Konsep Ma'rifat Menurut Al-Ghazali

Ma'rifat menurut al-Gazali berarti ilmu yang tidak menerima keraguan (العلم الذى لا يقبل الشك) yaitu ”pengetahuan” yang  mantap dan mapan, yang tak tergoyahkan oleh siapapun dan apapun, karena ia adalah pengetahuan yang telah mencapai tingkat haqq al-yaqin. Inilah ilmu yang meyakinkan, yang diungkapkan oleh al-Gazali dengan rumusan sebagai berikut:

ان علم اليقين هو الذى ينكشف فيه المعلوم انكشافا لا يبقى معه ريب ولا يقالانه امكان الغلط والوهم ولا يتسع القلب لتقدير ذلك

“Sesungguhnya ilmu yang meyakinkan itu ialah ilmu di mana yang menjadi obyek pengetahuan itu terbuka dengan jelas sehingga tidak ada sedikit pun keraguan terhadapnya; dan juga tidak mungkin salah satu keliru, serta tidak ada ruang di qalbu untuk itu”. Secara definitif konsep ma'rifat menurut al-Gazali ialah:

الإطلاع على أسرار الربوبية والعلم بترتب الأمور الإلهية المحيطة بكل الموجودات

“Terbukanya rahasia-rahasia Ketuhanan dan tersingkapnya hukum-hukum Tuhan yang meliputi segala yang ada”.

Dari definisi di atas, dapat dikatakan bahwa obyek makrifat dalam ajaran tasawuf al-Gazali tidak hanya terbatas pada pengenalan tentang Tuhan, tetapi juga mencakup pengenalan tentang segala hukum-hukum-Nya yang terdapat pada semua makhluk.

Lebih jauh, dapat pula diartikan bahwa orang yang telah mencapai tingkat makrifat (al-‘arif) mampu mengenal hukum-hukum Allah atau sunnah-Nya yang hanya tampak pada orang-orang tertentu–para ’arifin–. Karena itu, adanya peristiwa-peristiwa “luar biasa”, seperti karamah, kasyf dan lain-lain yang dialami oleh orang-orang sufi, sebenarnya, tidaklah keluar dari sunnah Allah dalam arti yang luas, karena mereka mampu menjangkau sunnah-Nya yang tak dapat dilihat atau dijangkau oleh orang-orang biasa.
https://aang-zaeni.blogspot.com/2018/02/konsep-marifat-menurut-al-ghazali.html

Karena itu, dapat dikatakan, bahwa obyek makrifat dalam pandangan al-Gazali mencakup pengenalan terhadap hakikat dari segala realitas yang ada. Meskipun demikian, pada kenyataannya, al-Gazali lebih banyak membahas atau mengajarkan tentang cara seseorang memperoleh pengetahuan tentang Tuhan, yang memang tujuan utama dari setiap ajaran sufi.

Dengan demikian, al-Gazali mendefinisikan makrifat dengan. (النظر الى وجه الله تعالى) (memandang kepada wajah Allah ta’a) sebagai jalan untuk mengenal Allah. Secara jelas al-Ghazali menguraikan ma’rifat sufi sehingga teori tentang ma’rifat dapat dipandang sebgagai teori lengkap dan komperhensif dibanding dengan teori sufi sebelumnya.

Perbedaan al-Ghazali dengan para sufi sebelumnya adalah karena dia telah menjadikan tasauf sebagai jalan mengenal Allah bahkan segala sesuatu dalam arti yang hakiki. Sebagaimana para sufi sebelumnya, al-Ghazalipun memandang ma’rifat sebagai tujuan akhir yang harus dicapai manusia, yang sekaligus merupakan kesempurnaan tertinggi yang didalamnya terkandung kebahagiaan yang hakiki.

Tetapi apa yang disebut al-Ghazali dalam konsep ma’rifah sedikit berdeda atau merupakan pengembangan dari konsep para sufi sebelumnya. Ia tidak hanya membicarakan pengenalan langsung akan Allah sebagaimana sufi sebelumnya, tetapi termasuk juga semua pengenalan langsung terhadap alam semesta ini.

Menurut al-Ghazali sarana ma’rifat seorang sufi adalah qalbu, bukan perasaan dan bukan pula akal budi. Dalam konsep ini, qalbu bukanlah segumpal daging yang terletak pada bagian kiri dada manusia, tetapi ia merupakan semacam “radar” dan sebagai daya rohaniah ketuhanan.

Qalbu bagaikan cermin sementara ilmu adalah pantulan gambar relitas yang termuat di dalamnya. Maka jika qalbu yang berfungsi sebagai cermin tidak bening ia tidak akan memantulkan realitas-realitas ilmu jadi qalbu harus senatiasa bening dengan jalan ketaatan kepada Allah dan kemampuan menguasai hawa nafsu.

Menurut al-Ghazali, hati (qalb) memang perlu disucikan karena ia media untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Hati memiliki Dua pintu salah satunya menghadap keluar dan yang lainnya menghadap ke dalam, pintu yang menghadap kedua luar dapat menangkap pengetahuan melalui panca indra.

Sementara pintu yang menghadap ke dalam akan menangkap pengetahuan-pengetahuan yang berasal dari alam ghaib, pengetahuan dari alam gaib berupa nur ilahi. Dimana hati bisa seperti cermin apabila berhasil disucikan dari kotoran-kotoran duniawi sehingga mampu menangkap cahaya ilahi atas dasar inilah al-Ghazali mengeluarkan statement

من عرف قلبه فقد عرف نفسه ومن عرف نفسه فقد عرف ربه

Inilah yang disebut al-Ghazali sebagai ma’rifat. Al-Ghazali menganggap ma’rifat adalah tujuan akhir yang harus dicapai manusia sekalipun merupakan kesempurnaan tertinggi yang mengandung kebahagiaan hakiki.

Ma’rifat bukan hanya sekedar pengenalan biasa tetapi berupa ilmu yang tidak diragukan kebenarannya atau al-‘ilm al-yaqin, ilmu yang menyakini sehingga dengannya dapat diketahui rahasia Allah dan peraturan-peraturannya tentang segala yang ada.

Al-Ghazali berpandangan bahwa kaum sufi dapat menyaksikan hal-hal yang tidak dapat dicapai oleh para ilmuan dan filosot. Para sufi menyaksikan sesuatu melaui nur yang dipancarkan tuhan kepada orang yang dikehendakinya. Nur itu adalah kunci ma’rifat.

Ma’rifat yang sebenarnya menurut al-Ghazali, didapatkan melalui nur yang dipancarkan tuhan ke dalam qalb seseorang agar mengenali hakikat Allah dan segala ciptaannya. Qalbu yang bersihlah yang dapat menerima nur dari Allah, syaratnya adalah mensucikan diri dari dosa dan tingkah laku tercelah, qalbu harus total berzikir kepada Allah sehingga seorang menjadi fana’ (sirna) secara total kepada ilahi. Hasil yang didapatkan adalah mukasyafah dan musyahadah. Akhirnya seseorang sampai kepada peringkat yang begitu dekat dengan tuhan.

Seterusnya al-Ghazali menjelaskan bahwa orang yang mempunyai ma’rifat  tentang tuhan (arif) tidak akan mengatakan ya Allah (يا الله atau ya Rabb (يا رب) karena memanggil tuhan dengan kata-kata serupa ini menyatakan, bahwa tuhan ada di belakang tabir. Orang yang duduk berhadapan dengan temannya tidak akan memanggil dengan panggilan tersebut.

Proses menuju ma’rifat tidaklah mudah, seorang sufi diharuskan melewati tahapan-tahapan lainnya yang dalam terminology sufisme disebut al-maqamat al-Ghazali dalam hal ini mengemukakan enam makam yang ditempuh seorang sufi sebelum mencapai ma’rifat.

Diantaranya: taubat, sabar, kefakiran, zuhud dan tawakkal. Tetapi bagi al-Ghazali, ma’rifat lebih dahulu dalam tertib dari pada mahabbah karena mahabbah timbul dari ma’rifat dan mahabbah bagi al-Ghazali bukan mahabbah sebagaimana dipahami oleh Rabi’ah al-Adawiyah. Baca Juga=>Konsep Mahabbah Rabi’ah Al-Adawiyah, tetapi mahabbah dalam bentuk cinta seorang kepada yang berbuat baik kepadanya, cinta yang timbul dari kasih dan rahmat tuhan kepada manusia, yang member manusia hidup dan rezeki kesenangan dan lain-lain.
Al-Ghazali Mendamaikan Syariah dan Tasauf
Menurut pemahaman kebanyakan umat Islam, agama Islam mencakup berbagai aspek kehidupan manusia.  Islam merupakan ajaran aqidah dan syari’ah, kalau aqidah mengenai kepercayaan dan keyakinan, sedangkan syari’ah mengenai selainnya dalam artian mencakup ibadah, mu’amalah dan akhlak.

Islam diyakini sebagai agama universal, tidak terbatas waktu dan tempat tcrlentu, bahkan Alquran menyalakan lingkup keberlakuan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Adalah untuk seluruh umat manusia di manapun mereka berada dan bahkan kepada seluruh alam semesta.

Dalam aqidah Islam memberikan kategorisasi antara dua bagian yang sempurna yaitu lahir dan batin, yang dimaksud dalam hal ini ialah syari’ah dan haqiqah (tasauf). Yang pertama disebut zahir sedangkan yang kedua disebut batin yaitu bagian dalam diri manusia. Antara syari’ah dan tasauf bagaikan kulit dan isi atau seperti lingkaran dan titik pusatnya.

Al-Ghazali sebagai seorang ulama besar sanggup menyusun kompromi antara syari’ah dan tasauf menjadi bangunan baru yang cukup memuaskan kedua belah pihak. baik dari kalangan penganut syari’ah maupun kalangan sufi.

Al-Ghazalilah yang membuat tasauf  menjadi halal bagi kaum syariah, sesudah mereka memandangnnya sebagai hal yang menyeleweng dari Islam, sebagaimana yang diajarkan al-Bistami  dan al-Hallaj (ittihad dan hulul).

Al-Ghazali mengikat tasauf dengan dalil-dalil nash. Dan dari judul-judul karyanya yang paling monumental ialah Ihya ‘Ulinu al-Dln. Nampak betapa besar jasa al-Ghazali yaitu mampu menyusun bangunan yang dapat menghidupkan kegairahan umat Islam mempelajari ilmu-ilmu agama dan mengamalkan dengan penuh ketekunan.

Apa yang dicita-citakan al-Ghazali tercapai, yaitu menghidupkan dan memperdalam kualitas keimanan umat Islam dan memantapkannya, sehingga tcrpancar dalam kegairahan mempelajari ilmu-ilmu agama beserta pengamalannya.

Sebaliknya dengan keterikatan yang ketat dalam pengamalan tasaufnya dengan syari’ah dan ayat-ayat Alquran dan hadis, tasauf  mulai mendapat hati dari ulama ahli syari’ah dan diterimanya.

Sebagai salah satu cabang ilmu ke-Islaman yahg paling kaya kerohanian dan tuntunan moral. Dengan demikian tasauf bisa berfungsi sebagai obat yang paling mujarab untuk membebaskan umat Islam dari kekakuan dan kekeringan nasionalisme fiqhiyyah dan  pcnyakit spritualismc ilmu kalam.

Al-Ghazali secara legas mengatakan bahwa antara syari’ah dan tasauf mempunyai hubungan yang sangat erat. la membantah pendapat sebagian kalangan yang mengatakan adanya pertentangan antara syari’ah dan tasauf. Al-Ghazali mengatakan ”Barang siapa yang berpendapat bahwa antara haqiqah dan syari’ah bertentangan atau yang batin bertolak belakang (bertentangan) dengan yang lahir maka kekufuran lebih dekat daripadanya dari keimanan.

Bahkan ketika al-Ghazali menjelaskan tentang jalan untuk menuju kebahagiaan, baik di dunla maupun di akhirat maka satu-satunya jalan ialah ilmu dengan amal (ibadah): “Kaum Sufi dan Filosof yang beriman kepada Allah dan hari akhirat secara keseluruhan, walaupun mereka berbeda dalam tatacara pemahaman secara garis besar mereka seluruhnya sepakat bahwa sesungguhnya kebahagiaan adalah dalam ilmu dan ibadah. Sedangkan pemikiran mereka berada dalam perincian ilmu dan amal.

Dari serangkaian keterangan-keterangan tersebut di atas jelas kiranya bahwa penyelarasan antara hubungan syari’ah dan tasauf haruslah dipadukan antara keduanya, berjalan beriringan, tidak mengambil (mengamalkan) salah satunya lalu meninggalkan yang lainnya, sama sekali tidak. jalan kebahagiaan adalah perpaduan antara ilmu dan amal, atau antara syari’ah dan tasauf.

Dalam konteks ini al-Ghazali secara konkrit telah berhasil merumuskan bangunan ajarannya yaitu konsepsinya yang mengkompromikan dan menjalin secara ketat antara pengamalan sufisme dan syari’ah seperti yang tersusun dalam karya monumentalnya Ihya ‘Ulum al-Din. Dan ini pulalah yang menjadi bagian analisa terakhir dari pembahasan ini dengan memberikan contoh kasus khususnya tentang shalaf, bagaimana gambaran praktis hubungan syari’ah dan tasauf (tatacara amal lahir dan batin shalat).

Dalam melakukan ibadah khusunya sholat, di mana seseorang hanya dapat mencapai kesempurnaan dan dapat diterima sholatnya jika memenuhi syaral-syarat tertentu, baik yang dikemukakan oleh ahli syari’ah maupun para sufi. Dalam menegakkan shalat seseorang sebelumnya harus membersihkan diri (thaharah).

Menurut ahli fiqh membersihkan diri (thaharah) ialah menyucikan badan atau anggota lubuh dari najis, tempat shalat, sedangkan menurut ahli tasauf, membersihkan diri berarti bersih selain di atas harus bersih pula pakaian yang dipakai dalam arti harus diperoleh dari sumber yang halal.

Sebelum berwudhu menurut ahli fiqh seseorang harus membaca bismillah, sedangkan menurut sufi selain melakukan hal-hal di atas seseorang haruslah istighfar dalam rangka pembersihan jiwa.

Kompromi yang dicetuskan al-Ghazali mampu memberikan pemahaman kegamaan dalam beribadah kepada Allah, pada satu sisi peribadatan ahli fiqh yang telah cenderung hanya mementingkan segi formalitas belaka telah mendapat reaksi dari kaum yang ingin menghayati agama dengan lebih mendalam dalam beribadah.

Beribadah kepada Allah yang formal sudah menurut tatanan syari’ah Islam, tetapi hati sufi tidak hadir lagi dalam beribadah sebagaimana yang diajarkan oleh Islam dengan kekhusyu’an jiwa. Di sisi lain kaum Bathiniyyah (sufi) beribadah dengan diisi perasaan khusyu’. Dan ikhlas adalah menurut tatanan ajaran Islam itu sendiri.

Catatan kaki

[1]Term al-ma’rifah dalam dunia tasauf pertama diungkap oleh Ma’ruf al-Kharki (W. 200 H) ketika ia mendefinisikan tasauf dengan bersikap zuhud dan ma’rifah. Namun orang pertama dalam sejarah tasauf yang menganalisis tasauf secara konsepsional ialah Zun al-Nun al-Misri (W. 245 H).

Ia mengklasifikasikan ma’rifat pada pada tiga kelas: pertama, ma’rifat tauhid sebagai ma’rifat orang awam; kedua, ma’rifat al-burhan wa istidlal yaitu pengetahuan mengenai tuhan melalui pemikiran dan pembuktian akal; dan ketiga, ma’rifat para wali yaitu pengetahuan dan pengenalan tentang tuhan melalui sifat dan keesaan tuhan. Rivay Siregar, Tasauf, dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme  (Cet. II; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), h. 129

[2]Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid II (Cet. V; Jakarta: UI Press, 1986), h. 83

[3]Abu Hamid Al-Ghazali,, Ihya U’lum al-Din, Jilid III (Beirut Dar al-Kutub al-Islami, t.th), h.17

[4]Ibid, h. 5

[5]Ibid.

[6]Ibid  jilid IV, h. 300.

[7]Ahmadi Isa, Tokoh-Tokoh Sufi Tauladan Kehidupan yang Shaleh, (Cet. I; Jakarta: PT Raja Grafindo, 2000), h.196

[8]Harun Nasution, Falsafat dan Mistisme, op .cit., h. 78

[9] Harun Nasution, menyebutkan bahwa Islam terdiri dari aspek ibadah, aspek sejarah dan kebudayaan, aspek politik, aspek hukum, aspek teologi, aspek fllsafat, aspek mistisme dan aspek pembaharuan, lihat Harun Nasution,  Islam Dttinjau dari Berbagai Aspeknya, (Cet.VI; Rajawali, Jakarta, 19S6).

[10] Q.S. A!-Anbiya(2I); 107, QS. Saba (34); 28

[11] Abu Hamid Al-Ghazali,, Ihya U’lum al-Din, Juz I op. cit., h. 100

[12] al-Ghazali, Mizan al-’Amal, (ttp. Maktabah wa Mathba’ah Ali Subhy wa Auladuh, 1328 H/1976 M),  h. 12

Subscribe to receive free email updates: