Mengejar Gelar Haji

                                                            Mengejar Gelar Haji

Haji adalah ritual multi dimensi. Dalam konteks negara kita, haji bukan hanya berarti ritus namun juga memiliki muatan sosio-kultural bahkan juga ekonomi. Tidak berlebihan seandainya animo haji begitu dahsyat, kwotanya terus meningkat bahkan harus masuk dalam daftar tunggu sampai tiga tahun. Orang rela menabung bertahun-tahun, meminjam ke bank, dan atau menjual sawah dan ladang agar bisa berhaji. Kalau perlu tidak hanya cukup satu kali. Negarapun (Kementerian Agama) begitu bersemangat kalau sudah ngomong urusan mengurus haji.
          
Gelar haji seakan menjadi sebuah garansi indikator kesalehan seseorang. Keberimanan dianggap belum sempurna seandainya belum menunaikan rukun Islam yang kelima. Seorang  ustadz apalagi kyai dianggap tidak afdol apabila belum haji. Tidak auratik. Jauh dari kharismatik. Inilah yang dahulu mendorong Dr Sayyid Razak Thawil (1997), guru besar Al-Azhar Kairo menolak pemakaian gelar "haji". Penolakan yang juga disosialisasikannya kepada masyarakat lain. Alasannya sangat sederhana: zaman Rasulullah SAW, sahabat bahkan tabi'in gelar haji itu tidak pernah dipakai. Ulama, para mujtahid dan pemikir Islam abad pertengahan tidak ada yang mencantumkan atribut haji di depan namanya.

Realitas  terobsesi oleh gelar (termasuk gelar haji) seperti itu tentu tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan mindset masyarakat kita yang gandrung terhadap segela sesuatu yang bersifat  formalistik (ingat terbongkarnya gelar akademik bodong). Masyarakat agraris dengan sistem feodalistiknya yang telah berakar  biasanya lebih mengedepankan ornamen ketimbang substansi. Lebih menomorsatukan aspek kemeriahan kenduri lahiriah daripada kedalaman-batiniah.

Kalau dahulu Rene Descartes mendeklarasikan bahwa keberadaan manusia itu mengacu kepada nalar (aku berpikir, aku ada) maka saat ini deklarasi itu berbunyi bahwa aku ada karena gelar. Orang seakan tidak percaya diri kalau gelarnya tidak dicantumkan (dan memang harus tidak percaya diri karena kebanyakan gelar itu sama sekali tidak memiliki korelasi dengan ekspektasi nalar bahkan tidak sedikit orang meraih gelar guru besar sementara karya yang dilahirkannya nyaris sulit untuk dilacak).

Memburu gelar nampaknya menjadi ritual utama manusia saat ini. Menjamurnya perguruan tinggi dengan menawarkan masa kuliah yang singkat menjadi pemandangan keseharian. Bahkan tidak sedikit yang menawarkan hanya wisuda tanpa harus didahului oleh proses panjang perkuliahan. Sehingga ada plesetan STIA menjadi ”Sakola Tara Ijazah Aya”.

Dan akhirnya, memburu gelarpun menjadi sebuah upacara. Dalam telaah budaya Taufik Rahzen, kalau orang Barat menghasilkan teknologi, orang Timur Tengah dengan tradisi kenabiannya membuahkan kepekaan rasa, kita bangsa Indonesia berakhir dengan sakralitas upacara-upacara. Belum berangkat haji saja sudah disibukan dengan upacara walimatus safar yang boleh jadi biayanya lebih besar daripada haji itu sendiri.

Walaupun, misalnya, kita tahu bahwa haji yang kedua dan seterusnya hukumnya sunat bahkan mungkin mubah ketika ada sektor lain yang lebih penting. Kenyataannya kita lebih berminat ketimbang ongkos hajinya itu disalurkan kepada sektor yang hukumnya wajib itu seperti untuk beasiswa, merenovasi sekolah yang runtuh, dan seterusnya.  Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan di Indonesia mencapai 17,9 persen. Menurut Bank Dunia, kemiskinan mencapai hampir separuh rakyat Indonesia, 49 persen. Realitas mengenaskan yang seharusnya menjadi alasan kuat bagi kita untuk mengurungkan niat haji (yang kedua kalinya). Dalam kaidah epistemologi hukum Islam disebutkan, al-muta’addy afdhal min al-qashir. Ibadah yang manfaatnya dirasakan orang lain itu lebih utama daripada ibadah yang manfaatnya hanya dirasakan sendiri.
Mengejar Gelar Haji

Selalu mengendap dalam layar bawah sadar masyarakat ihwal pahala yang begitu besar tentang haji mabrur. Padahal tempo hari Nabi telah memberikan keteladanan tentang kemabruran yang diletakan tidak di tanah suci tapi dalam sikap empatik dan toleransi kepada sesama. Sayang riwayat Nabi seperti ini di kita tidak begitu populer.

Coba kita simak selengkapnya hikayat itu: Pada zaman Rasulullah ada pedagang kulit domba ingin naik haji. Ia menabung selama 20 tahun. Dalam perjalanan ke Mekkah, ia menyaksikan sepanjang jalan orang-orang miskin yang membuatnya iba. Ia batalkan berangkat hajinya. Kemudian uang hasil tabungannya itu seluruhnya diberikan kepada kaum miskin itu.

Setelah uangnya habis. Ia bingung. Nawaetu semula jadi urung sebab uang sudah tidak terisisa sedikit pun. Disampaikannya situasi seperti ini kepada Nabi. Jawab Rasul, “Anda telah mabrur!”. Dalam sejarah kenabian ternyata Rasulullah hanya sekali saja melakukan ibadah haji, yaitu haji Wada’ (haji perpisahan). Padahal, beliau memiliki kesempatan untuk berhaji lebih dari satu kali. Setidaknya pasca Fatuh Mekkah pada tahun ke-8 H. Namun, faktanya beliau lebih tertarik untuk membina masyarakat di Madinah, melakukan pemberdayaaan dan mempersiapkan masyarakat Madinah yang memiliki SDM yang kokoh.

Bukan tujuan

Pemaparan di atas memberikan gambaran bagi kita, ternyata haji bukanlah tujuan tapi sarana. Media untuk membangun kesadaran. Setelah kita melakukan napak tilas terhadap perjalanan ruhani yang diretas Nabi Ibrahim dan Muhammad saw kita dapat mewarisi bukan hanya akhlak ritual kedua Nabi itu namun juga akhlak sosialnya. Bahkan bukan hanya akhlak sosial namun juga akhlak terhadap lingkungan sebagaimana disimbolkan dengan kunjungan kepada tanah haram: di tanah ini kita ditekankan untuk tidak menyakiti binatang, merusak pepohonan bahkan memetik setangkai rumput sekalipun. Sejatinya, tanah haram adalah metafora dari upaya untuk mendesakkan kesadaran kepada para jamaah haji ihwal keharusan memperlakukan alam dengan santun dan penuh cinta.

Haji adalah pemadatan makna tentang toleransi dan kebaikan seperti disimbolisasikan oleh  situs-situs ruhaniah yang dibuat kedua Nabi agung itu. Aktualisasi dari simbol-simbol itu dalam wujud sikap dan tindakan sehari-hari merupakan isyarat dari kemabruran haji seseorang (Shihab, 1992).

Al-Hujwiri dalam kitab Kasyful Mahjub pernah memberikan kritik terhadap masyarakat yang terjebak dalam ritualitas dan lupa akan realitas,  “Aku heran pada orang-orang yang mencari Kabah-Nya di dunia. Mengapa mereka tidak berupaya melakukan musyahadah tentang-Nya di dalam hati mereka?   Tempat suci kadangkala mereka dapati dan adakalanya mereka tinggalkan, tapi musyahadah bisa mereka nikmati setiap saat. Jika mereka harus mengunjungi batu (Kabah) yang dilihat hanya setahun sekali sesungguhnya mereka lebih harus mengunjungi Kabah hati di mana Dia bisa dilihat tiga ratus enam puluh kali sehari semalam. Tetapi setiap langkah mistikus adalah simbol perjalanan menuju Makkah, dan bilamana ia mencapai tanah suci ia menerima jubah kehormatan bagi setiap langkah.”

Haji itu “mengada”
Haji tentu adalah ibadah yang sarat simbol. Simbol agar kita ketika pulang menerjemahkan seluruh pesan haji itu dalam sejarah kita sehari-hari. Terlibat di alam nyata dan --istilah Haidegger--  “Meng-ada di dunia” seperti dioalog imajinatif Hallaj kepada Zindi Rud dalam Javid Nama-nya Iqbal: Maka benarlah doa sang mukmin kepada Tuhan, “Kami bersamamu, hendaklah Engkau bersama kami”/ketetapannya adalah menciptakan ketentuan Tuhan/dan pada hari pertempuran, panahnya adalah panah Tuhan. Sebab bagaimana pun juga lanjut Iqbal: Kemajuan Negara dicapai melalui nyali individu/tiap orang dimatangkan oleh usahanya sendiri:/samudera mendekap harta karunnya/tatkala sang penyelam mencari kulit mutiara/berpeganglah pada batas pantai.

Semoga kawan dan saudara kita yang sekarang terpanggil berziarah ke tanah suci, dapat meraih kemabruran

Subscribe to receive free email updates: