<Kewajiban Menuntut Ilmu Dalam Alquran>''Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran''. (QS 39 : 9)
Dalam bahasa Arab al-Ilmu merupakan lawan dari kata al-Jahlu (tidak tahu/bodoh). Al-Ilmu dapat diartikan juga sebagai mengenal sesuatu dalam keadaan aslinya dengan pasti. Sedang menurut istilah, ilmu yang dimaksudkan adalah ilmu syar'i, yaitu ilmu tentang penjelasan-penjelasan dan petunjuk yang Allah SWT turunkan kepada Rasul-Nya, baik yang termaktub dalam Al-Quran maupun dalam As-Sunnah.
Ilmu yang sering disebut dalam Al-Quran dan As-Sunnah, dan memperoleh pujian adalah ilmu wahyu/ilmu agama. Namun sebenarnya ilmu agama sendiri pun sangat luas. Ilmu bermanfaat apabila dapat menambah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta bermanfaat bagi alam semesta.
Hukum dan Kewajiban Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu atau Thalabul 'Ilmi pada dasarnya adalah kewajiban setiap manusia. Kewajiban ini juga menunjukan pada hak yang sama bagi lelaki maupun perempuan untuk mencari ilmu sebayak-banyaknya, sesuai dengan kemampuan dan keinginannya. Nabi Muhammad SAW bersabda: ''Mencari ilmu itu wajib atas setiap muslim''. (HR.Ahmad dan Ibnu Majah) ''Barang siapa yang beramal shaleh laki-laki dan perempuan, dan mereka adalah orang yang beriman, baginya kehidupan yang baik (QS. 3 : 27)
Dalil-dalil tersebut menunjukan bahwa kewajiban dan hak mempunyai ilmu (pengetahuan) sebelum mengeluarkan ucapan dan melakukan perbuatan, tidak hanya pada diri lelaki, tetapi juga perempuan. Allah SWT tidak membedakan jenis, suku, ras, ataupun kedudukan sosial manusia dalam memberikan imbalan atas amal kebijakan yang diperbuat hamba-Nya, termasuk menuntut ilmu.
Kewajiban dan hak menuntut ilmu pada setiap muslim, mengarah pada hukum mencari ilmu yang digolongkan kepada dua macam. Pertama, menuntut ilmu hukumnya fardlu 'ain bagi setiap umat islam. Hal ini apabila ilmu itu menjadi prasyarat untuk mengetahui sebuah ibadah atau mu'aamalah yang akan dikerjakan. Dalam kondisi seperti ini, wajib bagi masing-masing muslim mengetahui bagaimana cara ibadah kepada Allah SWT dan mu'aamalahnya. Kedua, hukum mencari ilmu adalah fardlu kifayah. Ini merupakan hukum asal mencari ilmu. Artinya apabila telah ada sebagian muslim yang mengerjakan, maka bagi muslim yang lain mencari ilmu menjadi sunnah hukumnya.
Kaidah Menuntut Ilmu
Dalam menuntut ilmu ada kaidah yang harus diperhatikan oleh setiap muslim. Dr Ibrahim bin 'Amir ar-Ruhaili menyebutkan, termasuk perkara yang penting sebelum menuntut ilmu ialah ikhlas (rela) karena Allah SWT sesungguhnya ikhlas memiliki pengaruh besar untuk meraih taufiq (bimbingan) dalam segala hal. Setiap muslim yang mendapatkan taufiq, baginya diberikan kebaikan yang banyak dalam segala urusan agama dan dunia.
Termasuk ikhlas dalam belajar, adalah menuntut ilmu untuk tafaqquh (memahami secara mendalam), menghilangkan kebodohan diri sendiri. Setiap muslim berhak bersungguh-sungguh mendalami suatu ilmu. Hasil pendalaman tersebut, baik oleh lelaki atau perempuan dapat mengembangkan hasanah ilmu pengetahuan dan pemikiran keagamaan. Oleh karena itu sangatlah utama bagi lelaki dan peerempuan untuk berlomba-lomba bertafaqquh dalam ilmu yang membuahkan amalan.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah isti'aanah yaitu memohon pertolongan kepada Allah SWT, tawakkal (berserah diri), dan berdo'a agar dikaruniakan ilmu yang shahih (benar) dan naafi' (bermanfaat). Firman Allah SWT: ''Yaa Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan''. (QS. 20:114). Dalam sebuah hadits qudsi Allah SWT berfirman: ''Wahai hamba-hambaku, kamu semua berpeluang tersesat kecuali orang yang aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memeberi petunjuk kepadamau''. (HR. Muslim)
Nampaknya memohon hidayah Allah SWT merupakan jalan meraih ilmu agama, dan pengetahuan umum yang bermanfaat bagi kemaslahatan dunia. Setiap muslim tidak akan memperoleh petunjuk kecuali yang dikaruniai taufiq oleh Allah SWT, dan hal ini tergantung kepada upayanya masing-masing. Upaya dalam menuntut dan mengamalkan ilmu, membawa mereka pada derajat kedudukan sebagai manusia, baik lelaki atau perempuan, keduanya dikaruniai kedudukan sesuai dengan usahanya.
Upaya Meraih Ilmu
Seorang muslim sangat dianjurkan untuk mencari ilmu ke manapun, tempat ilmu itu dapat diraih. Satu riwayat mengatakan, ''Carilah ilmu walau hingga ke negri china''. Riwayat ini sangat menghargai baik lelaki maupun perempuan yang bersemangat menunutut ilmu sekalipun hingga ke negri nun jauh. Mereka akan terhitung sebagai orang yang berjuang di jalan Allah SWT.
Terlebih dalam menuntut ilmu, sesungguhnya lelaki-perempuan tidak dibatasi oleh waktu. Anggapan bahwa perempuan memiliki waktu terbatas, karena didesak kewajiban berkeluarga dan mengasuh anak tidaklah benar. Sesungguhnya setiap lelaki dan perempuan memiliki kesempatan sama untuk thalabul 'ilmi. Sabda Nabi Muhammad SAW, ''Manusia harus mencari ilmu dari buaian sampai ke liang lahat''. Inilah pemikiran yang tepat dan demokratis tentang pendidikan seumur hidup bagi sesama. Jika benar kita umatnya, marilah beri kesempatan serupa antara lelaki dan perempuan untuk menjalankan kewajiban menuntut ilmu hingga akhir hayat dikandung badan.
Ditulis Oleh Ang Zaenal Alfian