Khutbah Jumat Tentang Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Khutbah Jumat Tentang Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَسْتَهْدِيْهِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ تَعَالَى أَيْضًا: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا. أَمَّا بَعْدُ؛

Jamaah shalat Jumat rahimakumullah…

Sakinah, secara etimologis berasal dari bahasa Arab yang diambil dari tiga huruf Syin, kaf dan Nun Yang membentuk kata sakana yaskunu sukunan wasakiinatun yang berarti ketenangan dan diam. Ini menjadi simbol bahwa keluarga sakinah itu adalah keluarga yang didalamnya tidak pernah terjadi apa-apa, diam, tenang dan tidak pernah terdengar tanda-tanda keributan. Piring terbang tiudak pernah terdengar, kata-kata kotor, cacian dan makian tidak pernah terlontar dari mulut suami kepada isterinya, Isakan tangis isteri karena didzalimi oleh suami tidak pernah terdengar, orang tua dan mertuanya tidak pernah mendengar aduan kehidupan rumah tangga anak-anaknya. Anak-anaknyapun tidak pernah mengadu kepda orang tuanya dan mertuanya, tetangga tidak pernah mendengar bantingan keras pintu atau centang prenang didalam keluarga yang sakinah.

Dalam bahasa Arab setiap kalimat yang tersusun dari huruf syin kaf dan nun itu pasti menunjukan ati ketenangan atau diam. Huruf sukun adalah huruf yang tidak kemana-mana atau selalu diam. Mulut kita dalam pelapalannya misalnya huruf ba, kalau dia fathahmulut kita agak ke atas, kalau dia kasrah berarti agak ke bawahdan begitu juga dhomah mulut agak sedikiut ke depan ( monyong ) Tetapi kalau sukun mulut kita diam saja tidak ke mana-mana (tenang).Maskan adalah isim makan (tempat) dari sakana yang artinya tempat tinggal. Maskan terdiri dari mim, sin, kaf dan nun kalimat ini diambil dari sin, kaf dan nun. Kenapa tempat tinggal dalam bahasa arab diantaranya adalah maskan? Karena kalau orang masih dijalanan fikiran itu belum tenang sebelum sampai di rumah. Diperjalanan ia masih merasa was-was, tapi ketika sudah sampai ke rumah dia merasa tenang. Kemudian syikkin yang berarti pisau, lalu apa kaitannya pisau dengan ketenangan? kalau pisau digorokkan ke leher binatang ia akan tenanga karena sudah mati dan tidak bergerak ke mana-mana. Kemudian ada lagi miskiin yang berarti miskin atau tidak punya. Kenapa orang yang tidak punya itu disebut miskin? karena dapurnya tenang tidak ada aktifitas dapur ngebul karena tidak ada yang dimasak. Jadi orang miskin dapurnya selalu tenang tidak ada aktifitas didalamnya. Oleh karena itu setiap huruf yang ada sin, kaf dan nun itu pasti menunjukan kepada ketenangan ataupun diam. Inilah indahnya dan hebatnya bahasa Arab yang mengenal istilah Musytaqqot yaitu kalimat-kalimat itu diambil dari asal katanya. Musytaq adalah sumber pengambilan huruf. Bisa diartikan sebagai derivasi atau turunan kata.
Contoh lain dari mustaqqot ini adalah kata jin, jannah, majnuun dan janiin. Di dalam kata-kata tersebut terdapat huruf jim dan nun. Ternyata kata-kata ini mempunyai satu persamaan pengertian yaitu tidak nampak ataupun tertutup. Janin dalam perut ibu pasti tidak nampak, tidak terlihat didalamnya laki-laki ataupun perempuan secara kasat mata. Jannah (Syurga) arti asli dari jannah itu adalah kebun, Kenapa syurga itu dikatakan jannah? Karena syurga itu berbentuk kebun yang sangat rindang sedemikian rindangnya. Tepi-tepi yang ada didepan, belakang, kanan dan kirinya, pohon-pohon yang tinggi sehingga apa yang ada didalam kebun itu tidka nampak karena tertutup oleh kerindangan pohon-pohon yang ada dipinggir-pinggirnya. Maka dari itu syurga dikatakan jannah karena apa yang ada didalamnya tidak terlihat. Jin juga tidka nampak oleh kasat mata. Majnun yang artiunya adalah orang gila. Kenapa orang gial dalam bahasa Arab dikatakan majnun? karena otaknya tertutup, karena ketertutupan inilah akhirnya ia tidka bisa berfikir seperti orang-orang sehat.


Kembali ke pembahasan keluarga sakinah lagi, Keluarga kita bisa menjadi keluarga-keluarga sakinah dengan menempuh beberapa tahapan diantaranya :

Pertama, Keluarga itu harus ditempuh melalui pernikahan, kenapa hal ini perlu diungkapkan? Karena di zaman yang penuh kenistaan ini orang enggan untuk menikah bahkan menggungat pernikahan, mereka berkata : untuk apa kita menikah kalau di dalamnya hany centang prenang, lebih baik kumpul kebo, karena didalam kumpul kebo tidak ada ikatan, kalau umpama suatu saat kita sudah tidak senang, ya sudah, karena tidak ada ikatan. Gaya hidup barat pelan-pelan, sedikit demi sedikit masuk ke dalam budaya masyarakat kita. Kita lihat sekarang artis-artis nasional kita, yang namanya free sex, narkoba, Miras itu sudah menjadi keseharian mereka, bahkan banyak artis yang menikah setelah berbadan dua terlebih dahulu. Kita harus mengcover anak-anak kita agar terhindar dari hal-hal semacam itu.

Saya yakin dengan seyakin-yakinnya kalau ada keluarga yang tanpa ikatan mengakakan bahwa keluarga mereka bahagia, tentram dan damai (sakinah) itu pasti bohong (non sen) atau hanya kebahagian semu belaka, dan pasti didalamnya terdapat begitu banyak permasalahan. Kenapa? karena tidak adanya reasa tanggung jawab dan rasa saling memiliki antara pasangannya. Bagaimana dia mau bertanggung jawab sementara ikatan kekeluargaannya saja tidak ada. Karena itu, Islam mengajarkan kepada kita bahwa kalau kita menginginkan keluarga yang sakinah, maka yang haurs pertama kali kita lakukan adalah mengikat pasangan dengan ikatan perniukahan terlebih dahulu. Kenapa harus ada pernikahan terlebih dahulu? Syeikh Abdullah Nasiwulan di dalam kitabnya Tarbiyatul Islam Lil Aulad mengatakan bahwa pernikahan adalah :
  • Fitrah Insaniyah
Yaitu pernikahan adalah kebutuhan manusia, naluri dan naturenya manusia. Orang lapar pasti ingin makan, orang haus pasti ingin minum, begitu juga kalau laki-laki dan perempuan dewasa pasti menginginkan berhubungan dengan lawan jenis. Maka jalan untuk menyalurkannya adalah yaitu melalui jalan pernikahan. Pernikahan membedakan kita dengan binatang. Kalau binatang ingin melampiaskan nafsu, dia bebas melakukannya kapan saja dan dimanapun juga. Tapi manusia harus dengan peraturan yaitu dengan pernikahan untuk melegalkan pelampiasan hawa nafsu tersebut. Kerbau kalau ingin makan rumput dia bebas melakukannya tanpa bertanya terlebih dahulu apakah rumput ini rumput negara, rumput yayasan, ataukah rumput masyarakat, karena dia adakah binatang. Dengan begitu, kalau ada manusia yang makan harta tanpa bertanya, apakah harta ini milik rakyat, ataukah milik negara, maka dia mentralnya sama saja dengan mental kerbau.

Untunglah kita menjadi umat Islam, karena ajaran Islam memahami betul tentang kebutuhan-kebutuhan manusia. Manusia butuh makan, maka Islam mengajarkan manusia bagaimana mencari nafkah yang baik dan benar, Islam mengajarkan manusia untuk bekerja keras denmi menghidupi diri dan keluarganya. Itu adalah refleksi dari ajaran agama kita yang mengajarkan kita bagaimana mencari nafkah. Manusia mempunyai libido, manusia ingin menyalurkan hasrat libidonya, maka Islam mengaturnya dengan pernikahan. Pernikahan menghalalkan manusia untuk berhubungan intim dengan pasangannya masing-masing. Islam mengajarkan laki-laki yang sudah cukup umur untuk segera menikah karena hawatir terjerumus ke jurang kemaksiatan, Rasulullah saw bersabda: ''Yaa ma’syaras syabaabi manistata’a minkumul baa’ahu falyatajawwaj'' Artinya; ''Wahai para pemuda barang siapa dintara kalian sduah mampu untuk menikah, maka menikahlah''

Pemuda yang suidah mampu untuk menikah maka dia harus cepat-cepat menikah karena kalau tidka cepart menikah khawatir dia akan terperosok kedal;am jurang kemaksiatan. Cepatlah menikah jangan sampai lama-lama berpacaran, Karena kalausudahberpacaran wnaitanya yang menjadi korban, nasibnya persis seperti durian, Lihat orang kalkau mau beli durian, pasti dia pegang-pegang terlebih dahulu, dicium-cium bahkan dicobain, Syukur kalau duriannya itu dibeli tapi tidak sedikit juga durian yang telah dicobain tapi tidak jadi di beli. Ternyata nasib remaja-remaja puteri banyak yang bernasib seperti durian, dicobain kemudian tidak jadi di beli.

Seperti inilah ajaran Islam, menganjurkan bagi yang sudah mampu untuk cepat-cepat menikah. Tapi di dalam ajaran agama-agama yang lain tokoh-tokoh Agamanya dilarang untuk menikah karena mereka beralasan bahwa itu akan mengganggu hubungan totalitas dengan tuhan. Kemudian dalam agama yang lainnya tokoh-tokoh agamanya tidak boleh menikah da ntidak boleh bergaya. Dia hanya boleh memakai pakaian tertentu dan kepalanyapun harus botak dan inipun boleh berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Tetapi Islam membolehkan umatnya bahkan tokoh-tokoh agamanya untruki menikah dan bergaya, maksudnya berpakaian dengan pakaian yang rapih, bersih dan berbau modis, itu boleh asal tidak menyalahi syariat.

Bukan hanya itu makan dagingpun tidak boleh dalam agama tertentu, karena daging menimbulkan tempramen dan syahwat seseorang menjadi tinggi, sehingga mengganggu hubungan totalitas dengan tuhan. Tapi kalau kita liyhat Ustadz-ustadz, kiyai malah mereka disuguhi dengan makanan yang enak-enak dan paling banyak karena dalam Islam itu boloeh-boleh saja asal tidak berlebihan.
  • Masalah Ijtima’iyyah (Maslahat kemasyarakatan)
Diantara masalah Ijtima’iyyah itu antara lain yaitu muhofadzatul ansab untuk menjaga keturunan anak-anak kita supaya mempunyai keturunan yang jelas, dan setiap anak dinisbahkan kepada bapaknya karena sekarang ini banyak anak yang lahir tanpa mempunyai keturunan yang jelas bahkan keturunan rame-rame. Jadi proses pernikahan itu dalam rangka untuk menjaga keturunan.

Dan kemudian tujuan dari pernikahan yang lainnya adalah agar kita terbebas dari penyakit menular diantaranya penyakit kelamin ataupun dari HIV dan AIDS. Kemarin belum lama kita ini memepringati hari AIDS sedunia dengan tujuan supaya kita tidak melaksanakan aktivitas sex di luar nikah. Sudah banyak bukti Allah mengazab manusia-manusia yang berprilaku free sex, yang melakukan aktvitas sex di luar nikah dengan penyakit yang sangat luar biasa dan belum pernah terdengar obatnya dari penyakit AIDS.
  • Pernikahan mempunyai fungsi selektifitas
Oleh karena itu sebaiknya dihindari, betul seorang bapak mempunyai otoritas untuk mengawinkan anaknya, tapi di zaman sekarang ini kita harus bias selektif dalam memilih calon untuk menjadi calon suami puteri kita dan terlebih dahulu harus dimusyawarahkan terlegih dahulu dengan anak kita demi menyangkut kebahagiaannya kelak. Anjuran musyawarah ini dicontohkan oleh Nabi Ibrahim as. Ketika datang kepadanya yang diperintahkan untuk menyembelih anaknya yaitu nabi Ismailas. Nabi Ibrahim masih meminta pendapat anaknya walaupun sudah pasti benar adanya. Begitupun dengan kita harus selalu bermusyawarah dalam emnetapkan sesuatu apalagi masalah pernikahan yang menyangkut kebahagiaan putera-puteri kita.

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الآيَاتِ وَالِّذكْرِ الْحَكِيمِ ، وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ، أَقُولُ قَوْلِي هذَا وَأَسْتَغْفِرُ الله الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوهُ فَيَا فَوْزَ الْمُسْتَغْفِرِينَ وَيَا نَجَاةَ التَّائِبِين، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Jumat Kedua

اَلْحَمْدُ ِللهِ الْمَلِكِ الْوَهَّابِ، اَلْجَبَّارِالتَّوَّابِ، اَلَّذِيْ جَعَلَ الصَّلاَتَ مِفْتَاحًا لِكُلِّ بَابٍ، فَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَي مَنْ نَظَرَ إِلَي جَمَالِهِ تَعَالَي بِلاَ سِطْرٍ وَلاَ حِجَابٍ وَعَلَي جَمِيْعِ اْلآلِ وَاْلأَصْحَابِ وَكُلُّ وَارِثٍ لَهُمْ إِلَي يَوْمِ الْمَآبِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهِ... أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ الله تَعَالَى: (يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ). أما بعد.

Jamaah shalat Jumat rahimakumullah…

Pernikahan dalam Islam itu dianjurkan seyogyanya adalah dipilih karena faktor agama. Memilih pasangan hidup itu semestinya juga harus didasarkan atas faktor agama. Sebagaimana hadits rasulullah saw; “Wanita dinikahi karena empat perkara, yaitu karena kecantikannya, karena hartanya, karena keturunannya dan karena agamanya. Maka akan amat sangat bahagia kalau memilih isteri karena factor agamanya kalau tidak, maka tanganmu akan berlumuran tanah (akan sengsara)'' (Muttafaq alaih).
Sekarang yang berkembang dimasyarakat adalah pernikahan lintas agama walaupun ada yang membolehkan laki-laki muslim menikah dengan wanita non muslim (ahli kitab), tapi Abdullah bin Ubay pernah mengatakan : Dia tidak pernah melihat adanya perempuan yang lebih musyrik daripada perempuan yang mengatakan bahwa Tuhan itu ada tiga, Tuhan bapakl, Tuhan anak, dan roh Kudus, Artinya diantara ahli kitab itu teologinya jauh lebih musyrik daripada orang-orang musyrik. Sedangkan AL-Quran menjelaskan bahwa menikahi orang-orang musyrik itu dilarang (tidak boleh). Jadi, jangan sampai laki-laki muslim menikahi wanita-wanita ahlul kitab dan wanita-wanita musyrik dan apalagi wanita muslimah jangan sekali-kali dinikahkan dengna laki-laki yang msuyrik. Pernikahan lintas agama lambat laun sudha merambah masyarakat kita terlebih-lebih dikalangan selebritis kita.

Kemudian kalau kita menikah, sebaiknya kalau ada carilah yang masih gadis, karena barang second itu berbeda kualitasnya dengan barang yang masih orisinil. Dan juga didikan mental mantan suaminya terdahulu masih melekat dalam dirinya sehingga butuh waktu untuk merubahnya. Kemudian usahakan kalau mencari isteri itu harus orang asing. Artinya bukan orang bule tapi orang yang bukan masih dalam lingkungan keluarga. Karena kalau nanti bercerai itu bukan hanya menjadi masalah suami isteri tapi juga akan menjadi masalah keluarga.

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَارْضَ عَنْ سَادَاتِنَا أَصْحَابِ رَسُوْلِكَ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ اِلَي يَوْمِ الدِّيْنِ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ. اَللَّهُمَ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ وَآمِنْهُمْ فِيْ أَوْطَانِهِمْ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.وَأَقِمِ الصَّلاَةِ

Subscribe to receive free email updates: