ulama
Mutaqaddimin
( abad III
–
VIII H / 1X
-
XIII M ), periode ini dimulai dari
akhir zaman tabi’it tabi’in sampai akhir pemerintahan dinasti
Abbasiyah
kira
-
kira dari tahun 150 H/782 M sa
mpai tahun 656 H/1258 M atau mulai
abad II sampai VII H. Sumber tafsir pada masa ini berupa : al
-
Qur’an,
hadits Nabi Saw, riwayat para sahabat, riwayat para tabi’in, riwayat para
tabinat tabi’in, cerita ahlul kitab, ijtihad dan istinbath mufassir. Diantara
para mufassir tersebut adalah
Muqatil bin Sulaiman
( w. 150 H ),
Syu’bah
Ibn Hajjaj
( w. 160 H )
2. Periode Ulama
Muta’akhirin
( abad IX
-
XII H / XII
-
XIX M ),
periode ini muncul pada zaman kemunduran Islam, yaitu sejak jatuhnya
Baghdad pada tahun 656 H/
1258 M sampai timbulnya gerakan
kebangkitan Islam pada 1286 H/ 1888 M, sumber tafsir pada masa ini al
-
Qur’an, hadits Nabi Saw, riwayat para sahabat, riwayat para tabi’in,
riwayat para tabi’inat tabi’in, cerita ahlul kitab, ijtihad dan istinbath
mufassir, p
endapat para mufassir terdahulu.diantara para mufassir periode
ini adalah
al
-
Baidhawi
(w. 692 H ) pengarang tafsir
Anwar al
-
Tanzil wa
Asrar al
-
Ta’wil
( tafsir al
-
Baidhowi ),
Fakhruddin al
-
Razy
( w.606 H)
pengarang tafsir
Mafatih al
-
Ghaib( Tafsir al
-
Kabir )
3. Periode Ulama Modern ( abad XIV H
-
XIX M s/d Sekarang ),
zaman ini bermula sejak abad XIV H atau akhir XIX Masehi sampai
sekarang, yaitu sejak dimulainya gerakan modernisasi Islam di Mesir
Oleh
Jamaluddin al
-
Afghani
( 1254 H/ 1838 M ),
Muhammad Abduh
(
1266 H / 1845 M ) diantara produk tafsir pada masa ini adalah :
Syeikh
Ahmad Mustafa al
-
Maraghi
( w. 1952 M ) penulis tafsir al
-
Maraghi tafsir
ini sangat modern dan praktis,
Sayyid Qutb
penulis tafsir Fi Zilalil Qur’an
dan Ali al
-
Shabuni pengarang tafsi
r Rawa’i al
-
Bayan, Tafsir ayatul
ahkam minal Qur’an dan kitab Sofwatu al
-
Tafasir.
Berbagai Jenis Pendekatan dan corak dalam Tafsir
Untuk memahami isi kandungan Alquran tidak semudah yang
bayangkan, karena Alquran berbahasa Arab sangat sarat dengan nilai
-
nilai yang terkandung di dalamnya. Selain itu struktur dan uslub bahasa
Alquran memiliki nilai sastra yang sangat tinggi yang berbeda dengan
bahasa Arab pada umumnya. Oleh karena itu, di dalam memahaminya
JIA/
Desember
20
1
3
/Th.
XI
V
/Nomor
2
/
6
1
-
7
5
66
perlu metode pendekatan. Adapun pendekatan dan cor
ak tafsir yang
dimaksud dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
1. Pendekatan/ Corak Bahasa
Penafsiran dengan mengggunakan pendekatan kebahasaan dalam
menjelaskan maksud ayat yang terkandung dalam Alquran muncul karena
selain Alquran sendiri memberi
kemungkinan
-
kemungkinan arti yang
berbeda. Juga menurut M. Quraish Shihab, akibat banyaknya orang non
-
Arab yang memeluk agama Islam, serta akibat kelemahan
-
kelemahan
orang Arab sendiri di bidang sastra, sehingga dirasakan kebutuhan untuk
menjelaskan kepada
mereka tentang keistimewaan dan kedalaman
kandungan Alquran di bidang ini
(M.Quraish Shihab 1997 : 72)
.
Perlu dimaklumi bahwa seseorang tidak bebas untuk memilih
pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosa kata pada
masa pra
-
Islam, ata
u yang kemudian berkembang. Seorang mufasir
disamping harus memperhatikan struktur serta kaidah
-
kaidah kebahasaan
serta konteks pembicaraan ayat, juga harus memperhatikan penggunaan
Alquran terhadap setiap kosa kata. Sebagai contoh, sering Alquran
mengguna
kan lebih dari satu kali kata yang sama secara beruntun dalam
satu kalimat namun pengertiannya berbeda satu sama lain. Sebagaimana
firman Allah swt., dalam
QS. al
-
Rum
(30): 54:
“
Allah yang menciptakan
mereka dari kelemahan, kemudian menjadikannya kuat sesu
dah lemah,
kemudian sesudah kuat jadi lemah dan beruban
.
”
Menurut Manna' al
-
Qaththan
(1993 : 201)
, bahwa yang dimaksud
dengan
dha'f
yang pertama itu adalah ketika masih seperti
nutfah
dan
pengertian yang kedua adalah ketika masih kanak
-
kanak, dan yang keti
ga
ketika sudah tua renta.
2. Pendekatan / Corak Fiqh dan Hukum
Alquran yang diturunkan mengandung ayat
-
ayat yang berisikan
hukum
-
hukum fiqh yang menyangkut kemaslahatan seorang hamba.
Umat Islam pada masa Rasulullah sebagian besar memahami aya
t
-
ayat
Alquran yang berhubungan dengan fiqh. Hal tersebut didukung oleh
pemahaman bahasa Arab yang mereka miliki, adapun yang sulit mereka
pahami ditanyakan langsung kepada Rasulullah.
bangan tafsir dapat
dikelompokkan dalam beberapa periode : 1. Periode Ulama
Mutaqaddimin
( abad III
–
VIII H / 1X
-
XIII M ), periode ini dimulai dari
akhir zaman tabi’it tabi’in sampai akhir pemerintahan dinasti
Abbasiyah
kira
-
kira dari tahun 150 H/782 M sa
mpai tahun 656 H/1258 M atau mulai
abad II sampai VII H. Sumber tafsir pada masa ini berupa : al
-
Qur’an,
hadits Nabi Saw, riwayat para sahabat, riwayat para tabi’in, riwayat para
tabinat tabi’in, cerita ahlul kitab, ijtihad dan istinbath mufassir. Diantara
para mufassir tersebut adalah
Muqatil bin Sulaiman
( w. 150 H ),
Syu’bah
Ibn Hajjaj
( w. 160 H )
2. Periode Ulama
Muta’akhirin
( abad IX
-
XII H / XII
-
XIX M ),
periode ini muncul pada zaman kemunduran Islam, yaitu sejak jatuhnya
Baghdad pada tahun 656 H/
1258 M sampai timbulnya gerakan
kebangkitan Islam pada 1286 H/ 1888 M, sumber tafsir pada masa ini al
-
Qur’an, hadits Nabi Saw, riwayat para sahabat, riwayat para tabi’in,
riwayat para tabi’inat tabi’in, cerita ahlul kitab, ijtihad dan istinbath
mufassir, p
endapat para mufassir terdahulu.diantara para mufassir periode
ini adalah
al
-
Baidhawi
(w. 692 H ) pengarang tafsir
Anwar al
-
Tanzil wa
Asrar al
-
Ta’wil
( tafsir al
-
Baidhowi ),
Fakhruddin al
-
Razy
( w.606 H)
pengarang tafsir
Mafatih al
-
Ghaib( Tafsir al
-
Kabir )
3. Periode Ulama Modern ( abad XIV H
-
XIX M s/d Sekarang ),
zaman ini bermula sejak abad XIV H atau akhir XIX Masehi sampai
sekarang, yaitu sejak dimulainya gerakan modernisasi Islam di Mesir
Oleh
Jamaluddin al
-
Afghani
( 1254 H/ 1838 M ),
Muhammad Abduh
(
1266 H / 1845 M ) diantara produk tafsir pada masa ini adalah :
Syeikh
Ahmad Mustafa al
-
Maraghi
( w. 1952 M ) penulis tafsir al
-
Maraghi tafsir
ini sangat modern dan praktis,
Sayyid Qutb
penulis tafsir Fi Zilalil Qur’an
dan Ali al
-
Shabuni pengarang tafsi
r Rawa’i al
-
Bayan, Tafsir ayatul
ahkam minal Qur’an dan kitab Sofwatu al
-
Tafasir.
Berbagai Jenis Pendekatan dan corak dalam Tafsir
Untuk memahami isi kandungan Alquran tidak semudah yang
bayangkan, karena Alquran berbahasa Arab sangat sarat dengan nilai
-
nilai yang terkandung di dalamnya. Selain itu struktur dan uslub bahasa
Alquran memiliki nilai sastra yang sangat tinggi yang berbeda dengan
bahasa Arab pada umumnya. Oleh karena itu, di dalam memahaminya
JIA/
Desember
20
1
3
/Th.
XI
V
/Nomor
2
/
6
1
-
7
5
66
perlu metode pendekatan. Adapun pendekatan dan cor
ak tafsir yang
dimaksud dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
1. Pendekatan/ Corak Bahasa
Penafsiran dengan mengggunakan pendekatan kebahasaan dalam
menjelaskan maksud ayat yang terkandung dalam Alquran muncul karena
selain Alquran sendiri memberi
kemungkinan
-
kemungkinan arti yang
berbeda. Juga menurut M. Quraish Shihab, akibat banyaknya orang non
-
Arab yang memeluk agama Islam, serta akibat kelemahan
-
kelemahan
orang Arab sendiri di bidang sastra, sehingga dirasakan kebutuhan untuk
menjelaskan kepada
mereka tentang keistimewaan dan kedalaman
kandungan Alquran di bidang ini
(M.Quraish Shihab 1997 : 72)
.
Perlu dimaklumi bahwa seseorang tidak bebas untuk memilih
pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosa kata pada
masa pra
-
Islam, ata
u yang kemudian berkembang. Seorang mufasir
disamping harus memperhatikan struktur serta kaidah
-
kaidah kebahasaan
serta konteks pembicaraan ayat, juga harus memperhatikan penggunaan
Alquran terhadap setiap kosa kata. Sebagai contoh, sering Alquran
mengguna
kan lebih dari satu kali kata yang sama secara beruntun dalam
satu kalimat namun pengertiannya berbeda satu sama lain. Sebagaimana
firman Allah swt., dalam
QS. al
-
Rum
(30): 54:
“
Allah yang menciptakan
mereka dari kelemahan, kemudian menjadikannya kuat sesu
dah lemah,
kemudian sesudah kuat jadi lemah dan beruban
.
”
Menurut Manna' al
-
Qaththan
(1993 : 201)
, bahwa yang dimaksud
dengan
dha'f
yang pertama itu adalah ketika masih seperti
nutfah
dan
pengertian yang kedua adalah ketika masih kanak
-
kanak, dan yang keti
ga
ketika sudah tua renta.
2. Pendekatan / Corak Fiqh dan Hukum
Alquran yang diturunkan mengandung ayat
-
ayat yang berisikan
hukum
-
hukum fiqh yang menyangkut kemaslahatan seorang hamba.
Umat Islam pada masa Rasulullah sebagian besar memahami aya
t
-
ayat
Alquran yang berhubungan dengan fiqh. Hal tersebut didukung oleh
pemahaman bahasa Arab yang mereka miliki, adapun yang sulit mereka
pahami ditanyakan langsung kepada Rasulullah.
Penafsiran Alquran dengan melalui pendekatan fiqh dan hukum
pada masa a
wal turunnya Alquran sampai munculnya mazhab fiqh yang
berbeda
-
beda, para mufasir ketika itu jauh dari sikap fanatik yang
berlebihan, atau ada tujuan
-
tujuan tertentu dalam menafsirkan Alquran.
Namun pada saat munculnya aliran
-
aliran teologi, maka penafsira
n
cenderung mendukung aliran mereka masing
-
masing, sehingga setiap
golongan berusaha mentakwilkan ayat
-
ayat Alquran sesuai dengan aliran
yang mereka anut atau paling tidak mentakwilkan ayat agar tidak
bertentangan dengan aliran mereka. Sebagai hasil dari p
endekatan
semacam ini dapat dilihat pada kitab Ahkam Alquran yang ditulis oleh
Abu Bakar al
-
Razi,
juga pada kitab yang ditulis oleh
Abu Hasan al
-
Thabari
yang berjudul Ahkam Alquran.
3. Pendekatan/corak Historis
Seseorang yang ingin memahami Alquran secara
benar misalnya
maka yang bersangkutan harus mempelajari sejarah turunnya Alquran
yang disebut sebagai ilmu
Asbab al
-
Nuzul
. Dengan pendekatan ini
seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu
ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu,
dan ditujukan untuk
memelihara syari'at dari kekeliruan memahaminya. Dengan mengetahui
latar belakang turunnya ayat, orang dapat mengenal dan menggambarkan
situasi dan keadaan yang terjadi ketika ayat itu diturunkan, sehingga hal
itu memudahkan untuk memi
kirkan apa yang terkandung di balik teks
-
teks ayat itu.
Selain dari itu, mengetahui Asbab al
-
Nuzul adalah cara yang
paling kuat dan paling baik dalam memahami pengertian ayat, sehingga
para sahabat yang paling mengetahui tentang sebab
-
sebab turunnya ayat
l
ebih didahulukan pendapatnya tentang pengertian dari satu ayat,
dibandingkan dengan pendapat sahabat yang tidak mengetahui sebab
-
sebab turunnya ayat. sebagai contoh penafsiran Usman bin Mazin dan
Amr bin Ma'adi terhadap ayat
QS. al
-
Maidah
: 93
“
Tidak ada d
osa bagi
orang
-
orang beriman dan beramal shaleh terhadap apa
-
apa yang
mereka makan apabila mereka bertakwa dan beriman serta beramal
shaleh
"
Sehubungan dengan ayat ini, mereka membolehkan minum
khamar.
Imam Al
-
Syafi'i
berkomentar bahwa sekiranya mereka
JIA/
Desember
20
1
3
/Th.
XI
V
/Nomor
2
/
6
1
-
7
5
68
men
getahui seluk beluk ayat ini, tentunya mereka tidak akan mengatakan
demikian. Sebab,
Ahmad bin al
-
Nasai,
dan lainnya menyatakan bahwa
sebab turunnya ayat ini adalah orang
-
orang yang ketika khamar
diharamkan mempertanyakan nasib kaum muslimin yang terbunuh
di
jalan Allah, sedangkan mereka
(Ahmad Sadali 2000 : 113)
4. Pendekatan / Corak Filosofis dan Teologis
Pendekatan ini dilakukan akibat penerjemahan kitab filsafat yang
mempengaruhi sementara pihak, serta akibat masuknya penganut agama
-
agama lain ke dalam
Islam yang dengan sadar atau tanpa sadar
mempercayai beberapa hal dari kepercayaan lama mereka. Muhammad
Husain al
-
Zahabi mengemukakan bahwa para filosof yang berusaha
mempertemukan antara agama dan filsafat mempunyai dua cara yang
mereka tempuh, yaitu:
Pe
rtama,
dengan cara mentakwilkan teks
-
teks
Alquran agar sesuai dengan pendapat filosof atau dengan menyesuaikan
teks
-
teks Alquran dengan pendapat filosof agar dapat sejalan.
Kedua,
menjelaskan teks
-
teks Alquran dengan pendapat
-
pendapat atau teori
-
teori
fils
afat, dengan kata lain pendapat filsafat yang mengendalikan teks
-
teks
Alquran.
(al
-
Dhahabi 1955 : 452
-
153)
Pendekatan
-
pendekatan seperti ini dalam penafsiran Alquran
menimbulkan pro dan kontra. Golongan yang kontra beranggapan apabila
seorang mufasir menafs
irkan Alquran, kemudian tafsiran tersebut
bertentangan dengan teori
-
teori filsafat, maka hendaknya seorang mufasir
memaparkan dalam tafsirnya, apakah dengan jalan mendukung teori
-
teori
tersebut kemudian menjelaskan bahwa teori tersebut tidak bertentangan
d
engan nas Alquran, dan jika teori tersebut memang benar dan dapat
diterima, ataukah dengan jalan menolak teori tersebut mentah
-
mentah
kemudian menjelaskannya bahwa teori itu tidak sejalan dengan nas
Alquran. Yang melakukan hal seperti ini adalah
Imam Fakhr
al
-
Razi
dengan tafsirnya Mafatih al
-
Gaib.
5. Pendekatan / Corak Sosiologis
Sebagaimana diketahui bahwa dalam Alquran banyak ayat yang
berkaitan dengan masalah sosial. Seorang mufasir berusaha memahami
teks
-
teks secara teliti, lalu menjelaskan
makna yang dimaksud dan
berusaha menghubungkan teks
-
teks Alquran yang dikaji dengan Model Pendekatan Tafsir
...
,
Ahmad Soleh Sakni
69
kenyataan sosial dan sistem budaya yang ada di tengah
-
tengah
masyarakat.
Pendekatan seperti ini bermula pada masa Syaikh Muhammad
Abduh, dimana perhatian lebih
banyak tertuju kepada penafsiran yang
menjelaskan petunjuk ayat
-
ayat Alquran yang berkaitan langsung dengan
kehidupan masyarakat, serta usaha
-
usaha untuk menanggulangi penyakit
-
penyakit atau masalah
-
masalah mereka berdasarkan petunjuk ayat
-
ayat.
Karena Alquran mempunyai ajaran dengan proporsi terbesar
berkenaan dengan urusan muamalah dengan perbandingan antara ayat
-
ayat ibadah dan ayat
-
ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu
berbanding seratus, untuk satu ayat ibadah, ada seratus ayat
muamalah.
(Abudin Nata : 40)
Maka untuk memahami ayat
-
ayat muamalah serta
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari
-
hari diperlukan pendekatan
sosiologis.
6. Pendekatan / Corak Ilmiah
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
maka usaha penafsiran pun makin berkembang. Hal tersebut dapat dilihat
dengan adanya kajian tafsir dengan melalui pendekatan ilmiah untuk
menyingkap makna ayat
-
ayat dalam Alquran. Ajakan Alquran adalah
ajakan ilmiah, yang berdiri di atas prinsip pembebasan
akal dari takhyul
dan kemerdekaan berpikir. Alquran menyuruh manusia untuk
memperhatikan alam. Allah swt., di samping menyuruh memperhatikan
ayat
-
ayat yang tertulis, juga memerintahkan untuk memperhatikan ayat
-
ayat yang tidak tertulis, yaitu alam
(al
-
Farm
awi 1994 : 23)
. Sampai
sekarang, tafsir semacam ini belum dapat diterima oleh sebagian ulama.
Mereka menilai penafsiran Alquran semacam ini keliru, sebab Allah tidak
menurunkan Alquran sebagai sebuah kitab yang berbicara tentang teori
-
teori ilmu pengetahua
n.
Metode
-
metode tafsir
Tafsir sebagai usaha memahami dan menerangkan maksud tujuan
Al
-
Qur’an, telah mengalami perkembangan yang cukup beragam Sebagai
hasil karya manusia, terjadinya keaneka ragaman dalam metoda dan
corak penafsiran adalah hal yang tek te
rhindarkan. Berbagai faktor dapat
menimbulkan keragaman itu : perbedaan, kecenderungan, interes, dan
JIA/
Desember
20
1
3
/Th.
XI
V
/Nomor
2
/
6
1
-
7
5
70
motivasi mufasir, perbedaan ke dalaman dan ragam ilmu yang dikuasai,
perbedaan masa dan lingkungan yang mengitari, dan sebagainya.
Semuanya itu menimbulkan
berbagi metode dan corak tafsir yang
bermacam
-
macam .
Metode tafsir adalah cara
-
cara yang di tempuh dalam
menafsirkan ayat
-
ayat Al
-
Qur’an yang membawa kepada kesimpulan
tentang makna dan kandungan kitab suci tersebut . Secara umum metode
penafsiran Al
-
Qu
r’an dapat di bagi tas dua bagian yaitu metode klasik
dan metode modern.
(Ibrahim Syarif 1987 : 35
-
75)
1.
Metode Tafsir Klasik ;
dilihat dari segi ini, terdapat tiga cara
atau metode penafsiran Al
-
Qur’an
: Pertama,
metode tafsir
bil ma’tsur
atau
bi Al
-
riwa
yah
yaitu tafsir yang menafsirkan ayat
-
ayatAl
-
Qur’an
berdasarkan
nas
-
nas ( Teks )
, baik dengan ayat
-
ayat Al
-
Qur’an
sendiri,dengan hadis nabi, aqwal sahabat ( perkataan sahabat ), maupun
dengan para aqwal tabi’in.
Kedua,
metode tafsir
bi Al
-
ra’yi
atau
Al
-
da
riyah
, yaitu tafsir ayat
-
ayat Al
-
Qur’an yang di dasarkan pada ijtihad
mufasir’nya dan menjadikan akal pikiran sebagai pendekatan umatnya.
Ketiga,
metode tafsir
bi al
-
Isyarah
, yaitu tafsir sufi, yang didasarkan pada
tasauf
Amali
(praktis) yaitu menakwilkan
ayat
-
ayat Al
-
Qur’an
berdasarkan isyarat
-
isyarat tersirat (samar) yang tampak oleh sufi dalam
seluknya. Tafsir ini pada umumnya dapat di pertemukan dengan lahir
ayat dan tidak mennyalahi ketentuan bahasa .
2.
Metode Tafsir Modern / Kontemporer
; dari sud
ut metode
tafsir ini dapat di bagi menjadi lima macam.
Pertama,
Metode
Tafsir
Tahily
(analitas), yaitu tafsir yang berusaha untuk menerangkan arti ayat
-
ayat Al
-
Qur’an dari berbagai seginya, berdasarkan urutan ayat atau surat
dari mushaf, dengan menonjolkan
kandungan lafazh
-
lafazhnya, hubungan
ayat
-
ayatnya, hubungan surat
-
suratnya, sebab
-
sebab turunya, hadis
-
hadis
yang berhubungan dengannya.
Kedua,
Metode
Tafsir Ijmali
(global),
yaitu tafsir yang penafsiranya terhadap Al
-
Qura’an berdasarkan urutan
-
urutan aya
t secara ayat per ayat dengan suatu uraian yang ringkas tetapi
jelas, dan dengan bahasa yang sederhana sehingga dapat di
komunikasikan baik oleh masyarakat awam maupun intlektual.
Ketiga,
Metode
Tafsir Muqarin
(perbandingan), yaitu tafsir berupa penafsiran
sekelompok ayat Al
-
Qur’an yang berbicara dalam suatu masalah, dengan
cara membanding
-
bandingkan antara ayat dengan ayat, atau antara ayat
pada masa a
wal turunnya Alquran sampai munculnya mazhab fiqh yang
berbeda
-
beda, para mufasir ketika itu jauh dari sikap fanatik yang
berlebihan, atau ada tujuan
-
tujuan tertentu dalam menafsirkan Alquran.
Namun pada saat munculnya aliran
-
aliran teologi, maka penafsira
n
cenderung mendukung aliran mereka masing
-
masing, sehingga setiap
golongan berusaha mentakwilkan ayat
-
ayat Alquran sesuai dengan aliran
yang mereka anut atau paling tidak mentakwilkan ayat agar tidak
bertentangan dengan aliran mereka. Sebagai hasil dari p
endekatan
semacam ini dapat dilihat pada kitab Ahkam Alquran yang ditulis oleh
Abu Bakar al
-
Razi,
juga pada kitab yang ditulis oleh
Abu Hasan al
-
Thabari
yang berjudul Ahkam Alquran.
3. Pendekatan/corak Historis
Seseorang yang ingin memahami Alquran secara
benar misalnya
maka yang bersangkutan harus mempelajari sejarah turunnya Alquran
yang disebut sebagai ilmu
Asbab al
-
Nuzul
. Dengan pendekatan ini
seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu
ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu,
dan ditujukan untuk
memelihara syari'at dari kekeliruan memahaminya. Dengan mengetahui
latar belakang turunnya ayat, orang dapat mengenal dan menggambarkan
situasi dan keadaan yang terjadi ketika ayat itu diturunkan, sehingga hal
itu memudahkan untuk memi
kirkan apa yang terkandung di balik teks
-
teks ayat itu.
Selain dari itu, mengetahui Asbab al
-
Nuzul adalah cara yang
paling kuat dan paling baik dalam memahami pengertian ayat, sehingga
para sahabat yang paling mengetahui tentang sebab
-
sebab turunnya ayat
l
ebih didahulukan pendapatnya tentang pengertian dari satu ayat,
dibandingkan dengan pendapat sahabat yang tidak mengetahui sebab
-
sebab turunnya ayat. sebagai contoh penafsiran Usman bin Mazin dan
Amr bin Ma'adi terhadap ayat
QS. al
-
Maidah
: 93
“
Tidak ada d
osa bagi
orang
-
orang beriman dan beramal shaleh terhadap apa
-
apa yang
mereka makan apabila mereka bertakwa dan beriman serta beramal
shaleh
"
Sehubungan dengan ayat ini, mereka membolehkan minum
khamar.
Imam Al
-
Syafi'i
berkomentar bahwa sekiranya mereka
JIA/
Desember
20
1
3
/Th.
XI
V
/Nomor
2
/
6
1
-
7
5
68
men
getahui seluk beluk ayat ini, tentunya mereka tidak akan mengatakan
demikian. Sebab,
Ahmad bin al
-
Nasai,
dan lainnya menyatakan bahwa
sebab turunnya ayat ini adalah orang
-
orang yang ketika khamar
diharamkan mempertanyakan nasib kaum muslimin yang terbunuh
di
jalan Allah, sedangkan mereka
(Ahmad Sadali 2000 : 113)
4. Pendekatan / Corak Filosofis dan Teologis
Pendekatan ini dilakukan akibat penerjemahan kitab filsafat yang
mempengaruhi sementara pihak, serta akibat masuknya penganut agama
-
agama lain ke dalam
Islam yang dengan sadar atau tanpa sadar
mempercayai beberapa hal dari kepercayaan lama mereka. Muhammad
Husain al
-
Zahabi mengemukakan bahwa para filosof yang berusaha
mempertemukan antara agama dan filsafat mempunyai dua cara yang
mereka tempuh, yaitu:
Pe
rtama,
dengan cara mentakwilkan teks
-
teks
Alquran agar sesuai dengan pendapat filosof atau dengan menyesuaikan
teks
-
teks Alquran dengan pendapat filosof agar dapat sejalan.
Kedua,
menjelaskan teks
-
teks Alquran dengan pendapat
-
pendapat atau teori
-
teori
fils
afat, dengan kata lain pendapat filsafat yang mengendalikan teks
-
teks
Alquran.
(al
-
Dhahabi 1955 : 452
-
153)
Pendekatan
-
pendekatan seperti ini dalam penafsiran Alquran
menimbulkan pro dan kontra. Golongan yang kontra beranggapan apabila
seorang mufasir menafs
irkan Alquran, kemudian tafsiran tersebut
bertentangan dengan teori
-
teori filsafat, maka hendaknya seorang mufasir
memaparkan dalam tafsirnya, apakah dengan jalan mendukung teori
-
teori
tersebut kemudian menjelaskan bahwa teori tersebut tidak bertentangan
d
engan nas Alquran, dan jika teori tersebut memang benar dan dapat
diterima, ataukah dengan jalan menolak teori tersebut mentah
-
mentah
kemudian menjelaskannya bahwa teori itu tidak sejalan dengan nas
Alquran. Yang melakukan hal seperti ini adalah
Imam Fakhr
al
-
Razi
dengan tafsirnya Mafatih al
-
Gaib.
5. Pendekatan / Corak Sosiologis
Sebagaimana diketahui bahwa dalam Alquran banyak ayat yang
berkaitan dengan masalah sosial. Seorang mufasir berusaha memahami
teks
-
teks secara teliti, lalu menjelaskan
makna yang dimaksud dan
berusaha menghubungkan teks
-
teks Alquran yang dikaji dengan Model Pendekatan Tafsir
...
,
Ahmad Soleh Sakni
69
kenyataan sosial dan sistem budaya yang ada di tengah
-
tengah
masyarakat.
Pendekatan seperti ini bermula pada masa Syaikh Muhammad
Abduh, dimana perhatian lebih
banyak tertuju kepada penafsiran yang
menjelaskan petunjuk ayat
-
ayat Alquran yang berkaitan langsung dengan
kehidupan masyarakat, serta usaha
-
usaha untuk menanggulangi penyakit
-
penyakit atau masalah
-
masalah mereka berdasarkan petunjuk ayat
-
ayat.
Karena Alquran mempunyai ajaran dengan proporsi terbesar
berkenaan dengan urusan muamalah dengan perbandingan antara ayat
-
ayat ibadah dan ayat
-
ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu
berbanding seratus, untuk satu ayat ibadah, ada seratus ayat
muamalah.
(Abudin Nata : 40)
Maka untuk memahami ayat
-
ayat muamalah serta
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari
-
hari diperlukan pendekatan
sosiologis.
6. Pendekatan / Corak Ilmiah
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
maka usaha penafsiran pun makin berkembang. Hal tersebut dapat dilihat
dengan adanya kajian tafsir dengan melalui pendekatan ilmiah untuk
menyingkap makna ayat
-
ayat dalam Alquran. Ajakan Alquran adalah
ajakan ilmiah, yang berdiri di atas prinsip pembebasan
akal dari takhyul
dan kemerdekaan berpikir. Alquran menyuruh manusia untuk
memperhatikan alam. Allah swt., di samping menyuruh memperhatikan
ayat
-
ayat yang tertulis, juga memerintahkan untuk memperhatikan ayat
-
ayat yang tidak tertulis, yaitu alam
(al
-
Farm
awi 1994 : 23)
. Sampai
sekarang, tafsir semacam ini belum dapat diterima oleh sebagian ulama.
Mereka menilai penafsiran Alquran semacam ini keliru, sebab Allah tidak
menurunkan Alquran sebagai sebuah kitab yang berbicara tentang teori
-
teori ilmu pengetahua
n.
Metode
-
metode tafsir
Tafsir sebagai usaha memahami dan menerangkan maksud tujuan
Al
-
Qur’an, telah mengalami perkembangan yang cukup beragam Sebagai
hasil karya manusia, terjadinya keaneka ragaman dalam metoda dan
corak penafsiran adalah hal yang tek te
rhindarkan. Berbagai faktor dapat
menimbulkan keragaman itu : perbedaan, kecenderungan, interes, dan
JIA/
Desember
20
1
3
/Th.
XI
V
/Nomor
2
/
6
1
-
7
5
70
motivasi mufasir, perbedaan ke dalaman dan ragam ilmu yang dikuasai,
perbedaan masa dan lingkungan yang mengitari, dan sebagainya.
Semuanya itu menimbulkan
berbagi metode dan corak tafsir yang
bermacam
-
macam .
Metode tafsir adalah cara
-
cara yang di tempuh dalam
menafsirkan ayat
-
ayat Al
-
Qur’an yang membawa kepada kesimpulan
tentang makna dan kandungan kitab suci tersebut . Secara umum metode
penafsiran Al
-
Qu
r’an dapat di bagi tas dua bagian yaitu metode klasik
dan metode modern.
(Ibrahim Syarif 1987 : 35
-
75)
1.
Metode Tafsir Klasik ;
dilihat dari segi ini, terdapat tiga cara
atau metode penafsiran Al
-
Qur’an
: Pertama,
metode tafsir
bil ma’tsur
atau
bi Al
-
riwa
yah
yaitu tafsir yang menafsirkan ayat
-
ayatAl
-
Qur’an
berdasarkan
nas
-
nas ( Teks )
, baik dengan ayat
-
ayat Al
-
Qur’an
sendiri,dengan hadis nabi, aqwal sahabat ( perkataan sahabat ), maupun
dengan para aqwal tabi’in.
Kedua,
metode tafsir
bi Al
-
ra’yi
atau
Al
-
da
riyah
, yaitu tafsir ayat
-
ayat Al
-
Qur’an yang di dasarkan pada ijtihad
mufasir’nya dan menjadikan akal pikiran sebagai pendekatan umatnya.
Ketiga,
metode tafsir
bi al
-
Isyarah
, yaitu tafsir sufi, yang didasarkan pada
tasauf
Amali
(praktis) yaitu menakwilkan
ayat
-
ayat Al
-
Qur’an
berdasarkan isyarat
-
isyarat tersirat (samar) yang tampak oleh sufi dalam
seluknya. Tafsir ini pada umumnya dapat di pertemukan dengan lahir
ayat dan tidak mennyalahi ketentuan bahasa .
2.
Metode Tafsir Modern / Kontemporer
; dari sud
ut metode
tafsir ini dapat di bagi menjadi lima macam.
Pertama,
Metode
Tafsir
Tahily
(analitas), yaitu tafsir yang berusaha untuk menerangkan arti ayat
-
ayat Al
-
Qur’an dari berbagai seginya, berdasarkan urutan ayat atau surat
dari mushaf, dengan menonjolkan
kandungan lafazh
-
lafazhnya, hubungan
ayat
-
ayatnya, hubungan surat
-
suratnya, sebab
-
sebab turunya, hadis
-
hadis
yang berhubungan dengannya.
Kedua,
Metode
Tafsir Ijmali
(global),
yaitu tafsir yang penafsiranya terhadap Al
-
Qura’an berdasarkan urutan
-
urutan aya
t secara ayat per ayat dengan suatu uraian yang ringkas tetapi
jelas, dan dengan bahasa yang sederhana sehingga dapat di
komunikasikan baik oleh masyarakat awam maupun intlektual.
Ketiga,
Metode
Tafsir Muqarin
(perbandingan), yaitu tafsir berupa penafsiran
sekelompok ayat Al
-
Qur’an yang berbicara dalam suatu masalah, dengan
cara membanding
-
bandingkan antara ayat dengan ayat, atau antara ayat
Model Pendekatan Tafsir
...
,
Ahmad Soleh Sakni
71
dengan hadis, baik dari segi isi maupun redaksi, atau antara pendapat
-
pendapat para ulama tafsir, dengan menonjolkan
segi
-
segi perbedaan
tertentu dari objek yang di bandingkan.
Keempat,
Metode
Tafsir
Maudu’iy
(tematik), yaitu tafsir yang berusaha mencari jawaban Al
-
Qur’an tetang suatu masalah dengan jalan menghimpun ayat
-
ayat yng
berkaitan denganya, lalu menganalisisnya,
lewat ilmu
-
ilmu bantu yang
relevan dengan masalah yang di bahas, untuk kemudian melahirkan
konsep yang utuh dari Al
-
Qur’an tentang masalah berikut.
Kelima,
Metode Tafsir Kontektual, yaitu menafsirkan Al
-
Qur’an berdasarkan latar
belakang sejarah, sosiologi
, budaya, adat
-
istiadat, dan pranata yang
berlaku dan berkembang di masyarakat arab sebelum dan turunya Al
-
Qur’an.
A
ntara Tafsir dan Hermeneutika
Kata Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani “Hermeneuine
-
hermeneia”
(Mudji Raharjo 2008 : 27)
yang berarti
menafsirkan.
Hermeneutika adalah aliran filsafat yang biasa didefinisikan sebagai teori
interpretasi dan penafsiran sebuah naskah melalui percobaan. Tradisi
hermeneutik memusatkan perhatian terhadap ketiga aspek (teks, konteks,
dan kontekstualisasi) terse
but dalam sebuah lingkaran yang tidak
terputus, dalam arti ketika seorang melakukan penggalian dan sekaligus
“reproduksi” makna, ketiga aspek tersebut harus dilibatkan tanpa
terputus. Ketika seseorang menggali makna teks, maka ketika itu pula ia
harus memp
erhatikan konteks dimana teks tersebut muncul dan
bagaimana teks itu dipahami dalam konteks asalnya, sehingga dengan
pemahaman tersebut bisa dilakukan pemaknaan kembali teks yang
dimaksud dalam konteks yang berbeda.
Pro kontra penggunaan teori hermeneutik
dalam memahami al
-
Qur’an terus terjadi, Jika dibandingkan antara tafsir dan hermeneutika,
tafsir lebih mempunyai pondasi tradisi yang kuat. Sumber primer tafsir
dalam Islam adalah al
-
Quran, Rasulullah Saw. dan sahabat. Tafsir yang
berasal dari ketiga sum
ber tersebut ditransmisikan melalui jalur riwayat
yang jelas. Rasulullah Saw. menjelaskan arti ayat dengan otoritas yang
diberikan oleh Allah Swt. Kepada para sahabat. Selanjutnya para sahabat
mendirikan madrasah
-
madrasah tafsir sebagai wadah untuk menerus
kan
JIA/
Desember
20
1
3
/Th.
XI
V
/Nomor
2
/
6
1
-
7
5
72
rantai riwayat kepada tabi’in. Usai masa tabi’in, muncul upaya untuk
mengkodifikasikan tafsir diikuti dengan penetapan syarat
-
syarat
mufassir.
( Abdul mustaqim 2008 : 32)
Disisi lain hermeneutika dengan metodologinya sendiri
membawa nuansa baru dalam
penafsiran al
-
Qur’an. Dengan metodenya
ini al
-
Qur’an tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang sakral, karena
dalam kacamata hermeneutika ketika teks turun dan berada ditengah
-
tengah realitas kehidupan manusia maka ia sepenuhnya menjadi milik
manusia dan b
erhak untuk diinterpretasikan, dihayati, dan dipahami
seperti apa pun keinginannya. Semua yang tertuang dalam teks, bagi
hermeneutika, dapat ditafsirkan dan dipahami maknanya dengan jelas.
Dan inilah yang membedakannya secara fundamental dengan terma tafsi
r
dalam diskursus Ulum al
-
Qur’an.
P
roduk Tafsir dan
P
engamalannya dalam Kehidupan
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa sumber ajaran Islam;
al
-
Qur’an dapat dipahami, diurai dengan sebuah piranti yang dikenal
dengan tafsir, suatu paham keagamaan tidak l
ain merupakan produk dari
tafsir al
-
Qur’an. Pertanyaannya sejauh mana produk tafsir
mempengaruhi realita kehidupan masyarakat dan sejauh mana
masyarakat mengamalkan sebuah produk tafsir ? Untuk menjawab
pertanyaan ini dibutuhkan penelitian yang panjang da
n tidak mungkin
dielabor dalam makalah ini, tapi secara singkat dapat ditegaskan
sebagaimana yang diungkap oleh Hasan
Hanafi dalam tulisannya bahwa
“
semua gerakan pembaharuan kontem
porer yang berpengaruh di dunia
Islam sebenarnya lahir dari pemahaman al
-
Qu
r’an dan metode tafsirnya
”
(Jabir Ushfur 1999 : 35)
disisi lain munculnya klaim tafsir tunggal
sebagai mana diungkap oleh Jabir ‘Ushfur telah menjadikan sekelompok
orang memaksakan tafsir mereka kepada komunitas lain
(Hassan Hanafi
2007 : 15)
. Statement
-
s
tatement diatas cukup menjelaskan betapa produk
tafsir sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat.
Abdul Mustaqim
(2008 : 75
-
78)
dalam kajiannya juga menyoroti
pengaruh produk tafsir sesuai era atau periode tertentu dimana
menurutnya era tafsir terbagi
kepada tiga ;
era formatif, era afirmatif dan
era reformatif.
baginya tafsir Era formatif berbasis pada nalar
-
nalar
...
,
Ahmad Soleh Sakni
71
dengan hadis, baik dari segi isi maupun redaksi, atau antara pendapat
-
pendapat para ulama tafsir, dengan menonjolkan
segi
-
segi perbedaan
tertentu dari objek yang di bandingkan.
Keempat,
Metode
Tafsir
Maudu’iy
(tematik), yaitu tafsir yang berusaha mencari jawaban Al
-
Qur’an tetang suatu masalah dengan jalan menghimpun ayat
-
ayat yng
berkaitan denganya, lalu menganalisisnya,
lewat ilmu
-
ilmu bantu yang
relevan dengan masalah yang di bahas, untuk kemudian melahirkan
konsep yang utuh dari Al
-
Qur’an tentang masalah berikut.
Kelima,
Metode Tafsir Kontektual, yaitu menafsirkan Al
-
Qur’an berdasarkan latar
belakang sejarah, sosiologi
, budaya, adat
-
istiadat, dan pranata yang
berlaku dan berkembang di masyarakat arab sebelum dan turunya Al
-
Qur’an.
A
ntara Tafsir dan Hermeneutika
Kata Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani “Hermeneuine
-
hermeneia”
(Mudji Raharjo 2008 : 27)
yang berarti
menafsirkan.
Hermeneutika adalah aliran filsafat yang biasa didefinisikan sebagai teori
interpretasi dan penafsiran sebuah naskah melalui percobaan. Tradisi
hermeneutik memusatkan perhatian terhadap ketiga aspek (teks, konteks,
dan kontekstualisasi) terse
but dalam sebuah lingkaran yang tidak
terputus, dalam arti ketika seorang melakukan penggalian dan sekaligus
“reproduksi” makna, ketiga aspek tersebut harus dilibatkan tanpa
terputus. Ketika seseorang menggali makna teks, maka ketika itu pula ia
harus memp
erhatikan konteks dimana teks tersebut muncul dan
bagaimana teks itu dipahami dalam konteks asalnya, sehingga dengan
pemahaman tersebut bisa dilakukan pemaknaan kembali teks yang
dimaksud dalam konteks yang berbeda.
Pro kontra penggunaan teori hermeneutik
dalam memahami al
-
Qur’an terus terjadi, Jika dibandingkan antara tafsir dan hermeneutika,
tafsir lebih mempunyai pondasi tradisi yang kuat. Sumber primer tafsir
dalam Islam adalah al
-
Quran, Rasulullah Saw. dan sahabat. Tafsir yang
berasal dari ketiga sum
ber tersebut ditransmisikan melalui jalur riwayat
yang jelas. Rasulullah Saw. menjelaskan arti ayat dengan otoritas yang
diberikan oleh Allah Swt. Kepada para sahabat. Selanjutnya para sahabat
mendirikan madrasah
-
madrasah tafsir sebagai wadah untuk menerus
kan
JIA/
Desember
20
1
3
/Th.
XI
V
/Nomor
2
/
6
1
-
7
5
72
rantai riwayat kepada tabi’in. Usai masa tabi’in, muncul upaya untuk
mengkodifikasikan tafsir diikuti dengan penetapan syarat
-
syarat
mufassir.
( Abdul mustaqim 2008 : 32)
Disisi lain hermeneutika dengan metodologinya sendiri
membawa nuansa baru dalam
penafsiran al
-
Qur’an. Dengan metodenya
ini al
-
Qur’an tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang sakral, karena
dalam kacamata hermeneutika ketika teks turun dan berada ditengah
-
tengah realitas kehidupan manusia maka ia sepenuhnya menjadi milik
manusia dan b
erhak untuk diinterpretasikan, dihayati, dan dipahami
seperti apa pun keinginannya. Semua yang tertuang dalam teks, bagi
hermeneutika, dapat ditafsirkan dan dipahami maknanya dengan jelas.
Dan inilah yang membedakannya secara fundamental dengan terma tafsi
r
dalam diskursus Ulum al
-
Qur’an.
P
roduk Tafsir dan
P
engamalannya dalam Kehidupan
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa sumber ajaran Islam;
al
-
Qur’an dapat dipahami, diurai dengan sebuah piranti yang dikenal
dengan tafsir, suatu paham keagamaan tidak l
ain merupakan produk dari
tafsir al
-
Qur’an. Pertanyaannya sejauh mana produk tafsir
mempengaruhi realita kehidupan masyarakat dan sejauh mana
masyarakat mengamalkan sebuah produk tafsir ? Untuk menjawab
pertanyaan ini dibutuhkan penelitian yang panjang da
n tidak mungkin
dielabor dalam makalah ini, tapi secara singkat dapat ditegaskan
sebagaimana yang diungkap oleh Hasan
Hanafi dalam tulisannya bahwa
“
semua gerakan pembaharuan kontem
porer yang berpengaruh di dunia
Islam sebenarnya lahir dari pemahaman al
-
Qu
r’an dan metode tafsirnya
”
(Jabir Ushfur 1999 : 35)
disisi lain munculnya klaim tafsir tunggal
sebagai mana diungkap oleh Jabir ‘Ushfur telah menjadikan sekelompok
orang memaksakan tafsir mereka kepada komunitas lain
(Hassan Hanafi
2007 : 15)
. Statement
-
s
tatement diatas cukup menjelaskan betapa produk
tafsir sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat.
Abdul Mustaqim
(2008 : 75
-
78)
dalam kajiannya juga menyoroti
pengaruh produk tafsir sesuai era atau periode tertentu dimana
menurutnya era tafsir terbagi
kepada tiga ;
era formatif, era afirmatif dan
era reformatif.
baginya tafsir Era formatif berbasis pada nalar
-
nalar
mitis, yang terjadi pada era klasik dimana penafsiran al
-
Qur’an lebih
banyak didominasi oleh model tafsir
bil ma’tsur
(riwayat) yang kenta
l
dengan nalar
bayani.
Nalar mitis dalam konteks ini adalah sebuah cara
berpikir yang kurang mengedepankan kritisisme ketika menerima sebuah
produk penafsiran. Perkataan Nabi, perkataan sahabat dan tabi’in seolah
jadi mitos bagi sumber penafsiran. Penulis
buku tafsir hanyalah berperan
sebagai kolektor bagi perkataan dan perbuatan Nabi dan sahabatnya tanpa
adanya nalar kritis. Dalam periode ini produk tafsir bertindak sebagai
”panglima” dan ”hakim” terhadap realitas.
Abdul Mustaqim melanjutkan penjelasannya
bahwa era afirmatif
berbasis pada nalar ideologis yang terjadi pada Abad Pertengahan. Era ini
awalnya memang berangkat dari ketidakpuasan terhadap model tafsir
bil
ma’tsur
yang dipandang kurang ’memadai’ dan tidak menafsirkan semua
ayat al
-
Qur’an. Hal itu
kemudian memunculkan tradisi tafsir
bir ra’yi
(dengan rasio atau akal). Namun, tradisi penafsiran tersebut kemudian
banyak didominasi oleh kepentingan
-
kepentingan ideologi (madzhab,
politik penguasa atau keilmuan tertentu). Akibatnya menurut Abdul
Mustaqim
, muncul sikap otoritarianisme, fanatisme, dan sektarianisme
madzhab yang berlebihan yang cenderung bersikap truth claim di satu
sisi, dan saling mengkafirkan di sisi lain.
Sedangkan Tafsir era reformatif adalah tafsir yang menggunakan
nalar kritis. Era re
formatif dimulai dengan munculnya era modern di
mana tokoh
-
tokoh Islam seperti Sayyid Ahmad Khan dengan karyanya
Tafhimul Qur’an
, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla dengan
al
-
Manar
-
nya terpanggil melakukan kritik terhadap produk
-
produk
penafsiran para ulama d
ulu yang dianggap tidak relevan lagi. Hal itu
kemudian dilanjutkan oleh para penafsir kontemporer, seperti Fazlur
Rahman, Muhammad Syahrur, Muhammed Arkoun, Hasan Hanafi dan
sebagainya. Produk penafsiran masa lalu yang selama ini dikonsumsi
umat Islam mula
i dikritisi dengan nalar kritis, yang mereka cenderung
melepaskan diri dari model
-
model berpikir madzhab. Bahkan sebagian
mereka juga memanfaatkan perangkat keilmuan modern. Mereka
kemudian membangun sebuah epistemologi tafsir yang dipandang
mampu merespon
s perubahan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan,
untuk kepentingan transformasi umat.
JIA/
Desember
20
1
3
/Th.
XI
V
/Nomor
2
/
6
1
-
7
5
74
P
enutup
Pendekatan tafsir dalam kajian Islam adalah sebuah pendekatan
yang menjadikan disiplin tafsir dan ilmu tafsir sebagai paradigma dan
cara pandang dalam proses pen
ggalian ajaran Islam. Mengingat bahwa
pendekatan adalah menjadikan disiplin ilmu tertentu sebagai kerangka
dan pola pikir dalam menafsirkan Al
-
Qur’an, maka dengan demikian,
pendekatan
-
pendekatan yang dapat digunakan dalam proses penafsiran
juga sangat vari
atif. Di antara pendekatan yang populer dipergunakan
oleh para mufassir adalah ; pendekatan kebahasaan, pendekatan historis,
filosifis, sosial budaya (kemasyarakatan), fikih (hukum), ilmiah dan
tasawuf.
Pemahaman terhadap sejumlah pendekatan dalam menafsir
kan
Al
-
Qur’an akan mengantar seseorang bersikap bijaksana dan melihat
bahwa suatu pandangan penafsiran merupakan khazanah pemikiran umat
Islam.
Tafsir hendaknya bukan sekedar upaya mengais makna namun
lebih penting dari itu bagaimana sebuah tafsir menjadik
an sebuah makna
menjadi konstruktif bagi realitas sosial.
Kalau ini yang dikedepankan
maka seseorang tidak terjebak pada perdebatan dan saling menyalahkan
yang tidak berujung pangkal, yang sering kali menimbulkan permusuhan.
REFERENSI
Adnan, Taufik.
Rekon
struksi Sejarah al
-
Qur’an
, Jakarta : Putaka al
-
Vabet, 2005
al
-
Farmawi, Abdul Hayy.
Al
-
Bidayah fi al
-
Tafsir al
-
Maudhu'i
,
terjemahkan oleh Suryan
A.
Jamrah Cet. I; Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 1994
al
-
Qaththan, Manna'.
Mabahits fi 'Ulum Alquran
Cet. XVI
, Beirut:
Muassasah al
-
Risalah, 1993
al
-
Shabuni, Muhammad Ali.
al
-
Tibyan fî ‘Ulumul Quran
Beirut : Alamul
Kutub, 1985
-
Qur’an lebih
banyak didominasi oleh model tafsir
bil ma’tsur
(riwayat) yang kenta
l
dengan nalar
bayani.
Nalar mitis dalam konteks ini adalah sebuah cara
berpikir yang kurang mengedepankan kritisisme ketika menerima sebuah
produk penafsiran. Perkataan Nabi, perkataan sahabat dan tabi’in seolah
jadi mitos bagi sumber penafsiran. Penulis
buku tafsir hanyalah berperan
sebagai kolektor bagi perkataan dan perbuatan Nabi dan sahabatnya tanpa
adanya nalar kritis. Dalam periode ini produk tafsir bertindak sebagai
”panglima” dan ”hakim” terhadap realitas.
Abdul Mustaqim melanjutkan penjelasannya
bahwa era afirmatif
berbasis pada nalar ideologis yang terjadi pada Abad Pertengahan. Era ini
awalnya memang berangkat dari ketidakpuasan terhadap model tafsir
bil
ma’tsur
yang dipandang kurang ’memadai’ dan tidak menafsirkan semua
ayat al
-
Qur’an. Hal itu
kemudian memunculkan tradisi tafsir
bir ra’yi
(dengan rasio atau akal). Namun, tradisi penafsiran tersebut kemudian
banyak didominasi oleh kepentingan
-
kepentingan ideologi (madzhab,
politik penguasa atau keilmuan tertentu). Akibatnya menurut Abdul
Mustaqim
, muncul sikap otoritarianisme, fanatisme, dan sektarianisme
madzhab yang berlebihan yang cenderung bersikap truth claim di satu
sisi, dan saling mengkafirkan di sisi lain.
Sedangkan Tafsir era reformatif adalah tafsir yang menggunakan
nalar kritis. Era re
formatif dimulai dengan munculnya era modern di
mana tokoh
-
tokoh Islam seperti Sayyid Ahmad Khan dengan karyanya
Tafhimul Qur’an
, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla dengan
al
-
Manar
-
nya terpanggil melakukan kritik terhadap produk
-
produk
penafsiran para ulama d
ulu yang dianggap tidak relevan lagi. Hal itu
kemudian dilanjutkan oleh para penafsir kontemporer, seperti Fazlur
Rahman, Muhammad Syahrur, Muhammed Arkoun, Hasan Hanafi dan
sebagainya. Produk penafsiran masa lalu yang selama ini dikonsumsi
umat Islam mula
i dikritisi dengan nalar kritis, yang mereka cenderung
melepaskan diri dari model
-
model berpikir madzhab. Bahkan sebagian
mereka juga memanfaatkan perangkat keilmuan modern. Mereka
kemudian membangun sebuah epistemologi tafsir yang dipandang
mampu merespon
s perubahan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan,
untuk kepentingan transformasi umat.
JIA/
Desember
20
1
3
/Th.
XI
V
/Nomor
2
/
6
1
-
7
5
74
P
enutup
Pendekatan tafsir dalam kajian Islam adalah sebuah pendekatan
yang menjadikan disiplin tafsir dan ilmu tafsir sebagai paradigma dan
cara pandang dalam proses pen
ggalian ajaran Islam. Mengingat bahwa
pendekatan adalah menjadikan disiplin ilmu tertentu sebagai kerangka
dan pola pikir dalam menafsirkan Al
-
Qur’an, maka dengan demikian,
pendekatan
-
pendekatan yang dapat digunakan dalam proses penafsiran
juga sangat vari
atif. Di antara pendekatan yang populer dipergunakan
oleh para mufassir adalah ; pendekatan kebahasaan, pendekatan historis,
filosifis, sosial budaya (kemasyarakatan), fikih (hukum), ilmiah dan
tasawuf.
Pemahaman terhadap sejumlah pendekatan dalam menafsir
kan
Al
-
Qur’an akan mengantar seseorang bersikap bijaksana dan melihat
bahwa suatu pandangan penafsiran merupakan khazanah pemikiran umat
Islam.
Tafsir hendaknya bukan sekedar upaya mengais makna namun
lebih penting dari itu bagaimana sebuah tafsir menjadik
an sebuah makna
menjadi konstruktif bagi realitas sosial.
Kalau ini yang dikedepankan
maka seseorang tidak terjebak pada perdebatan dan saling menyalahkan
yang tidak berujung pangkal, yang sering kali menimbulkan permusuhan.
REFERENSI
Adnan, Taufik.
Rekon
struksi Sejarah al
-
Qur’an
, Jakarta : Putaka al
-
Vabet, 2005
al
-
Farmawi, Abdul Hayy.
Al
-
Bidayah fi al
-
Tafsir al
-
Maudhu'i
,
terjemahkan oleh Suryan
A.
Jamrah Cet. I; Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 1994
al
-
Qaththan, Manna'.
Mabahits fi 'Ulum Alquran
Cet. XVI
, Beirut:
Muassasah al
-
Risalah, 1993
al
-
Shabuni, Muhammad Ali.
al
-
Tibyan fî ‘Ulumul Quran
Beirut : Alamul
Kutub, 1985
al
-
Zahabi, Muhammad Husain
Al
-
Tafsir wa al
-
Mufassirun
Cet. I, Kairo:
Wahbah, 1995
al
-
Zarqani , Abdul Azim.
Manahil al
-
‘Irfan fi ‘Ulum al
-
Qur’an
Kairo :
Mathba‘ah Isa al
-
Babi al
-
Halabi, t.t.
Al
-
Zarkasyi, Badr al
-
Din Muhammad bin Muhammad.
al
-
Burhan fi
‘Ulum al
-
Qur’an,
Juz II Beirut : Daral
-
Fikr, t.t
Azizi, Qodri
. Pengembangan Ilmu
-
ilmu KeIslaman
Semarang : P. Aneka
Ilmu, 2004
Baidan, Nas
ruddin.
Perkembangan Tafsir di Indonesia
Solo : Tiga
Serangkai, 2003
Hanafi, Hassan. Metode Tafsir dan Kemaslahatan Umat, Terj. Yudian
Wahyudi,
Yogyakarta, Nawesea, 2007
Ibrahim Syarif, Muhammad,
Ittijahat al
-
Tajdid fi Tafsir al
-
Qur’an al
-
Karim fi Misr
,
Kairo : Dar al Turats, 1987
Mustaqim, Abdul.
Pergeseran Epistemologi Tafsir
, Jakarta : Pustaka
Pelajar,2008
Nata, Abudin.
Metodologi Studi Islam
, Jakarta : Pt. Raja Grapindo
Persada 1998
Poerwadarmint, W.J.S.
Kamus Umum Bahasa Indonesia
, Jakarta : Bala
i
Pustaka, 1991
Shihab,M. Quraish.
Membumikan Alquran
Cet. XVI; Bandung: Mizan,
1997
Syadali Ahmad dan Raofi'i, Ahmad.
Ulum Alquran
Cet. II; Bandung:
Pustaka Setia, 2000
Ushfur, Jabir.
Didhdhu at
-
Ta’asshub
, Kairo : Maktabah al
-
Usrah, 1999
-
Zahabi, Muhammad Husain
Al
-
Tafsir wa al
-
Mufassirun
Cet. I, Kairo:
Wahbah, 1995
al
-
Zarqani , Abdul Azim.
Manahil al
-
‘Irfan fi ‘Ulum al
-
Qur’an
Kairo :
Mathba‘ah Isa al
-
Babi al
-
Halabi, t.t.
Al
-
Zarkasyi, Badr al
-
Din Muhammad bin Muhammad.
al
-
Burhan fi
‘Ulum al
-
Qur’an,
Juz II Beirut : Daral
-
Fikr, t.t
Azizi, Qodri
. Pengembangan Ilmu
-
ilmu KeIslaman
Semarang : P. Aneka
Ilmu, 2004
Baidan, Nas
ruddin.
Perkembangan Tafsir di Indonesia
Solo : Tiga
Serangkai, 2003
Hanafi, Hassan. Metode Tafsir dan Kemaslahatan Umat, Terj. Yudian
Wahyudi,
Yogyakarta, Nawesea, 2007
Ibrahim Syarif, Muhammad,
Ittijahat al
-
Tajdid fi Tafsir al
-
Qur’an al
-
Karim fi Misr
,
Kairo : Dar al Turats, 1987
Mustaqim, Abdul.
Pergeseran Epistemologi Tafsir
, Jakarta : Pustaka
Pelajar,2008
Nata, Abudin.
Metodologi Studi Islam
, Jakarta : Pt. Raja Grapindo
Persada 1998
Poerwadarmint, W.J.S.
Kamus Umum Bahasa Indonesia
, Jakarta : Bala
i
Pustaka, 1991
Shihab,M. Quraish.
Membumikan Alquran
Cet. XVI; Bandung: Mizan,
1997
Syadali Ahmad dan Raofi'i, Ahmad.
Ulum Alquran
Cet. II; Bandung:
Pustaka Setia, 2000
Ushfur, Jabir.
Didhdhu at
-
Ta’asshub
, Kairo : Maktabah al
-
Usrah, 1999